SUMUTPOS.CO – Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus pengadaan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Dikatakan Ruhut, agenda pemeriksaannya kali berkaitan dengan pelaksanaan Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu. Dimana, saat Kongres itu berlangsung, ada aliran dana proyek Hambalang beredar di sana, baik berupa uang tunai maupun handphone BlackBerry.
Namun saat ditanya soal kebenaran bagi-bagi HP BlackBerry, Ruhut berkilah tidak menerima. “Nah itu sudah saya sampaikan ke kawan-kawan, aku baru dengar dari Pak Sutan, karena dia bilang memang dia terima, aku enggak kebagian itu,” jawab Ruhut di Gedung KPK, Kamis (14/11). Perihal bagi-bagi BB ini, Sutan mengaku menerima dari Nazaruddin.
Di Kongres PD itu, Ruhut mengaku juga sebagai motivator yang meyakinkan para kader PD untuk memilih Anas sebagai Ketum PD, karena itulah dia diperiksa oleh penyidik KPK. Namun, Ruhut mengaku tidak pernah bergabung dengan loyalis Anas menjelang pemilihan.
“Pada malam hari sebelum ke kotak suara dan saya selama Kongres tidak pernah bergabung dengan mereka (loyalis Anas). Saya bersama keluarga nginep di hotel Pangheger, Bandung, saya bayar sendiri semua.” tegas Anggota Komisi III DPR itu.
Ditanya soal pengakuan mantan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin bahwa memang ada bagi-bagi uang di Kongres PD, Ruhut lagi-lagi berkilah bahwa dia hanya pernah mendengar soal itu, tapi tidak melihat dan mengetahuinya secara langsung.
“Aku tidak pernah lihat tapi aku ada cium aroma (bagi-gagi uang) itu. Aku ada mendengar tapi kan aku tidak melihat, tapi secara hukum tidak boleh katanya, harus ada fakta dan bukti,” tandas Ruhut.(Fat/jpnn)