JAKARTA-Kejaksaan Agung membantah jika tersangka Kedispenda Pematangsiantar, JA Setiawan Girsang ditangguhkan penahanannya. Dari data yang diperoleh, disebutkan bahwa ternyata Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, Donvert Panggabean, hingga Jumat (10/8) juga belum diperiksa.
Demikian informasi diperoleh dari seorang sumber di Kejagung. “Sampai saat ini tidak ada penangguhan,”ungkapnya. Ia memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan aset daerah kota Pematangsiantar yang telah merugikan keuangan negara Rp3 miliar, masih terus diintensifkan. Ia memastikan sejumlah nama telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang telah menetapkan JA Setiawan Girsang dan Bendahara Kadispenda Pematang Siantar, Very Susanti sebagai tersangka.
“Tim dari Kejagung kemarin sudah memeriksa sejumlah nama di Kejatisu. Itu tim datang ke Medan tanggal 7 Agustus dan mulai memeriksa dari tanggal 8 dan 9 Agustus. Mereka diperiksa untuk mengecek hasil audit,” ujarnya. (gir)