30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

TGIPF Uji Lab Gas Air Mata Kedaluwarsa

SUMUTPOS.CO – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kasus kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, tengah mendalami bukti-bukti yang di dapat di lokasi kerusuhan. Seperti gas air mata kedaluwarsa yang tengah diperiksa di Laboratorium.

“Misalnya menyangkut dengan kandungan gas air mata apakah kedaluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya, lebih berbahaya atau tidak berbahaya daripada yang tidak kedaluwarsa,” kata Ketua TGIPF, Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10).

Mahfud mengatakan, tim di lapangan memang menemukan adanya gas air mata yang telah kedaluwarsa. Oleh karena itu harus diuji tingkat bahaya atau efek yang ditimbulkan akibat hal itu.

Mahfud memastikan bahwa TGIPF tragedi Kanjuruhan bekerja lebih cepat dari jadwal. Dari perkiraan dua minggu bisa dituntaskan dalam sepuluh hari. Rencananya, Jumat pekan ini (14/10) tim sudah menyerahkan laporan investigasi dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.

Hari ini (12/10) TGIPF memulai konsinyering untuk menyusun laporan tersebut. Mahfud menegaskan bahwa hasil investigasi tetap harus komprehensif. Sebab, pemerintah ingin ada solusi jangka panjang untuk menangani persoalan di persepakbolaan tanah air. “Tim segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi,” katanya kemarin petang.

Hingga kemarin, TGIPF terus mengumpulkan data, informasi, dan keterangan dari beberapa pihak terkait. Kemarin mereka mengundang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), pemegang hak siar Liga 1, dan perwakilan masyarakat sipil. “Ini adalah hari terakhir untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dibutuhkan oleh TGIPF,” jelas Mahfud.

TGIPF mengonfirmasi beberapa hal. Utamanya yang dinilai sebagai kelemahan dan kesalahan dalam penerapan standar peraturan pertandingan sepak bola. Sebelumnya, tim sudah turun langsung ke Malang dan Surabaya. Mendatangi manajemen, pemain, dan ofisial Arema FC. Juga, menemui penonton yang menjadi korban serta meninjau Stadion Kanjuruhan. Tidak hanya itu, TGIPF mengumpulkan keterangan dari semua unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Termasuk unsur pengamanan dari Polri dan TNI.

Mahfud memastikan bahwa hal-hal yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan FIFA akan dibicarakan secara langsung dengan federasi sepakbola dunia tersebut. Dia telah mendapat kabar bahwa presiden FIFA beserta tim akan datang ke Indonesia. “Untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, terkait kesalahan yang dilakukan terhadap aturan-aturan yang berlaku di dalam negeri, pihaknya bakal merekomendasikan terobosan hukum. Mahfud tidak memerinci terobosan hukum yang dimaksud.

Dia hanya menyampaikan bahwa hal itu bisa membuat kompetisi sepak bola nasional berjalan lebih sehat dan bertanggung jawab. “Jadi, Insya Allah hari Jumat kami sudah serahkan kepada presiden. Mulai besok (hari ini, Red) kami akan konsinyering untuk menyusun laporan, mendiskusikan, dan menyusun laporan akhir,” pungkasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pihaknya memenuhi undangan TGIPF untuk menyampaikan langkah-langkah yang sudah dilakukan LPSK terkait tragedi Kanjuruhan. Secara lengkap, LPSK akan menyampaikan hasil investigasinya kepada publik besok (13/10).

Hingga kemarin, sebanyak 19 orang saksi dan korban membuat pengaduan kepada LPSK. “Ada suporter, ada tenaga medis. Suporter itu yang menyaksikan. Ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit,” jelas Edwin. LPSK masih mendalami aduan tersebut. Selain itu, masih ada tim dari LPSK yang berada di Malang untuk mengumpulkan data-data yang dibutuhkan.

Kapolri Copot Irjen Nico Afinta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jawa Timur .Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) Nomor: ST/2134/X/KEP/2022, Tertanggal 10 Oktober 2022. Mutasi itu terkait pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Irjen Nico buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, Jatim seusai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10). Tragedi Kanjuruhan itu menyebabkan 131 orang meninggal dunia.

Lalu, Polri juga telah menetapkan enam orang tersangka. Alumnus Akpol 1990 itu menyatakan mutasi dalam Korps Bhyangkara merupakan hal wajar. “Ya, betul (terkait tragedi Kanjuruhan, red) tour of duty and tour area. Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi.

Tercatat, ada empat perwira tinggi Polri yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo. Di antaranya, Irjen Nico Afinta diangkat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Polri yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur. Irjen Nico dicopot buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC vs Persebaya. Tragedi Kanjuruhan itu menewaskan 131 orang.

Lalu, Irjen Teddy Minahasa Putra dimutasi dengan menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Irjen Teddy sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat. Kemudian, Irjen Rusdi Hartono dimutasi dengan mengisi jabatan Kapolda Sumatera Barat. Sebelumnya, Rusdy menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Selanjutnya, Brigjen Asep Edi Suheri dimutasi Kapolri dengan mengisi jabatan baru sebagai Wakabareskrim Polri. Sebelumnya, Brigjen Asep menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Adapun posisi Dirtipidsiber diisi oleh Kombes Adi Vivid Agustiadi.

Korban Meninggal Bertambah Satu Orang

Korban meninggal tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) lalu bertambah satu orang. Dengan demikian hingga kini jumlah korban meninggal  menjadi 132 orang.

Korban meninggal hari ini bernama Helen priscella (21), dari warga RT 2 RW 4 Dusun Banjarpatoman, Desa Amadanom,  Dampit Kabupaten Malang -Jawa Timur. Helen meninggal di RS Syaiful Anwar, Malang,  setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS Cakra,  Kecamatan Turen, Malang. Almarhum Helen merupakan salah satu pasien yang masih dirawat di Rumah sakit pada saat ada kunjungan Presiden Joko Widodo. (jpc)

Atas kejadian itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengimbau para korban tragedi Kanjuruhan yang masih dirawat ataupun masih dalam proses pemulihan agar tidak mengabaikan keluhan rasa sakit.

“Jangan mengabaikan keluhan rasa sakit apabila ada masyarakat yang turut berada di lokasi saat Tragedi Kanjuruhan. Jika ada keluhan, segera lapor. Nanti pengobatan akan ditanggung pemerintah untuk biayanya,” kata Agus, Selasa (11/10).

Sementara itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berkomitmen untuk memprioritaskan pasien yang masih dirawat di ICU dan yang masih dalam proses pemulihan di rumah sakit, agar tidak ada korban meninggal yang bertambah.

Pemerintah juga memastikan akan menanggung biaya perawatan seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah. Adapun beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dikoordinasikan dengan pemda setempat.

“Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan,” jelasnya. (jpc)

SUMUTPOS.CO – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kasus kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, tengah mendalami bukti-bukti yang di dapat di lokasi kerusuhan. Seperti gas air mata kedaluwarsa yang tengah diperiksa di Laboratorium.

“Misalnya menyangkut dengan kandungan gas air mata apakah kedaluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya, lebih berbahaya atau tidak berbahaya daripada yang tidak kedaluwarsa,” kata Ketua TGIPF, Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10).

Mahfud mengatakan, tim di lapangan memang menemukan adanya gas air mata yang telah kedaluwarsa. Oleh karena itu harus diuji tingkat bahaya atau efek yang ditimbulkan akibat hal itu.

Mahfud memastikan bahwa TGIPF tragedi Kanjuruhan bekerja lebih cepat dari jadwal. Dari perkiraan dua minggu bisa dituntaskan dalam sepuluh hari. Rencananya, Jumat pekan ini (14/10) tim sudah menyerahkan laporan investigasi dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.

Hari ini (12/10) TGIPF memulai konsinyering untuk menyusun laporan tersebut. Mahfud menegaskan bahwa hasil investigasi tetap harus komprehensif. Sebab, pemerintah ingin ada solusi jangka panjang untuk menangani persoalan di persepakbolaan tanah air. “Tim segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi,” katanya kemarin petang.

Hingga kemarin, TGIPF terus mengumpulkan data, informasi, dan keterangan dari beberapa pihak terkait. Kemarin mereka mengundang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), pemegang hak siar Liga 1, dan perwakilan masyarakat sipil. “Ini adalah hari terakhir untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dibutuhkan oleh TGIPF,” jelas Mahfud.

TGIPF mengonfirmasi beberapa hal. Utamanya yang dinilai sebagai kelemahan dan kesalahan dalam penerapan standar peraturan pertandingan sepak bola. Sebelumnya, tim sudah turun langsung ke Malang dan Surabaya. Mendatangi manajemen, pemain, dan ofisial Arema FC. Juga, menemui penonton yang menjadi korban serta meninjau Stadion Kanjuruhan. Tidak hanya itu, TGIPF mengumpulkan keterangan dari semua unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Termasuk unsur pengamanan dari Polri dan TNI.

Mahfud memastikan bahwa hal-hal yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan FIFA akan dibicarakan secara langsung dengan federasi sepakbola dunia tersebut. Dia telah mendapat kabar bahwa presiden FIFA beserta tim akan datang ke Indonesia. “Untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, terkait kesalahan yang dilakukan terhadap aturan-aturan yang berlaku di dalam negeri, pihaknya bakal merekomendasikan terobosan hukum. Mahfud tidak memerinci terobosan hukum yang dimaksud.

Dia hanya menyampaikan bahwa hal itu bisa membuat kompetisi sepak bola nasional berjalan lebih sehat dan bertanggung jawab. “Jadi, Insya Allah hari Jumat kami sudah serahkan kepada presiden. Mulai besok (hari ini, Red) kami akan konsinyering untuk menyusun laporan, mendiskusikan, dan menyusun laporan akhir,” pungkasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pihaknya memenuhi undangan TGIPF untuk menyampaikan langkah-langkah yang sudah dilakukan LPSK terkait tragedi Kanjuruhan. Secara lengkap, LPSK akan menyampaikan hasil investigasinya kepada publik besok (13/10).

Hingga kemarin, sebanyak 19 orang saksi dan korban membuat pengaduan kepada LPSK. “Ada suporter, ada tenaga medis. Suporter itu yang menyaksikan. Ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit,” jelas Edwin. LPSK masih mendalami aduan tersebut. Selain itu, masih ada tim dari LPSK yang berada di Malang untuk mengumpulkan data-data yang dibutuhkan.

Kapolri Copot Irjen Nico Afinta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jawa Timur .Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) Nomor: ST/2134/X/KEP/2022, Tertanggal 10 Oktober 2022. Mutasi itu terkait pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Irjen Nico buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, Jatim seusai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10). Tragedi Kanjuruhan itu menyebabkan 131 orang meninggal dunia.

Lalu, Polri juga telah menetapkan enam orang tersangka. Alumnus Akpol 1990 itu menyatakan mutasi dalam Korps Bhyangkara merupakan hal wajar. “Ya, betul (terkait tragedi Kanjuruhan, red) tour of duty and tour area. Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi.

Tercatat, ada empat perwira tinggi Polri yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo. Di antaranya, Irjen Nico Afinta diangkat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Polri yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur. Irjen Nico dicopot buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC vs Persebaya. Tragedi Kanjuruhan itu menewaskan 131 orang.

Lalu, Irjen Teddy Minahasa Putra dimutasi dengan menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Irjen Teddy sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat. Kemudian, Irjen Rusdi Hartono dimutasi dengan mengisi jabatan Kapolda Sumatera Barat. Sebelumnya, Rusdy menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Selanjutnya, Brigjen Asep Edi Suheri dimutasi Kapolri dengan mengisi jabatan baru sebagai Wakabareskrim Polri. Sebelumnya, Brigjen Asep menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Adapun posisi Dirtipidsiber diisi oleh Kombes Adi Vivid Agustiadi.

Korban Meninggal Bertambah Satu Orang

Korban meninggal tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) lalu bertambah satu orang. Dengan demikian hingga kini jumlah korban meninggal  menjadi 132 orang.

Korban meninggal hari ini bernama Helen priscella (21), dari warga RT 2 RW 4 Dusun Banjarpatoman, Desa Amadanom,  Dampit Kabupaten Malang -Jawa Timur. Helen meninggal di RS Syaiful Anwar, Malang,  setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS Cakra,  Kecamatan Turen, Malang. Almarhum Helen merupakan salah satu pasien yang masih dirawat di Rumah sakit pada saat ada kunjungan Presiden Joko Widodo. (jpc)

Atas kejadian itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengimbau para korban tragedi Kanjuruhan yang masih dirawat ataupun masih dalam proses pemulihan agar tidak mengabaikan keluhan rasa sakit.

“Jangan mengabaikan keluhan rasa sakit apabila ada masyarakat yang turut berada di lokasi saat Tragedi Kanjuruhan. Jika ada keluhan, segera lapor. Nanti pengobatan akan ditanggung pemerintah untuk biayanya,” kata Agus, Selasa (11/10).

Sementara itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berkomitmen untuk memprioritaskan pasien yang masih dirawat di ICU dan yang masih dalam proses pemulihan di rumah sakit, agar tidak ada korban meninggal yang bertambah.

Pemerintah juga memastikan akan menanggung biaya perawatan seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah. Adapun beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dikoordinasikan dengan pemda setempat.

“Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan,” jelasnya. (jpc)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/