JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Lima pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan satu oknum swasta ditangkap satuan tugas penindakan pungutan liar dari Kepolisian. Keenamnya diamankan karena menyalagunakan wewenang dengan menjadi calo pegurusan kapal dan buku pelaut.
Operasi tangkap tangan (OTT) itu dimulai di lantai 6 Gedung Karya, Kemenhub, kemarin (11/10). Lantai ini merupakan pusat pengurusan segala perijinan yang berkaitan dengan perhubungan, mulai dari laut, udara, darat dan kereta api. Dari penggeledahan yang dilakukan pukul 15.00 WIB itu, tim menemukan barang bukti berupa uang yang terselip dalam amplop di Sub direktorat perhubungan laut. Di amplop itu, ditulis nama-nama pejabat yang diduga jadi penampung aliran dana tersebut serta nama perusahaan yang terlibat.
Adapun di antaranya, dari PT CIS Rp400 ribu, pengurusan buku pelaut untuk 35 siswa dari SMK Santa Lusiana Jakarta Rp5 juta, dari PT Sumber Bakat Insani dengang rincian pemberian pada Kasubdit kepelautan Ferry Akbar Rp200 ribu, Kasi Pengawakan Kapal dan standarisasi pelaut tingkat operasional Gunawan P Aritonang Rp200 ribu, Staf pengurusan izin Abdu Rasid Rp50 ribu, Pengurusan stempel buku pelaut (Sign off) Rp270 ribu dan untuk Hendi Rp100 ribu.
Lalu, ada pula amplop dengan tulisan yang ditujukan pada staf bagian ruangan Delsey sebesar Rp5 juta, dari Pak Ali untuk pengurusan buku pelaut Rp5 juta dan dari PT KSM untuk pengambilan 4 buku pelaut senilai Rp800 ribu.
”Padahal untuk pengurusan izin harusnya gratis. Karena ini diurus secara online. Stempel pelaut juga,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono di Kemenhub, kemarin.
Munculnya nama-nama para petinggi Kemenhub dalam amplop tersebut langsung ditelusuri kembali. Tim satgas bergerak ke lantai 12, subdirektorat perkapalan dan pelautan untuk menyelidiki aliran dana dari lantai 6. Benar saja, tim bahkan menemukan barang bukti dalam jumlah lebih besar. ”Di lantai 6 kita mengamnakan barang bukti sebesar Rp 34 juta. Sementara, di lantai 12 ada Rp 61 juta tunai dan sekitar Rp 1 Miliar dalam bentuk tabungan,” papar Awi.
Dari OTT ini, lanjut dia, ada enam orang yang diamankan. Lima diantaranya merupakan pegawai Kementerian asuhan Budi Karya Sumadi itu. Sementara, satu orang merupakan staf salah satu perusahaan swasta yang diduga lakukan suap. ”Dua orang PNS golongan II-D dan tiga lainnya honorer. Inisialnya AR, AD, D, T, N dan M,” ungkapnya.
Awi mengatakan pungli tersebut untuk memudahkan pengurusan surat lisensi pelaut atau Seafarers Identity Documents (SID) dan juga buku pelaut. SID merupakan kartu identitas pelaut baru yang berlaku secara internasional. Satgas yang beranggotakan aparat dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya itu awalnya mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya pungli di Kemenhub.
Selain pengurusan perijinan, upaya potong kompas ini juga dilakukan pada pengurusan kapal. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut, beberapa bentuk perizinan yang dimainkan seperti perubahan ukuran panjang kapal, berat kapal, untuk pergantian bendera kapal, dan item lainnya yang memerlukan surat izin. Setiap pengurusan perizinan itu memiliki tarof sendiri-sendiri baik itu untuk mempercepat atau bahkan senagaja diperlambat.
”Tiap item ada harga. Nelayan yang ingin bawa kapalnya juga harus menyiapkan uangnya untuk pungli,” ujarnya.
Tito menyebut, kasus masih terus dikembangakan. Tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum lain yang terlibat. ”Operasi penindakan pungli ini akan kita lakukan juga di banyak instansi, tidak hanya Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.