JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung hari ini, Kamis (13/8) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bansos. Namun pemeriksaan yang harusnya dilakukan di gedung KPK itu batal lantaran Gatot menolak.
Menurut Kepala Tim Satgasus Kejaksaan Agung Victor Antonius, Gatot mengaku belum siap diperiksa. Karena itu, pihaknya memutuskan pemeriksaan dijadwal ulang untuk pekan depan.
“Saksinya belum siap, jadi nanti kita panggil ulang lagi,” kata Victor kepada wartawan di KPK.
Victor mengatakan, penolakan Gatot ini tidak dianggap sebagai upaya menghalang-halangi penyidikan. Dia menilai alasan yang diberikan oleh politikus PKS itu masih bisa dimaklumi.
Terpisah, pengacara Gatot, Razman Arif Nasution memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada hari Selasa (18/8) pekan depan.
“Demi tegaknya hukum, klien kami bersedia diperiksa hari Selasa 18 Agustus jam 10, nanti saya yang dampingi,” ujar advokat yang pernah dipenjara karena melakukan penganiayaan ini.
Razman juga meminta pemeriksaan pekan depan tetap dilakukan di markas KPK. Dia mengaku khawatir akan ada benturan kepentingan jika pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Agung.
“Kami berharap demi menghindari conflict of interest beberapa pihak, demi efisiensi pemeriksaan dilakukan di KPK,” ucap Razman tanpa menjelaskan siapa pihak-pihak yang dimaksudnya. (dil/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung hari ini, Kamis (13/8) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bansos. Namun pemeriksaan yang harusnya dilakukan di gedung KPK itu batal lantaran Gatot menolak.
Menurut Kepala Tim Satgasus Kejaksaan Agung Victor Antonius, Gatot mengaku belum siap diperiksa. Karena itu, pihaknya memutuskan pemeriksaan dijadwal ulang untuk pekan depan.
“Saksinya belum siap, jadi nanti kita panggil ulang lagi,” kata Victor kepada wartawan di KPK.
Victor mengatakan, penolakan Gatot ini tidak dianggap sebagai upaya menghalang-halangi penyidikan. Dia menilai alasan yang diberikan oleh politikus PKS itu masih bisa dimaklumi.
Terpisah, pengacara Gatot, Razman Arif Nasution memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada hari Selasa (18/8) pekan depan.
“Demi tegaknya hukum, klien kami bersedia diperiksa hari Selasa 18 Agustus jam 10, nanti saya yang dampingi,” ujar advokat yang pernah dipenjara karena melakukan penganiayaan ini.
Razman juga meminta pemeriksaan pekan depan tetap dilakukan di markas KPK. Dia mengaku khawatir akan ada benturan kepentingan jika pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Agung.
“Kami berharap demi menghindari conflict of interest beberapa pihak, demi efisiensi pemeriksaan dilakukan di KPK,” ucap Razman tanpa menjelaskan siapa pihak-pihak yang dimaksudnya. (dil/jpnn)