JAKARTA-Nasib 17 tenaga honor Pemko Medan yang diajukan menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) semakin tidak jelas. Apalagi, Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat memberi sinyal kuat bahwa ke-17 honorer di Setwan itu bakal gagal. “Honorer Medan belum ada keputusan. Tapi indikasi, 17 honorer itu tidak sah,” ujar Tumpak kepada koran ini di Jakarta, kemarin (12/2).
Memang, hingga kemarin (12/2) belum ada kejelasan nasib 251 honorer kategori satu (K1) di Pemko Medan. Termasuk, belum jelas juga jadi tidaknya 17 honorer di Setwan DPRD Kota Medan dicoret dari daftar karena Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai tenaga honorer ditandatangani oleh Ketua DPRD pada 2005.
Meski belum ada keputusan resmi, Tumpak menyebutkan, seluruh honorer K1 akan diumumkan akhir bulan ini. Ia juga mengatakan, ada nuasa politik yang kuat di balik kasus 17 honorer K1 dimaksud. “Tolong pers ikut mengawal. Ini ada indikasi politik yang tak jelas,” sebut pria yang akrab dengan kalangan jurnalis itu, tanpa membeberkan lebih lanjut makna ‘indikasi politik’ itu.
Di luar masalah itu, muncul kekhawatiran, jika pengangkatan honorer K1 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terlambat dilakukan, nantinya Pemko Medan pusing memikirkan penggajiannya karena belum masuk perhitungan di APBD.
Namun, kekhawatiran itu dibantah Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto. Dikatakan, masalah gaji CPNS sudah masuk dalam perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah ditetapkan Kementerian Keuangan.
“Pemko Medan sudah tahu itu. Mereka sudah memperhitungkan berapa jumlah maksimal yang akan diangkat (yakni 251 honorer, Red) dan tentunya sudah masuk perhitungan,” terang Aris kepada koran ini di Jakarta, kemarin.
Seperti sudah diberitakan koran ini (6/2), Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, secara resmi melansir jatah Dana Alokasi Umum (DAU) daerah provinsi dan kabupaten untuk tahun anggaran 2013. (sam)
Pembangunan (BPKP). (sam)