25.7 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Kuota Haji Tambah, Masalah Visa Jangan Terulang

Hal senada juga disampaikan Sodik. Dia mengatakan, pembahasan BPIH baru dilakukan dua minggu lagi. Pihaknya masih harus menunggu laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu untuk bisa menyusun besaran BPIH tahun ini.

”Belum bisa langsung diperkirakan turun. Tapi yang jelas, kita sudah mengantongi standar harga dari masing-masing komponen. Jadi akan lebih mudah. Tahun lalu kita berhasil turunkan sampai USD 500 kan. Semoga saja,” ungkapnya.

Dari pembahasan di akhir januari, Sodik menargetkan pembahasan BPPIH rampung sebelum ramadhan tiba. Kira-kira pada Maret 2017.

Selain kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2017, Kemenag juga dituntut serius tangani kasus-kasus umrah yang dialami oleh jamaah. Paling baru adalah kasus gagal pulangnya jamaah umrah yang terbang menggunakan maskapai Flynas pada minggu ketiga Desember 2016 dan mingggu kedua januari 2017.

Apalagi, dari penelusuran yang dilakukan terkuak bahwa dari 29 travel yang memberangkatkan 1920 jamaah umrah itu, 20 diantaranya merupakan travel tidak resmi. Mereka bisa memperoleh visa umrah dengan cara titip jamaah pada travel umrah lain yang berizin.

”Bagaimana Kemenag bisa mengantisipasi hal ini kembali terulang? Jangan dibilang justru karena tidak resmi makanya tidak bisa diambil tindakan. Harusnya kan ini ditindak agar mengantisipasi terulangnya jamaah yang jadi korban,” ujar Sodik.

Anggota Komisi VIII Ledia Hanifah menambahkan, pemerintah perlu cermat juga terkait latarbelakang adanya angkutan charter untuk penerbangan umrah ini. Mengapa para travel akhirnya menggunakan pesawat charter bukan reguler.

”Dari diskusi yang saya lakukan, ternyata banyak travel-travel ini merasa kesulitan. Ada blockseat oleh agen tiket untuk penerbangan reguler, yang kemudian dijual dengan harga melambung pada biro travel ini. Ada kecenderungan monopoli,” tuturnya.

Merespon hal ini, Abdul Djamil mengungkapkan, pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi pada travel-travel yang melanggar atura. Soal kasus flynas, Kemenag dalam waktu dekat segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Pelaporan menyangkut travel tak berizin yang telah melanggar hukum dengan melakukan pemberangkatan umrah.

”Sementara untuk mereka yang menerima sub, akan kita evaluasi tingkat pelanggarannya. Bila memang tim menyatakan tindakan berat ancamannya bisa dicabut izinnya,” tegasnya. Hingga 2017 ini, sudah 17 travel umrah yang ddicabuut izinnya. Kebanyakan, pencabutan dilakukan karena pelanggaran berupa penelantaran jamaah.

Sementara itu, terkait jamaah yang tersangut masalah dengan Flyas, dia memastikan seluruhnya sudah diterbangkan kembali ke tanah air pada Rabu (11/1). Sebanyak 1200 jamaah diterbangkan ke Jakarta dan 720 jamaah lainnya dipulangkan ke Surabaya.  (mia/jpg/adz)

Hal senada juga disampaikan Sodik. Dia mengatakan, pembahasan BPIH baru dilakukan dua minggu lagi. Pihaknya masih harus menunggu laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu untuk bisa menyusun besaran BPIH tahun ini.

”Belum bisa langsung diperkirakan turun. Tapi yang jelas, kita sudah mengantongi standar harga dari masing-masing komponen. Jadi akan lebih mudah. Tahun lalu kita berhasil turunkan sampai USD 500 kan. Semoga saja,” ungkapnya.

Dari pembahasan di akhir januari, Sodik menargetkan pembahasan BPPIH rampung sebelum ramadhan tiba. Kira-kira pada Maret 2017.

Selain kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2017, Kemenag juga dituntut serius tangani kasus-kasus umrah yang dialami oleh jamaah. Paling baru adalah kasus gagal pulangnya jamaah umrah yang terbang menggunakan maskapai Flynas pada minggu ketiga Desember 2016 dan mingggu kedua januari 2017.

Apalagi, dari penelusuran yang dilakukan terkuak bahwa dari 29 travel yang memberangkatkan 1920 jamaah umrah itu, 20 diantaranya merupakan travel tidak resmi. Mereka bisa memperoleh visa umrah dengan cara titip jamaah pada travel umrah lain yang berizin.

”Bagaimana Kemenag bisa mengantisipasi hal ini kembali terulang? Jangan dibilang justru karena tidak resmi makanya tidak bisa diambil tindakan. Harusnya kan ini ditindak agar mengantisipasi terulangnya jamaah yang jadi korban,” ujar Sodik.

Anggota Komisi VIII Ledia Hanifah menambahkan, pemerintah perlu cermat juga terkait latarbelakang adanya angkutan charter untuk penerbangan umrah ini. Mengapa para travel akhirnya menggunakan pesawat charter bukan reguler.

”Dari diskusi yang saya lakukan, ternyata banyak travel-travel ini merasa kesulitan. Ada blockseat oleh agen tiket untuk penerbangan reguler, yang kemudian dijual dengan harga melambung pada biro travel ini. Ada kecenderungan monopoli,” tuturnya.

Merespon hal ini, Abdul Djamil mengungkapkan, pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi pada travel-travel yang melanggar atura. Soal kasus flynas, Kemenag dalam waktu dekat segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Pelaporan menyangkut travel tak berizin yang telah melanggar hukum dengan melakukan pemberangkatan umrah.

”Sementara untuk mereka yang menerima sub, akan kita evaluasi tingkat pelanggarannya. Bila memang tim menyatakan tindakan berat ancamannya bisa dicabut izinnya,” tegasnya. Hingga 2017 ini, sudah 17 travel umrah yang ddicabuut izinnya. Kebanyakan, pencabutan dilakukan karena pelanggaran berupa penelantaran jamaah.

Sementara itu, terkait jamaah yang tersangut masalah dengan Flyas, dia memastikan seluruhnya sudah diterbangkan kembali ke tanah air pada Rabu (11/1). Sebanyak 1200 jamaah diterbangkan ke Jakarta dan 720 jamaah lainnya dipulangkan ke Surabaya.  (mia/jpg/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/