JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) seperti tidak mau terbawa pusaran perdebatan implementasi sekolah sistem full day. Kementerian yang dipimpin Muhadjir Effendy itu akan segera memulai mengkaji kebijakan full day school. Kemendikbud berjanji melibatkan banyak pihak, termasuk ahli pendidikan.
Di internal Kemendikbud, kebijakan soal full day school itu dikaji bersama oleh Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang). Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad menjelaskan kajian full day juga melibatkan psikolog dan sekolah-sekolah yang telah menerapkan sistem full day.
“Sekarang ini sedang dimatangkan. Jadi belum banyak hal yang dapat saya jelaskan,” katanya di Jakarta kemarin. Hamid mengatakan gagasan full day school akan disampaikan perkembangannya, setelah melalui kajian-kajian. Selain itu juga untuk menghindari perdebatan di masyarakat semakin meruncing antara yang pro dan kontra.
Plt Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengatakan full day tidak hanya cocok diterapkan di perkotaan saja. Tetapi juga bisa diterapkan di desa-desa. Dimana banyak orangtua yang bekerja di sektor informal sampai menjelang malam hari. “Anak-anak bisa mendapatkan lingkungan yang tepat dengan full day,” jelasnya.
Meskipun begitu, Unifah mengatakan gagasan full day tidak bisa dilepas begitu saja ke masyarakat. Apalagi gagasan sistem seharian berada di sekolah itu bakal dibuat kebijakan nasional. “Selain dikaji, juga perlu landasan hukum untuk penerapannya,” jelasnya.
Unifah lebih sepakat jika nantinya full day diterapkan lebih dahulu sebagai kebijakan piloting atau percontohan. Kemudian dievaluasi masalah-masalah yang muncul. Baik itu terkait proses pembelajaran, kemampuan guru, dan pembiayaan operasional sekolah full day.
PGRI juga mengharapkan ada pembagian tugas yang tepat untuk penerapan full day itu. Pembelajaran tidak bisa dilimpahkan ke guru reguler semuanya. Apalagi selama ini beban mengajar guru sudah mencapai 24 jam per pekan. Belum lagi kegiatan lain seperti penilaian rapor, remedial, dan menjadi wali kelas.
Unifah juga berharap beban atau tugas siswa bisa dikurangi ketika menjalankan full day school. Biasanya siswa mendapatkan pekerjaan rumah (PR) yang cukup banyak, tidak perlu lagi dibawa pulang ke rumah. Tetapi bisa diselesaikan di sekolah setelah jam belajar reguler selesai. Dikerjakan sendiri maupun berkelompok.
Perdebatan wacana full day school sendiri kian hangat. Pada dasarnya Mendikbud Muhadjir Efdendy menyatakan kebijakan ini akan dikaji lagi. Kalaupun nanti dinilai tidak bisa diterapkan, dia tidak mempersoalkan. Muhadjir akan mencari cara lain untuk meningkatkan penanaman karakter siswa selain sistem full day.