30 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Inventarisir Barbuk Kendaraan dan Sasar Jaringan Lebih Besar

Polda Metro Jaya Koordinasi ke Kepolisian Timor Leste

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polda Metro Jaya bekerjasama dengan TNI AD hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih mendalami kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang melibatkan oknum TNI. Penyidik berharap dapat mengungkap jaringan yang lebih besar.

Dirreskrimum PMJ Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Dalam hal ini pihaknya telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Puspomad.

“Agar dalam upaya pengungkapan kasus ini betul-betul bisa berjalan dengan optimal. Disamping itu kita juga melakukan pengembangan terhadap pelaku lain agar bisa mengungkap jaringan lebih besar,” kata Wira, Kamis (11/1).

Selain itu, lanjut Wira, pihaknya mencoba berkoordinasi dengan Divhubinter untuk melakukan koordinasi dengan Kepolisian Timor Leste untuk memastikan apakah dapat menjangkau ke arah ke sana atau tidak.

“Untuk data kendaraan nanti kami umumkan lebih lanjut. Saat ini masih tahap inventarisir untuk melakukan pengecekan baik nomor rangka maupun no mesin, dan kami akan melakukan koordinasi dengan asosiasi guna mengetahui kira-kira kendaraan diambil dari leasing mana,” terangnya.

Wira menyebut akan menyelidiki lebih mendalam kasus tersebut salah satunya kemungkinan adanya keterlibatan leasing dengan debitur. “Tentunya ini akan menjadi bahan untuk pendalaman bagi kami. Nanti ini akan menjadi bahan termasuk bagi penyidik bagi Polda Metro Jaya, maupun dari Pomdam nanti untuk melakukan pendalaman,” ujarnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus curanmor yang melibatkan seorang TNI AD. Dalam kasus ini, polisi menemukan barang bukti ratusan unit kendaraan roda dua dan roda empat di Gudbalkir Sidoarjo, Jawa Timur.

Sementara, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya masih menyelidiki kedalaman hubungan antara tersangka EI dengan anggota TNI kopda AS sejauh ini. “Jadi bagaimana keterlibatan hubungan tersangka EI dengan anggota TNI. Jadi EI status sipil berkawan atau menghubungi Kopda AS kemudian terjadilah di situ,” kata Kristomei.

Selain itu, pihaknya juga sedang mendalami siapa (anggota TNI) yang terlibat. “Biarkanlah penyidik Pomdam Brawijaya sedang menyelidiki secara dalam. Nanti akan kita sampaikan atau kita ungkap lebih lanjut apa saja keterlibatannya, siapa saja yang terlibat dan bagaimana keterlibatan lebih detil setelah Pomdam Brawijaya bekerja,” ujarnya.

Wadan Puspomad Mayjen Eka Wijaya Permana menambahkan, Gudbalkir ini adalah barang-barang dari Pusziat apabila sudah melaksanakan kegiatan atau dropping untuk pelaksanaan tugas-tugas yang ada di lingkungan TNI AD dan saat ini gudang tersebut kosong.

“Tersangka EI ini kenal dengan Kopda AS. Kemudian AS melapor kepada pimpinannya kepala gudang itu sehingga terjadi lah penimbunan. Kesalahannya ya salah satu tidak mengecek, karena barang baru semuanya, mungkin seperti itu,” paparnya.

“Tapi kami komitmen siapapun yang salah ketiga pelaku tetap akan kami proses sesuai dengan hukuman yang berlaku. Perlu diketahui sekali lagi, kami TNI mempunyai KUHPM sehingga tidak menggunakan Pasal KUHP saja. Kami pemberatan nya ada di KUHPM,” pungkas. (Ygi/mia/agf/jpg/ila)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polda Metro Jaya bekerjasama dengan TNI AD hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih mendalami kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang melibatkan oknum TNI. Penyidik berharap dapat mengungkap jaringan yang lebih besar.

Dirreskrimum PMJ Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Dalam hal ini pihaknya telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Puspomad.

“Agar dalam upaya pengungkapan kasus ini betul-betul bisa berjalan dengan optimal. Disamping itu kita juga melakukan pengembangan terhadap pelaku lain agar bisa mengungkap jaringan lebih besar,” kata Wira, Kamis (11/1).

Selain itu, lanjut Wira, pihaknya mencoba berkoordinasi dengan Divhubinter untuk melakukan koordinasi dengan Kepolisian Timor Leste untuk memastikan apakah dapat menjangkau ke arah ke sana atau tidak.

“Untuk data kendaraan nanti kami umumkan lebih lanjut. Saat ini masih tahap inventarisir untuk melakukan pengecekan baik nomor rangka maupun no mesin, dan kami akan melakukan koordinasi dengan asosiasi guna mengetahui kira-kira kendaraan diambil dari leasing mana,” terangnya.

Wira menyebut akan menyelidiki lebih mendalam kasus tersebut salah satunya kemungkinan adanya keterlibatan leasing dengan debitur. “Tentunya ini akan menjadi bahan untuk pendalaman bagi kami. Nanti ini akan menjadi bahan termasuk bagi penyidik bagi Polda Metro Jaya, maupun dari Pomdam nanti untuk melakukan pendalaman,” ujarnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus curanmor yang melibatkan seorang TNI AD. Dalam kasus ini, polisi menemukan barang bukti ratusan unit kendaraan roda dua dan roda empat di Gudbalkir Sidoarjo, Jawa Timur.

Sementara, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya masih menyelidiki kedalaman hubungan antara tersangka EI dengan anggota TNI kopda AS sejauh ini. “Jadi bagaimana keterlibatan hubungan tersangka EI dengan anggota TNI. Jadi EI status sipil berkawan atau menghubungi Kopda AS kemudian terjadilah di situ,” kata Kristomei.

Selain itu, pihaknya juga sedang mendalami siapa (anggota TNI) yang terlibat. “Biarkanlah penyidik Pomdam Brawijaya sedang menyelidiki secara dalam. Nanti akan kita sampaikan atau kita ungkap lebih lanjut apa saja keterlibatannya, siapa saja yang terlibat dan bagaimana keterlibatan lebih detil setelah Pomdam Brawijaya bekerja,” ujarnya.

Wadan Puspomad Mayjen Eka Wijaya Permana menambahkan, Gudbalkir ini adalah barang-barang dari Pusziat apabila sudah melaksanakan kegiatan atau dropping untuk pelaksanaan tugas-tugas yang ada di lingkungan TNI AD dan saat ini gudang tersebut kosong.

“Tersangka EI ini kenal dengan Kopda AS. Kemudian AS melapor kepada pimpinannya kepala gudang itu sehingga terjadi lah penimbunan. Kesalahannya ya salah satu tidak mengecek, karena barang baru semuanya, mungkin seperti itu,” paparnya.

“Tapi kami komitmen siapapun yang salah ketiga pelaku tetap akan kami proses sesuai dengan hukuman yang berlaku. Perlu diketahui sekali lagi, kami TNI mempunyai KUHPM sehingga tidak menggunakan Pasal KUHP saja. Kami pemberatan nya ada di KUHPM,” pungkas. (Ygi/mia/agf/jpg/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/