JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Terkait tudingan bini muda Gatot, Evy Susanti soal aliran duit Rp500 juta untuk petinggi Kejagung lewat Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung Sahat Maruli Hutagalung, Maruli tak ambil pusing. Dia terkesan cuek saat namanya dituding menerima duit untuk ‘pengamanan’ kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemprov Sumut 2012-2013.
Maruli mengaku namanya sudah sering dijual. “Saya tidak mau komentari, no comment. Nama saya dijual kan biasa. Saya tidak ambil pusing,” kata Maruli kepada wartawan di gedung Pidana Khusus Kejagung, Kamis (12/11).
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua itu menantang buktikan saja apa yang disebutkan tersebut. “Buktikan. Kalian jangan ngomong saja,” kata Maruli.
Dia mengatakan, kerjanya selama menjabat Dirdik Jampidsus Kejagung sudah terlihat. Bahkan selama jadi Dirdik, Maruli menegaskan sudah menahan lebih dari 84 tersangka korupsi. ”Saya tidak pernah bermain-main kasus. Itu saja,” tutupnya.
Jaksa Agung HM Prasetyo dengan tegas meminta Evy membuktikannya secara valid.
“Tanya saja (Evy), suruh buktikan. Nanti kalau tidak terbukti bisa dituntut balik itu sama Maruli,” ujarnya.
Prasetyo mengaku heran mengapa wartawan tidak juga percaya kalau omongan Evy sama sekali bohong. Menurutnya, sama sekali tidak benar Maruli menerima uang hingga Rp500 juta, yang disebut-sebut untuk mengamankan kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013.
“Kalian kok tetap tidak percaya? Harus bicara apa biar kalian percaya. Saya sudah capek kalau ditanya itu,” ujar Prasetyo. (dil/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Terkait tudingan bini muda Gatot, Evy Susanti soal aliran duit Rp500 juta untuk petinggi Kejagung lewat Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung Sahat Maruli Hutagalung, Maruli tak ambil pusing. Dia terkesan cuek saat namanya dituding menerima duit untuk ‘pengamanan’ kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemprov Sumut 2012-2013.
Maruli mengaku namanya sudah sering dijual. “Saya tidak mau komentari, no comment. Nama saya dijual kan biasa. Saya tidak ambil pusing,” kata Maruli kepada wartawan di gedung Pidana Khusus Kejagung, Kamis (12/11).
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua itu menantang buktikan saja apa yang disebutkan tersebut. “Buktikan. Kalian jangan ngomong saja,” kata Maruli.
Dia mengatakan, kerjanya selama menjabat Dirdik Jampidsus Kejagung sudah terlihat. Bahkan selama jadi Dirdik, Maruli menegaskan sudah menahan lebih dari 84 tersangka korupsi. ”Saya tidak pernah bermain-main kasus. Itu saja,” tutupnya.
Jaksa Agung HM Prasetyo dengan tegas meminta Evy membuktikannya secara valid.
“Tanya saja (Evy), suruh buktikan. Nanti kalau tidak terbukti bisa dituntut balik itu sama Maruli,” ujarnya.
Prasetyo mengaku heran mengapa wartawan tidak juga percaya kalau omongan Evy sama sekali bohong. Menurutnya, sama sekali tidak benar Maruli menerima uang hingga Rp500 juta, yang disebut-sebut untuk mengamankan kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013.
“Kalian kok tetap tidak percaya? Harus bicara apa biar kalian percaya. Saya sudah capek kalau ditanya itu,” ujar Prasetyo. (dil/jpnn)