JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Sutan Bhatoegana. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang.
Anas diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (13/11).
Sutan sudah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Sutan yang tampak mengenakan batik biru lengan pendek menyatakan diperiksa sebagai saksi untuk Anas.
Meski begitu ia mengaku tidak mengetahui soal Hambalang. “Saya dipanggil KPK untuk menjadi saksi tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Kasus Hambalang saya belum ngerti, jadi kan enggak tahu mau ditanya apa,” ujar Sutan.
Dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang Deddy Kusdinar, Anas disebut menerima uang Rp2,21 miliar dari proyek Hambalang.
Uang itu digunakan untuk akomodasi selama kongres Partai Demokrat. Di antaranya untuk membayar hotel, sewa mobil untuk pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, dan jamuan para tamu, serta biaya entertainer.
Jatah untuk Anas diserahkan secara bertahap oleh Teuku Bagus melalui Munadi Herlambang, Direktur Operasi PT Adhi Karya Indrajaja Manopol dan Direktur Operasi PT Pembangunan Perumahan Ketut Darmawan atas permintaan Muchayat.
Sutan membenarkan bahwa ada bagi-bagi handphone BlackBerry itu di Kongres Partai Demokrat. Menurutnya, handphone BlackBerry itu diberikan oleh mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin yang kala itu menjadi tim sukses Anas ketika maju menjadi calon ketua umum PD.
Sutan menuturkan, handphone BlackBerry itu diberikan Nazaruddin kepada semua pendukung Anas termasuk dirinya. Handphone BlackBerry itu, lanjut dia, digunakan untuk alat komunikasi para peserta yang mendukung Anas.
“Semua dia (Nazaruddin) bilang harus ambil itu karena nanti kalau pake handphone sendiri bisa dipengaruhi pihak pesaing,” kata Sutan.
Ketua Komisi VII DPR itu mengaku juga mendengar aliran dana haram yang mengalir ke Kongres PD. “Kalau dengar-dengar sih banyak. Beda kan kalau di mana-mana denger-denger, baca di koran itu denger juga,” kata Sutan.
Sebelumnya, Anas membantah bahwa dia menerima uang Rp2,21 miliar dari proyek Hambalang. Ia menyebut hal itu sebagai sebuah fitnah. Pasalnya, Anas mengaku tidak pernah menerima uang dari PT Adhi Karya. (gil/jpnn)