Dijuluki Ahoknya NTT, Nekat Blokir Bandara hingga Diduga Hamili ART
Sebelum kena OTT KPK, Marianus Sae pernah melakukan penutupan bandara dan sempat dijuluki Ahoknya NTT. Kejadian itu bermula saat Marianus hendak pergi ke Kupang dengan menggunakan maskapai penerbangan Merpati Air. Namun, alih-alih dapat pergi dengan menggunakan maskapai tersebut, dia malah tidak kebagian tiket, sehingga dirinya pun marah dan mencoba menutup Bandara Turelelo Soa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Akibat aksi sang Bupati itu, pesawat Merpati yang seharusnya mendarat di Bandara Turelelo Soa hari itu, harus terpaksa balik ke Bandara El Tari, Kupang.
Kejadian itu lantas membuat Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Bambang S. Ervan melakukan protes keras. Dirinya menyayangkan aksi yang dilakukan Marianus dengan melakukan penutupan bandara.
“Kalau itu benar, kami sungguh menyesalkan. Bandara itu kan untuk pelayanan publik bukan untuk kepentingan satu orang,” kata Bambang, 22 Desember 2013 lalu.
Atas kelakuannya itu, Kapolda NTT, Brigjen Pol Ketut Untung Yoga mengatakan, Marianus akan terancam dijerat pasal 421 KUHP tentang Kejahatan Dalam Jabatan. Sebab, aksi pemblokiran bandara itu, dinilai telah menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan dirinya sendiri.
“Dimana sebagai seorang pejabat, Marianus telah menyalagunakan kekuasaannya, sehingga diancam dengan pidana penjara 2,8 tahun,” ungkap Ketut.
Sebelumnya, Perwakilan Koalisi Paulus Gregorius Kune sebagai ramai diberitakan sebelumnya, menyebutkan bahwa, Marianus Sae juga diduga memiliki cacat terkait kasus dugaan menghamili mantan pembantunya atau Asisten rumah Tangga (ART), Maria Sisilia Natalia, hingga melahirkan seorang anak yang bernama Reginaldus Flavius.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) di NTT,” ungkap Pria yang akrab disapa Polce itu