”Kalau dari sisi transportasi, kami (Kemenhub) sudah bereskan dengan Permenhub 108/2017, (sekarang) kita tunggu dari sisi teknologinya agar semua pemain di bisnis ridehailing mendapat kesetaraan dalam berbisnis,” pungkas Cucu.
Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan bahwa pihaknya pada 2 Februari lalu telah mendemokan dashboard tersebut kepada jajaran Kemenhub. Pada pertemuan tersebut, disepakati bahwa mereka akan mengadakan pertemuan lagi dengan melibatkan beberapa dinas untuk kustomisasi dashboard. ”Pertemuan tersebut akan difasilitasi oleh Kemenhub,” katanya.
Pria yang akrab disapa Semmy tersebut mengatakan bahwa pada Senin (12/2) telah dilaksanakan pertemuan dimaksud. ”Kami mendemokan dashboard lagi di Kemenhub yang juga dihadiri jajaran Dtjen Aplikasi Informatika, Ditjen Perhubungan Darat, dan beberapa Dishub provinsi serta tiga aplikator/penyedia platform,” jelas Semmy.
Hasil pertemuan berupa kustomisasi kemudian disepakati untuk melakukan persiapan selama dua hari. ”Oleh karena itu, Rabu besok (hari ini, Red.) akses dan otorisasi dashboard diberikan ke Kemenhub dan juga dinas-dinas perhubungan provinsi,” kata Semmy. Dishub-dishub akan bisa melihat dashboard sesuai wilayahnya masing masing.
Untuk mengakses dashboard, bisa dilakukan dengan masuk ke domain Kemenkominfo. Setelah masuk ke dashboard, maka akan terpapar masing masing platform. ”Ada Uber, GoJek, Grab, dan lain lain,” jelas Semmy.
Terkait pengawasan terhadap aplikator, Semmy mengatakan bahwa Kemenkominfo menerapkan pengaturan yaitu dengan light touch regulation untuk mengakomodasi konsep konsep bisnis baru dalam ekonomi digital. (tau/and/agm/jp/smg)
”Kalau dari sisi transportasi, kami (Kemenhub) sudah bereskan dengan Permenhub 108/2017, (sekarang) kita tunggu dari sisi teknologinya agar semua pemain di bisnis ridehailing mendapat kesetaraan dalam berbisnis,” pungkas Cucu.
Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan bahwa pihaknya pada 2 Februari lalu telah mendemokan dashboard tersebut kepada jajaran Kemenhub. Pada pertemuan tersebut, disepakati bahwa mereka akan mengadakan pertemuan lagi dengan melibatkan beberapa dinas untuk kustomisasi dashboard. ”Pertemuan tersebut akan difasilitasi oleh Kemenhub,” katanya.
Pria yang akrab disapa Semmy tersebut mengatakan bahwa pada Senin (12/2) telah dilaksanakan pertemuan dimaksud. ”Kami mendemokan dashboard lagi di Kemenhub yang juga dihadiri jajaran Dtjen Aplikasi Informatika, Ditjen Perhubungan Darat, dan beberapa Dishub provinsi serta tiga aplikator/penyedia platform,” jelas Semmy.
Hasil pertemuan berupa kustomisasi kemudian disepakati untuk melakukan persiapan selama dua hari. ”Oleh karena itu, Rabu besok (hari ini, Red.) akses dan otorisasi dashboard diberikan ke Kemenhub dan juga dinas-dinas perhubungan provinsi,” kata Semmy. Dishub-dishub akan bisa melihat dashboard sesuai wilayahnya masing masing.
Untuk mengakses dashboard, bisa dilakukan dengan masuk ke domain Kemenkominfo. Setelah masuk ke dashboard, maka akan terpapar masing masing platform. ”Ada Uber, GoJek, Grab, dan lain lain,” jelas Semmy.
Terkait pengawasan terhadap aplikator, Semmy mengatakan bahwa Kemenkominfo menerapkan pengaturan yaitu dengan light touch regulation untuk mengakomodasi konsep konsep bisnis baru dalam ekonomi digital. (tau/and/agm/jp/smg)