25 C
Medan
Wednesday, April 2, 2025

Kejagung Kantongi CCTV Skandal Papa Minta Saham

Kepala Kejaksaan Agung, M Prasetyo.
Kepala Kejaksaan Agung, M Prasetyo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO โ€“ Jaksa Agung M.Prasetyo mengatakan pihaknya sudah mengantongi rekaman CCTV dari Hotel Ritz-Carlton, Pacific Place, SCBD.

Hotel mewah itu disebut-sebut menjadi lokasi pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

โ€œItu untuk meyakinkan apakah pertemuan betul ada, dan siapa inisiatornya? Siapa yang memfasilitasi. Kami hanya ingin menelaah lebih dalam, biar semuanya itu tidak ada yang terlewatkan,โ€ ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/12).

Prasetyo mengaku, tim penyelidik juga sudah mengumpulkan alat bukti lainnya selain CCTV. Namun, ia enggan membeberkan bukti-bukti tersebut.

Sementara itu, terkait rekaman asli percakapan Novanto dengan Riza, Prasetyo memahami jika tidak bisa diberikan Maroef. Meski diakuinya, kejaksaan membutuhkan rekaman itu untuk penyelidikan.

โ€œKami harus hormati itu dan rasanya memang alat perekam itu lebih bermanfaat untuk kepentingan penegakan hukum yang sekarang kami lakukan,โ€ imbuhnya.

Kini, kejaksaan hanya bergantung dari CCTV tersebut tanpa rekaman untuk mengolah kembali keseluruhan pertemuan Novanto dan dua pengusaha tersebut. (flo/jpnn)

Kepala Kejaksaan Agung, M Prasetyo.
Kepala Kejaksaan Agung, M Prasetyo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO โ€“ Jaksa Agung M.Prasetyo mengatakan pihaknya sudah mengantongi rekaman CCTV dari Hotel Ritz-Carlton, Pacific Place, SCBD.

Hotel mewah itu disebut-sebut menjadi lokasi pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

โ€œItu untuk meyakinkan apakah pertemuan betul ada, dan siapa inisiatornya? Siapa yang memfasilitasi. Kami hanya ingin menelaah lebih dalam, biar semuanya itu tidak ada yang terlewatkan,โ€ ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/12).

Prasetyo mengaku, tim penyelidik juga sudah mengumpulkan alat bukti lainnya selain CCTV. Namun, ia enggan membeberkan bukti-bukti tersebut.

Sementara itu, terkait rekaman asli percakapan Novanto dengan Riza, Prasetyo memahami jika tidak bisa diberikan Maroef. Meski diakuinya, kejaksaan membutuhkan rekaman itu untuk penyelidikan.

โ€œKami harus hormati itu dan rasanya memang alat perekam itu lebih bermanfaat untuk kepentingan penegakan hukum yang sekarang kami lakukan,โ€ imbuhnya.

Kini, kejaksaan hanya bergantung dari CCTV tersebut tanpa rekaman untuk mengolah kembali keseluruhan pertemuan Novanto dan dua pengusaha tersebut. (flo/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru