26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Juru Sita Pajak akan Dikawal Polisi

Foto: New Tapanuli/Sumut Pos Grup Polisi melakukan olah TKP terhadap jenazah pegawai pajak, yang menjadi korban pembunuhan oleh pengusaha, yang kaget tunggakan pajaknya miliaran.
Foto: New Tapanuli/Sumut Pos Grup
Polisi melakukan olah TKP terhadap jenazah pegawai pajak, yang menjadi korban pembunuhan oleh pengusaha, yang kaget tunggakan pajaknya miliaran.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Peristiwa dibunuhnya dua pegawai pajak saat melakukan penagihan Selasa (12/4) membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berduka. Karena itu, mereka segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasus serupa tidak terulang.

Dalam pertemuan kemarin, DJP meminta kepolisian memberikan pengamanan terhadap petugas pajak yang melakukan penagihan. ”Kami sudah MoU dengan kepolisian. Kami akan di-back up biar didampingi, agar tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujar Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Mabes Polri, Jakarta, kemarin (13/4).

Pendampingan tersebut dilaksanakan terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan. Menurut Ken, meski petugas pajak bekerja untuk negara, sebagian besar orang tidak menyenangi kedatangannya. Khususnya orang-orang yang mempunyai tunggakan. Karena itu, potensi kekerasannya sangat besar.

Sebagaimana diketahui, dua petugas pajak bernama Toga Parada Fransriano Siahaan, 30, dan Soza Nolo Lase, 36, tewas lantaran ditusuk wajib pajak pengusaha jual beli getah karet, Agusman. Diduga, pelaku nekat membunuh keduanya karena kesal terus mendapat tagihan pajak yang mencapai Rp 14 miliar.

Dalam kasus di Nias, lanjut Ken, petugas pajak Sibolga menganggap daerah Nias tidak berbahaya. Apalagi, seorang pegawai yang ditugasi merupakan warga asli Nias. Dengan demikian, dua petugas itu melakukan penagihan tanpa kawalan. ”Kami kecolongan. Kami anggap daerah itu aman, ternyata tidak,” ungkap Ken.

Untuk itu, Ken menegaskan, tidak ada lagi asumsi-asumsi seperti itu. Dia memastikan petugas pajak akan didampingi polisi setiap bertugas. ”Terlebih untuk juru sita pajak. Mereka pasti akan dikawal pihak kepolisian,” tegasnya. (far/owi/c10/kim)

Foto: New Tapanuli/Sumut Pos Grup Polisi melakukan olah TKP terhadap jenazah pegawai pajak, yang menjadi korban pembunuhan oleh pengusaha, yang kaget tunggakan pajaknya miliaran.
Foto: New Tapanuli/Sumut Pos Grup
Polisi melakukan olah TKP terhadap jenazah pegawai pajak, yang menjadi korban pembunuhan oleh pengusaha, yang kaget tunggakan pajaknya miliaran.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Peristiwa dibunuhnya dua pegawai pajak saat melakukan penagihan Selasa (12/4) membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berduka. Karena itu, mereka segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasus serupa tidak terulang.

Dalam pertemuan kemarin, DJP meminta kepolisian memberikan pengamanan terhadap petugas pajak yang melakukan penagihan. ”Kami sudah MoU dengan kepolisian. Kami akan di-back up biar didampingi, agar tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujar Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Mabes Polri, Jakarta, kemarin (13/4).

Pendampingan tersebut dilaksanakan terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan. Menurut Ken, meski petugas pajak bekerja untuk negara, sebagian besar orang tidak menyenangi kedatangannya. Khususnya orang-orang yang mempunyai tunggakan. Karena itu, potensi kekerasannya sangat besar.

Sebagaimana diketahui, dua petugas pajak bernama Toga Parada Fransriano Siahaan, 30, dan Soza Nolo Lase, 36, tewas lantaran ditusuk wajib pajak pengusaha jual beli getah karet, Agusman. Diduga, pelaku nekat membunuh keduanya karena kesal terus mendapat tagihan pajak yang mencapai Rp 14 miliar.

Dalam kasus di Nias, lanjut Ken, petugas pajak Sibolga menganggap daerah Nias tidak berbahaya. Apalagi, seorang pegawai yang ditugasi merupakan warga asli Nias. Dengan demikian, dua petugas itu melakukan penagihan tanpa kawalan. ”Kami kecolongan. Kami anggap daerah itu aman, ternyata tidak,” ungkap Ken.

Untuk itu, Ken menegaskan, tidak ada lagi asumsi-asumsi seperti itu. Dia memastikan petugas pajak akan didampingi polisi setiap bertugas. ”Terlebih untuk juru sita pajak. Mereka pasti akan dikawal pihak kepolisian,” tegasnya. (far/owi/c10/kim)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/