26.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

WN Malaysia Ini Bawa Dua Cewek Medan Tanpa Izin Ortu

Foto: Bayu/PM WN Malaysia, Abdul Rashid bin Shaary, diperiksa penyidik imigrasi, Rabu (12/8/2015).
Foto: Bayu/PM
WN Malaysia, Abdul Rashid bin Shaary, diperiksa penyidik imigrasi, Rabu (12/8/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Upaya Abdul Rashid bin Shaary (59) membawa 2 cewek WNI ke negaranya, Malaysia, melalui bandara KNIA, digagalkan petugas Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Rabu (12/8).

Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Midran Dylan menyebutkan kalau penangkapan merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua kedua wanita yang akan diberangkatkan.

“Jadi pelaku ini kita amankan saat berada di bandara bersama dengan kedua korban. Saat ini dia (Rashid) masih ditahan guna dimintai keterangan di kantor Imigrasi Medan,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Rabu (12/8) sore.

Sayangnya, Midran enggan mengungkap identitas kedua korban. ”Semua dokumen lengkap. Paspornya menuju Malaysia dan tidak memiliki visa, hanya izin untuk berlibur,” jelasnya sembari mengatakan, kedua korban telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Lanjut Midran, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk pemeriksaan terhadap pelaku yang menurutnya di Indonesia baru 3 hari, yang kunjungannya juga liburan.

Ditanya alasan membawa kedua korban, pelaku mengaku membawa korban untuk dipekerjakan sebagai PRT. “Tetapi kita belum begitu percaya, makanya kita masih melakukan pemeriksaan mendalam lagi, sabar ya,” ungkapnya.

Di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, terlihat Rashid yang memakai baju kaos merah hati dan celana panjang hitam serta lobe hitam sedang dimintai keterangan petugas.

Terakhir, Midran menghimbau masyarakat segera melapor jika menemukan keganjilan atau kecurigaan di lingkungan masing-masing mengenai aktifitas WNA.

“Harap segera melaporkan hal ini ke Call Centre. (061) 8452112 dan faksimile (061) 845 5941 atau dapat melaporkannya langsung ke email atau website di kanim_medan@imigrasi.go.id,” pintanya. (bay/ras)

Foto: Bayu/PM WN Malaysia, Abdul Rashid bin Shaary, diperiksa penyidik imigrasi, Rabu (12/8/2015).
Foto: Bayu/PM
WN Malaysia, Abdul Rashid bin Shaary, diperiksa penyidik imigrasi, Rabu (12/8/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Upaya Abdul Rashid bin Shaary (59) membawa 2 cewek WNI ke negaranya, Malaysia, melalui bandara KNIA, digagalkan petugas Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Rabu (12/8).

Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Midran Dylan menyebutkan kalau penangkapan merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua kedua wanita yang akan diberangkatkan.

“Jadi pelaku ini kita amankan saat berada di bandara bersama dengan kedua korban. Saat ini dia (Rashid) masih ditahan guna dimintai keterangan di kantor Imigrasi Medan,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Rabu (12/8) sore.

Sayangnya, Midran enggan mengungkap identitas kedua korban. ”Semua dokumen lengkap. Paspornya menuju Malaysia dan tidak memiliki visa, hanya izin untuk berlibur,” jelasnya sembari mengatakan, kedua korban telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Lanjut Midran, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk pemeriksaan terhadap pelaku yang menurutnya di Indonesia baru 3 hari, yang kunjungannya juga liburan.

Ditanya alasan membawa kedua korban, pelaku mengaku membawa korban untuk dipekerjakan sebagai PRT. “Tetapi kita belum begitu percaya, makanya kita masih melakukan pemeriksaan mendalam lagi, sabar ya,” ungkapnya.

Di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, terlihat Rashid yang memakai baju kaos merah hati dan celana panjang hitam serta lobe hitam sedang dimintai keterangan petugas.

Terakhir, Midran menghimbau masyarakat segera melapor jika menemukan keganjilan atau kecurigaan di lingkungan masing-masing mengenai aktifitas WNA.

“Harap segera melaporkan hal ini ke Call Centre. (061) 8452112 dan faksimile (061) 845 5941 atau dapat melaporkannya langsung ke email atau website di kanim_medan@imigrasi.go.id,” pintanya. (bay/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/