26 C
Medan
Saturday, July 27, 2024

Masyarakat Mudik Bakal Dipersulit

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku, ada sejumlah pembahasan terkait bagaimana mempersulit masyarakat agar tidak mudik ke kampung halaman. Hal ini sebagai upaya pencegahan penularan pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih menghantui masyarakat dan belum ada kepastian kapan akan berakhir.

“Ada pembahasan mempersulit masyarakat untuk mudik, salah satu yang keluar adalah menaikkan tarif tol. Sudah kita buat perhitungan kenaikan tarif bus dan lainnya tapi belum disampaikan,” ujar Budi dalam sebuah diskusi melalui video conference di Jakarta, Minggu (12/4).

Sementara itu, terkait dengan adanya wacana untuk memindah tanggal libur panjang lebaran 2020, dia mengaku setuju. Meskipun menurutnya, saat ini dengan kondisi infrastruktur yang semakin membaik, menuju ke daerah manapun lebih mudah dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. “Jadi yang mudik gratis kita potong atau kita pindahkan, manakala pemerintah akan membagi libur tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, perpindahan libur tak jadi soal, sebab terkait dengan anggaran sudah disiapkan, meskipun menurutnya semua Kementerian dan Lembaga (KL) ada pemotongan, terkait dengan pandemi virus corona ini.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan pembatasan jumlah penumpang, baik itu transportasi darat, laut, dan udara. Hal ini guna mencegah penularan COVID-19.

Khusus pada angkutan udara, ada kebijakan lanjutan dari Kemenhub yaitu maskapai didorong mengenakan tarif batas atas (TBA) artinya akan ada kenaikan tarif sampai dua kali lipat. Kebijakan ini akan berlaku efektif pekan depan, karena ada pembatasan penumpang setiap penerbangan hanya 50% dari kapasitas.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan, selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka diterapkan pembatasan jumlah penumpang 50% dari kursi yang tersedia. Hal ini sebagai upaya dalam penerapan physical distancing.

Dalam kondisi seperti ini sudah tentu otomatis maskapai penerbangan akan mengalami kerugian. Oleh karena itu, kata dia penerapan TBA diperbolehkan. Yang kemudian peraturan ini tertuang dalam Permehub 18 tahun 2020. “Perhitungan-perhitungan terhadap TBA dalam Permenhub diperbolehkan, untuk menambah tuslah. Semua sedang kita hitung, mudah-mudahan hari ini selesai,” kata Novie.

Jangan Ambigu

Sementara, Anggota DPR Komisi V Nurhayati Monoarfa meminta agar pemerintah bisa dengan tegas melarang mudik. Menurutnya, kebijakan pemerintah soal mudik terlalu ambigu dan hanya membingungkan masyarakat. “Yang dibutuhkan adalah keputusan yang jangan ambigu dan jelas. Boleh atau tidak boleh, boleh tapi diperketat. Sehingga masyarakat bingung,” kata Nurhayati, dalam diskusi telekonferensi Instran, Minggu (12/4/2020).

Menurut Nurhayati, pemerintah sudah menganggarkan dana untuk menahan mudik, masyarakat kecil yang mayoritas melakukan mudik tiap tahun akan diberikan bantuan sosial. Dia mempertanyakan buat apa memberikan bantuan itu kalau tidak melarang mudik. “Buat apa lakukan intervensi seperti BLT dan lain-lain, kalau nggak melarang. Itu cukup buat menahan masyarakat,” ujar Nurhayati.

Belum lagi, dengan ancaman penyebaran virus Corona ke daerah. Nurhayati khawatir apabila virus terbawa pemudik dan tersebar, banyak daerah yang tidak siap. Belum lagi, di daerah banyak yang memiliki keterbatasan anggaran, hingga alat dan tenaga medis. “Banyak daerah yang belum mampu juga kan keterbatasan anggaran, alat medis juga terbatas. Tenaga medis juga nggak banyak. Malah ada satu daerah yang punya ventilator cuma satu, padahal itu dibutuhkan,” ungkap Nurhayati.

Lebih tegas, Anggota Komisi V lainnya Syarief Abdulah mengatakan, kalau perlu ada sanksi diberikan untuk yang nekat mudik. Apalagi kalau pemudik berangkat dari Jabodetabek yang merupakan zona merah Corona. “Untuk diberikan ada sanksi mudik, di luar daerah kan takutnya ada transfer dari Jabodetabek. Ini kan redzone,” ungkap Syarief pada kesempatan yang sama.

Menurut Syarief, kalau cuma imbauan hanya akan memakan waktu memberikan pengertian ke masyarakat. Sementara itu hal ini sudah mendesak. “Kalau diimbau diberi pengertian ini akan makan waktu edukasinya lama, ini mendesak kan, kemarin saja sudah banyak yang mudik,” kata Syarief.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, sampai sekarang sebetulnya masih ada potensi melarang mudik. Pihaknya dan Kemenko Maritim dan Investasi, masih mau melihat perkembangan dampak virus ini. “Sampai sekarang dengan rapat Kemenko Maritim, kalau perkembangan COVID-19 semakin banyak atau dinamikanya berat sekali, bisa saja akan ada larangan mudik. Tapi sampai sekarang kami masih keputusan dibuat tidak mudik imbauan saja tidak pelarangan,” ungkap Budi dalam diskusi yang sama.

Untuk yang mudik pun menurutnya akan ada protokol transportasi yang bisa menyulitkan mudik, sehingga masyarakat enggan melakukan mudik. “Kami siapkan kalau yang mau mudik ada prosedur dan SOP, jadi meski boleh akan dipersulit,” jelas Budi. (bbs/jpc)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku, ada sejumlah pembahasan terkait bagaimana mempersulit masyarakat agar tidak mudik ke kampung halaman. Hal ini sebagai upaya pencegahan penularan pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih menghantui masyarakat dan belum ada kepastian kapan akan berakhir.

“Ada pembahasan mempersulit masyarakat untuk mudik, salah satu yang keluar adalah menaikkan tarif tol. Sudah kita buat perhitungan kenaikan tarif bus dan lainnya tapi belum disampaikan,” ujar Budi dalam sebuah diskusi melalui video conference di Jakarta, Minggu (12/4).

Sementara itu, terkait dengan adanya wacana untuk memindah tanggal libur panjang lebaran 2020, dia mengaku setuju. Meskipun menurutnya, saat ini dengan kondisi infrastruktur yang semakin membaik, menuju ke daerah manapun lebih mudah dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. “Jadi yang mudik gratis kita potong atau kita pindahkan, manakala pemerintah akan membagi libur tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, perpindahan libur tak jadi soal, sebab terkait dengan anggaran sudah disiapkan, meskipun menurutnya semua Kementerian dan Lembaga (KL) ada pemotongan, terkait dengan pandemi virus corona ini.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan pembatasan jumlah penumpang, baik itu transportasi darat, laut, dan udara. Hal ini guna mencegah penularan COVID-19.

Khusus pada angkutan udara, ada kebijakan lanjutan dari Kemenhub yaitu maskapai didorong mengenakan tarif batas atas (TBA) artinya akan ada kenaikan tarif sampai dua kali lipat. Kebijakan ini akan berlaku efektif pekan depan, karena ada pembatasan penumpang setiap penerbangan hanya 50% dari kapasitas.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan, selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka diterapkan pembatasan jumlah penumpang 50% dari kursi yang tersedia. Hal ini sebagai upaya dalam penerapan physical distancing.

Dalam kondisi seperti ini sudah tentu otomatis maskapai penerbangan akan mengalami kerugian. Oleh karena itu, kata dia penerapan TBA diperbolehkan. Yang kemudian peraturan ini tertuang dalam Permehub 18 tahun 2020. “Perhitungan-perhitungan terhadap TBA dalam Permenhub diperbolehkan, untuk menambah tuslah. Semua sedang kita hitung, mudah-mudahan hari ini selesai,” kata Novie.

Jangan Ambigu

Sementara, Anggota DPR Komisi V Nurhayati Monoarfa meminta agar pemerintah bisa dengan tegas melarang mudik. Menurutnya, kebijakan pemerintah soal mudik terlalu ambigu dan hanya membingungkan masyarakat. “Yang dibutuhkan adalah keputusan yang jangan ambigu dan jelas. Boleh atau tidak boleh, boleh tapi diperketat. Sehingga masyarakat bingung,” kata Nurhayati, dalam diskusi telekonferensi Instran, Minggu (12/4/2020).

Menurut Nurhayati, pemerintah sudah menganggarkan dana untuk menahan mudik, masyarakat kecil yang mayoritas melakukan mudik tiap tahun akan diberikan bantuan sosial. Dia mempertanyakan buat apa memberikan bantuan itu kalau tidak melarang mudik. “Buat apa lakukan intervensi seperti BLT dan lain-lain, kalau nggak melarang. Itu cukup buat menahan masyarakat,” ujar Nurhayati.

Belum lagi, dengan ancaman penyebaran virus Corona ke daerah. Nurhayati khawatir apabila virus terbawa pemudik dan tersebar, banyak daerah yang tidak siap. Belum lagi, di daerah banyak yang memiliki keterbatasan anggaran, hingga alat dan tenaga medis. “Banyak daerah yang belum mampu juga kan keterbatasan anggaran, alat medis juga terbatas. Tenaga medis juga nggak banyak. Malah ada satu daerah yang punya ventilator cuma satu, padahal itu dibutuhkan,” ungkap Nurhayati.

Lebih tegas, Anggota Komisi V lainnya Syarief Abdulah mengatakan, kalau perlu ada sanksi diberikan untuk yang nekat mudik. Apalagi kalau pemudik berangkat dari Jabodetabek yang merupakan zona merah Corona. “Untuk diberikan ada sanksi mudik, di luar daerah kan takutnya ada transfer dari Jabodetabek. Ini kan redzone,” ungkap Syarief pada kesempatan yang sama.

Menurut Syarief, kalau cuma imbauan hanya akan memakan waktu memberikan pengertian ke masyarakat. Sementara itu hal ini sudah mendesak. “Kalau diimbau diberi pengertian ini akan makan waktu edukasinya lama, ini mendesak kan, kemarin saja sudah banyak yang mudik,” kata Syarief.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, sampai sekarang sebetulnya masih ada potensi melarang mudik. Pihaknya dan Kemenko Maritim dan Investasi, masih mau melihat perkembangan dampak virus ini. “Sampai sekarang dengan rapat Kemenko Maritim, kalau perkembangan COVID-19 semakin banyak atau dinamikanya berat sekali, bisa saja akan ada larangan mudik. Tapi sampai sekarang kami masih keputusan dibuat tidak mudik imbauan saja tidak pelarangan,” ungkap Budi dalam diskusi yang sama.

Untuk yang mudik pun menurutnya akan ada protokol transportasi yang bisa menyulitkan mudik, sehingga masyarakat enggan melakukan mudik. “Kami siapkan kalau yang mau mudik ada prosedur dan SOP, jadi meski boleh akan dipersulit,” jelas Budi. (bbs/jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/