25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

2 Ribu Pelintasan Kereta Api Mengancam

 KNKT Minta Pemda Bikin Underpass atau Flyover

KNKT Minta Pemda Bikin Underpass atau Flyover

JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melansir masih ada 2.000 persimpangan sebidang se-Pulau Jawa yang bisa memunculkan kecelakaan antara kereta api dan kendaraan jenis lain. KNKT meminta pemerintah daerah ambil bagian membuat underpass atau fly over untuk menghindari perlintasan sebidang.

Ketua KNKT Tatang Kurniadi di lokasi kejadian kecelakaan KRL versus truk tanki BBM di Bintaro, Jakarta Selatan, menjelaskan, permasalahan pelintasan sebidang yang kerap jadi penyebab  kecelakaan kereta api dan kendaraan jenis lain. Kondisi yang tak kunjung teratasi ini menjadi pelik karena penganggaran juga minim. ’’Se-Pulau Jawa ada sekitar 2.000 perlintasan sebidang,” ujarnya.

Pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab terjadinya tabrakan antara kereta api jurusan Serpong – Kota dengan truk tanki berisi BBM Premium milik PT Pertamina itu. Hanya saja melihat kondisi di lapangan, kecelakaan di pelintasan sebidang. Dalam kondisi sehari-hari perlintasan sebidang memang kerap membahayakan karena faktor kemacetan kendaraan yang melintas dengan lalu lalang kereta api.

Informasi yang dihimpun INDOPOS (grup sumutpos.co), kereta api yang mengalami kecelakaan tersebut buatan Jepang yang mulai dioperasikan untuk rute Serpong – Tanah Abang sejak 2001.

Menurut Tatang, sejak 2007 hingga 2012, kecelakaan kereta api di Indonesia menurun. Tahun 2007 tercatat rate accident 0, 032 dan di tahun 2013, rate accident 0,042.

“Kecelakaan ini menjadi perhatian serius bagi kami. Apalagi saat ini rate accident kereta api mulai menunjukkan tren positif,” ujarnya.

Untuk melakukan penyidikan, Tatang mengatakan sudah membentuk tim yang bekerja beberapa jam sesudah kejadian. Tim tersebut akan bekerja tiga bulan untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan. Tim yang dibentuk terdiri atas Kasuspom Darat dan Kasuspom Perkeretapian dari KNKT.

“Umumnya investigasi kasus kecelakaan kereta api memakan waktu 6 bulan. Untuk kasus ini saya minta 3 bulan selesai,” ujarnya. (fin/tir/ibl/wok/lum/dni)

 KNKT Minta Pemda Bikin Underpass atau Flyover

KNKT Minta Pemda Bikin Underpass atau Flyover

JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melansir masih ada 2.000 persimpangan sebidang se-Pulau Jawa yang bisa memunculkan kecelakaan antara kereta api dan kendaraan jenis lain. KNKT meminta pemerintah daerah ambil bagian membuat underpass atau fly over untuk menghindari perlintasan sebidang.

Ketua KNKT Tatang Kurniadi di lokasi kejadian kecelakaan KRL versus truk tanki BBM di Bintaro, Jakarta Selatan, menjelaskan, permasalahan pelintasan sebidang yang kerap jadi penyebab  kecelakaan kereta api dan kendaraan jenis lain. Kondisi yang tak kunjung teratasi ini menjadi pelik karena penganggaran juga minim. ’’Se-Pulau Jawa ada sekitar 2.000 perlintasan sebidang,” ujarnya.

Pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab terjadinya tabrakan antara kereta api jurusan Serpong – Kota dengan truk tanki berisi BBM Premium milik PT Pertamina itu. Hanya saja melihat kondisi di lapangan, kecelakaan di pelintasan sebidang. Dalam kondisi sehari-hari perlintasan sebidang memang kerap membahayakan karena faktor kemacetan kendaraan yang melintas dengan lalu lalang kereta api.

Informasi yang dihimpun INDOPOS (grup sumutpos.co), kereta api yang mengalami kecelakaan tersebut buatan Jepang yang mulai dioperasikan untuk rute Serpong – Tanah Abang sejak 2001.

Menurut Tatang, sejak 2007 hingga 2012, kecelakaan kereta api di Indonesia menurun. Tahun 2007 tercatat rate accident 0, 032 dan di tahun 2013, rate accident 0,042.

“Kecelakaan ini menjadi perhatian serius bagi kami. Apalagi saat ini rate accident kereta api mulai menunjukkan tren positif,” ujarnya.

Untuk melakukan penyidikan, Tatang mengatakan sudah membentuk tim yang bekerja beberapa jam sesudah kejadian. Tim tersebut akan bekerja tiga bulan untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan. Tim yang dibentuk terdiri atas Kasuspom Darat dan Kasuspom Perkeretapian dari KNKT.

“Umumnya investigasi kasus kecelakaan kereta api memakan waktu 6 bulan. Untuk kasus ini saya minta 3 bulan selesai,” ujarnya. (fin/tir/ibl/wok/lum/dni)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/