29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dugaan Korupsi Proyek e-KTP, KPK Segera Garap Setnov

FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS Setya Novanto, keluar dari ruangan Mahkamah Kehormatan Dewan dijaga ketat anggota Brimob dan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI usai bersidang di komplek parlemen Senayan, Jakarta. Sidang tertutup MKD tersebut menghadirkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai saksi teradu. Senin 7 Desember 2015.
FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
Setya Novanto

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan atas Ketua DPR Setya Novanto. Ketua umum Partai Golkar itu akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan atas Setnov -panggilan akrab Setya- pada Selasa depan (13/12). “KPK sudah mengirimkan surat panggilan untuk Setya Novanto, ketua DPR RI terkait kasus e-KTP,” kata Febri di kantornya, Jumat (9/12).

Menurut Febri, penyidik akan mengklarifikasi sejumlah hal terkait kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Sebab, temuan KPK menunjukkan politikus yang sempat terseret kasus Papa Minta Saham itu mengetahui proyek e-KTP.

“Saya tidak mengetahui detailnya. Namun, saksi diperiksa tentu karena dipandang mengetahui terkait kejahatan korupsi yang disidik,” kata dia.

Sebelumnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin pernah mengungkapkan bahwa Setnov adalah orang yang memberi perintah untuk mengatur proyek e-KTP. Mantan anggota Komisi III DPR itu bahkan menyebut Setnov mengatur pembagian fee dari proyek bernilai sekitar Rp 6 triliun tersebut.

Dalam proyek e-KTP ada lima perusahaan BUMN dan swasta yang membentuk sebuah konsorsium. Yakni  PT Len Industri, Perum Percetakan Negara (Peruri), PT Sucofindo, PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthapura.

Dirut Sandipala Arthapura, Paulus Thanos pernah mengakui bahwa Setnov merupakan otak proyek e-KTP. Mantan Ketua KPK Abraham Samad pada 2014 juga pernah mengungkapkan bahwa mantan bendahara umum Golkar itu ada keterkaitan dengan proyek e-KTP.

Namun, Novanto sudah membantahnya. Menurut dia, baik Nazaruddin maupun Paulus Thanos telah mengarang cerita soal keterlibatannya dalam korupsi e-KTP.(boy/jpnn)

FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS Setya Novanto, keluar dari ruangan Mahkamah Kehormatan Dewan dijaga ketat anggota Brimob dan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI usai bersidang di komplek parlemen Senayan, Jakarta. Sidang tertutup MKD tersebut menghadirkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai saksi teradu. Senin 7 Desember 2015.
FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
Setya Novanto

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan atas Ketua DPR Setya Novanto. Ketua umum Partai Golkar itu akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan atas Setnov -panggilan akrab Setya- pada Selasa depan (13/12). “KPK sudah mengirimkan surat panggilan untuk Setya Novanto, ketua DPR RI terkait kasus e-KTP,” kata Febri di kantornya, Jumat (9/12).

Menurut Febri, penyidik akan mengklarifikasi sejumlah hal terkait kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Sebab, temuan KPK menunjukkan politikus yang sempat terseret kasus Papa Minta Saham itu mengetahui proyek e-KTP.

“Saya tidak mengetahui detailnya. Namun, saksi diperiksa tentu karena dipandang mengetahui terkait kejahatan korupsi yang disidik,” kata dia.

Sebelumnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin pernah mengungkapkan bahwa Setnov adalah orang yang memberi perintah untuk mengatur proyek e-KTP. Mantan anggota Komisi III DPR itu bahkan menyebut Setnov mengatur pembagian fee dari proyek bernilai sekitar Rp 6 triliun tersebut.

Dalam proyek e-KTP ada lima perusahaan BUMN dan swasta yang membentuk sebuah konsorsium. Yakni  PT Len Industri, Perum Percetakan Negara (Peruri), PT Sucofindo, PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthapura.

Dirut Sandipala Arthapura, Paulus Thanos pernah mengakui bahwa Setnov merupakan otak proyek e-KTP. Mantan Ketua KPK Abraham Samad pada 2014 juga pernah mengungkapkan bahwa mantan bendahara umum Golkar itu ada keterkaitan dengan proyek e-KTP.

Namun, Novanto sudah membantahnya. Menurut dia, baik Nazaruddin maupun Paulus Thanos telah mengarang cerita soal keterlibatannya dalam korupsi e-KTP.(boy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/