31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Nazar-Anas Bongkar Ibas

Foto: Khairizal Maris/Radar Bandung Terpidana Kasus korupsi proyek Hambalang M Nazarudin di LP Sukamiskin.
Foto: Khairizal Maris/Radar Bandung
Terpidana Kasus korupsi proyek Hambalang M Nazarudin di LP Sukamiskin.

SUMUTPOS.CO – Seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/10), bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan Ibas menerima aliran dana dari banyak proyek. Soal ini, menurut lelaki yang akrab disapa Nazar itu sangat diketahui oleh Anas Urbaningrum.

“Mas Ibas itu kan saya bilang banyak proyek. Dia kan nerimanya itu di banyak tempat, di ruangan DPR, di daerah Ciasem 200 ribu dollar AS, di DPR juga ada,” kata Nazar sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (10/10).

Nazar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011. Dalam kasus itu, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah sebagai tersangka.

Menurut Nazar, Ibas menerima aliran dana di sejumlah tempat. Suami Neneng Sri Wahyuni itu menambahkan dirinya pernah mendapat perintah untuk mengambil uang.

“Dia kan nerimanya itu di banyak tempat, di ruangan DPR, di daerah Ciasem 200 ribu dollar AS, di DPR juga ada. Terus mas Ibas juga ada perintah untuk mengambil duit dari Menteri ESDM sebelum pak Jero. Ada juga saya suruh mengambil untuk kas DPP, jadi banyak. Banyak proyek, banyak‎ penerimaan,” tuturnya.

‎Nazar menyatakan Ibas menerima aliran dana dari banyak proyek di antaranya adalah SKK Migas. Jumlah uang yang diterima putra bungsu Presiden SBY itu bermacam-macam. “Ada yang 1 juta, 500 ribu, ada yang 405 ribu dollar AS,” ucapnya.

‎Ibas, sambung Nazar, menerima aliran dana itu pada waktu menjadi anggota DPR. Ia mengklaim Anas dan Ibas mengetahui soal itu.‎ “Waktu jadi DPR dia jadi Sekjen, saya jadi ‎Bendahara Umum. Jadi gini mas Anas tahu, mas Ibas tahu. Nanti dijelaskan secara detail,” ujarnya.

‎

Foto: Khairizal Maris/Radar Bandung Terpidana Kasus korupsi proyek Hambalang M Nazarudin di LP Sukamiskin.
Foto: Khairizal Maris/Radar Bandung
Terpidana Kasus korupsi proyek Hambalang M Nazarudin di LP Sukamiskin.

SUMUTPOS.CO – Seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/10), bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan Ibas menerima aliran dana dari banyak proyek. Soal ini, menurut lelaki yang akrab disapa Nazar itu sangat diketahui oleh Anas Urbaningrum.

“Mas Ibas itu kan saya bilang banyak proyek. Dia kan nerimanya itu di banyak tempat, di ruangan DPR, di daerah Ciasem 200 ribu dollar AS, di DPR juga ada,” kata Nazar sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (10/10).

Nazar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011. Dalam kasus itu, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah sebagai tersangka.

Menurut Nazar, Ibas menerima aliran dana di sejumlah tempat. Suami Neneng Sri Wahyuni itu menambahkan dirinya pernah mendapat perintah untuk mengambil uang.

“Dia kan nerimanya itu di banyak tempat, di ruangan DPR, di daerah Ciasem 200 ribu dollar AS, di DPR juga ada. Terus mas Ibas juga ada perintah untuk mengambil duit dari Menteri ESDM sebelum pak Jero. Ada juga saya suruh mengambil untuk kas DPP, jadi banyak. Banyak proyek, banyak‎ penerimaan,” tuturnya.

‎Nazar menyatakan Ibas menerima aliran dana dari banyak proyek di antaranya adalah SKK Migas. Jumlah uang yang diterima putra bungsu Presiden SBY itu bermacam-macam. “Ada yang 1 juta, 500 ribu, ada yang 405 ribu dollar AS,” ucapnya.

‎Ibas, sambung Nazar, menerima aliran dana itu pada waktu menjadi anggota DPR. Ia mengklaim Anas dan Ibas mengetahui soal itu.‎ “Waktu jadi DPR dia jadi Sekjen, saya jadi ‎Bendahara Umum. Jadi gini mas Anas tahu, mas Ibas tahu. Nanti dijelaskan secara detail,” ujarnya.

‎

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/