JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah kembali menunda kepastian Pembangunan jalan Tol Trans Sumatera. Pasalnya sampai kini belum ada Peraturan Presiden (perpres) yang pembangunan jalan tol yang menghubungkan antara Lampung dan Aceh itu. Rencananya pemeritah akan menetapkan perpres suai tanggal 17 Agustus 2014.
Kepastian itu disampaikan oleh Dedy Suriadi, Deputi Meneg PNN/Kepala Bappenas Bidang Sarana dan Prasarana kemarin (11/8) usai rapat dengan jajaran Menko Perekonomian, Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum. Dia menjelaskan kepastian tentang pembangunan trans sumatera akan dibahas usai hari kemerdekaan. “Setelah tanggal 17 Agustus akan digelar sidang kabinet yang membahas tol Trans Sumatera,” jelasnya.
Menurut Dedy, pembahasan itu langsung dipimpin oleh presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Nantinya perpres itu akan dibahas terlebih dahulu. Setelah mekanisme pembangunan jelas, aturan itu akan segera ditetapkan. “Sehingga bisa segera dibangun,” ucapnya.
Dalam rapat yang digelar di Kementerian Perekonomian itu juga menyepakati ruas Trans Sumatera yang menjadi fokus dibangun terlebih dahulu. Awalnya trans Sumatera ada 23 ruas. Sekarang tinggal 4 ruas. Yakni Medan-Binjai panjangnya 16,8 km, Pekanbaru-Dumai 135 km, Palembang-Inderalaya 22 km dan Bakauheni Lampung-Terbanggi Besar 150 km. Total investasi yang diperlukan untuk membangun mega proyek itu jumlahnya sekitar Rp 330 triliun.
Pada pertemuan itu, kata Dedy, pemerintah akan fokus membangun dua ruas terlebih dahulu. Yaitu Medan-Binjai dan Palembang-Indralaya. Menurut dia ruas itu yang memungkinkan utnuk dibangun lebih dulu.
Untuk segi pembiayaan, pemerintah masih mempertimbangkan dua opsi. Yakni melaui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Namun, kata dia, pemerintah lebih memilih mekanisme PIP ketimbang PMN. Sebab, jika menggunakan PMN akan membutuhkan waktu yang lebih lama. “Kalau PMN pembangunannya tidak bisa dimulai tahun ini,” ujarnya.
Meskipun condong ke PIP, Dedy tidak bisa langsung memutuskan bahwa pembangunan jalan Trans Sumatera menggunakan mekanisme itu. Dia mengatakan dua opsi itu akan dibawa ke sidang kabinet terkebih dulu.
Terpisah, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Djoko Murjanto mengakui pihaknya belum bisa memulai pembangunan jalan tersebut lantaran belum ada pepres yang mengatur. Selain itu di sisi pembebasan lahan juga masih belum kelar. “Memang kami prediksi akan sulit. Namun tetap kami usahakan,” jelasnya.
Namun dia optimis bahwa setelah tanggal 17 Agustus jalan yang panjangnya 2771 km itu bisa segera dibangun. Dia mengatakan nantinya presiden akan menunjuk langsung BUMN yang mengerjakan proyek itu. Dia berharap dengan pembangunanan jalan Tol Trans Sumatera maka akan meningkatkan ekonomi di wilayah barat Indonesia itu. (aph)