26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Nawawi Dilantik sebagai Ketua KPK, Ada Perhatian terhadap Kasus Harun Masiku

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kemarin (27/11) Nawawi Pamolango mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Sementera Komisi Permberantasan Korupsi (KPK). Acara itu disaksikan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Seusai acara, Nawawi sempat menyatakan bahwa masyarakat sudah tidak percaya kepada KPK. Untuk itu perlu kerja keras agar memulihkan kepercayaan tersebut.

Pengangkatan Nawawi sebagai Ketua Sementara KPK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P Tahun 2023. Keppres itu berisi tentang pemberhentian sementara ketua merangkap anggota komisi pemberantasan korupsi masa jabatan tahun 2019-2024 dan pengangkatan ketua sementara komisi pemberantasan korupsi masa jabatan tahun 2019-2024.

Dalam keterangannya usai pengucapan sumpah jabatan, Nawawi menyampaikan bahwa sebagai Ketua Sementara KPK, dirinya memiliki tugas dalam memulihkan kepercayaan masyarakat. Ini lantaran Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian karena pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian.

”Satu hal yang menjadi beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat yaitu itu yang menjadi modal lembaga itu. Itu yang tergerus dan itu yang menjadi pekerjaan berat bagi kita,” lanjut Nawawi.

Nawawi sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua KPK.  Usai pelantikan, dia menyatakan, langsung menyelenggarakan rapat pimpinan. Rapat ini dihadiri oleh eselon 1 dan 2. Tujuannya untuk membicarakan skala prioritas KPK.

“Sistem kerja di komisi pemberantasan korupsi adalah kolektif kolegial. Apapun istilah yang dilekatkan kepada saya, saya adalah anggota daripada pimpinan dari lembaga itu. saya harus berbicara dengan rekan pimpinan lain,” ungkapnya.

Dengan dilantiknya Nawawi, bagaimana dengan nasib kasus korupsi yang sedang ditangani KPK? Salah satu yang ditanyakan adalah pencarian Harun Masiku. Nawawi menceritakan ketika ada perekrutan deputi pendidakan KPK, ada perhatian terhadap kasus Harun Masiku.

Deputi penindakan pun berkomitmen untuk mencari Harun Masiku yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Kemudian beliau (deputi pendindakan, Red) meminta kepada kami untuk melakukan pembaharuan terhadap surat tugas dalam kaitannya dengan upaya pencarian terhadap Harun Masiku,” ucapnya. Pimpinan KPK pun telah mengeluarkan surat tersebut.

Nawawi juga belum bisa memastikan bagaimana lembaganya akan bersikap terhadap Firli Bahuri. “Apakah perlu kami dampingi atau berikan bantuan hukum atau cukup sampai dengan saat keluarnya Keppres pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan,” tuturnya. Dia berjanji akna membahas hal ini saat rapat pimpinan. Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, daru keempat pimpinan KPK memang Nawawi yang paling menonjol dalam kinerjanya. Bahkan, saat bekerja dalam diam. Nawawi tidak memiliki agenda tersembunyi. “Tidak berambisi dua periode, nothing to lose dalam bekerja,” paparnya.

Prestasi Nawawi pun tercatat, misalnya perannya dalam kasus Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus SYL ini naik status ke penyidikan jiga atas peran Nawawi. “Prestasi ini saya catat,” terangnya.

Namun begitu, memperbaiki KPK dari kekacauan yang dibuat oleh Firli itu sungguh berat. Karena sudah sebegitu rusaknya KPK saat ini. Dia mengatakan, setidaknya bisa membuat KPK lahir kembali atau reborn. “Ada perbaikan dan namanya membaik,” terangnya.

Tapi, untuk mengembalikan KPK seperti dulu. Apalagi, dengan indeks persepsi korupsi di atas 4 sungguh sulit. “Apalagi masa kerjanya hanya tinggal satu tahun lagi,” paparnya dihubungi Jawa Pos (Grup Sumut Pos).

Dia mengatakan, ada beberapa pekerjaan rumah yang bisa meningkatkan performa KPK. Seperti, menyelesaikan kasus-kasus lama yang mangkrak. “Kasus Harun Masiku, perkara tambang, kasus di daerah, dan pencucian uang Nurhadi juga belum “ ujarnya.

Dengan menyelesaikan kasus-kasus lama tersebut selama sisa masa kerja satu tahun itu sudah sangat bagus. Sebab, perkara mangkrak ini menggerogoti nilai-nilai di KPK. “Apalagi bisa memperbaiki tata kelola tambang, mencegah permainan. Mempermudah perizinan. Sudah prestasi besar,” jelasnya. (idr/lyn/jpg/ila)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kemarin (27/11) Nawawi Pamolango mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Sementera Komisi Permberantasan Korupsi (KPK). Acara itu disaksikan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Seusai acara, Nawawi sempat menyatakan bahwa masyarakat sudah tidak percaya kepada KPK. Untuk itu perlu kerja keras agar memulihkan kepercayaan tersebut.

Pengangkatan Nawawi sebagai Ketua Sementara KPK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P Tahun 2023. Keppres itu berisi tentang pemberhentian sementara ketua merangkap anggota komisi pemberantasan korupsi masa jabatan tahun 2019-2024 dan pengangkatan ketua sementara komisi pemberantasan korupsi masa jabatan tahun 2019-2024.

Dalam keterangannya usai pengucapan sumpah jabatan, Nawawi menyampaikan bahwa sebagai Ketua Sementara KPK, dirinya memiliki tugas dalam memulihkan kepercayaan masyarakat. Ini lantaran Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian karena pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian.

”Satu hal yang menjadi beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat yaitu itu yang menjadi modal lembaga itu. Itu yang tergerus dan itu yang menjadi pekerjaan berat bagi kita,” lanjut Nawawi.

Nawawi sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua KPK.  Usai pelantikan, dia menyatakan, langsung menyelenggarakan rapat pimpinan. Rapat ini dihadiri oleh eselon 1 dan 2. Tujuannya untuk membicarakan skala prioritas KPK.

“Sistem kerja di komisi pemberantasan korupsi adalah kolektif kolegial. Apapun istilah yang dilekatkan kepada saya, saya adalah anggota daripada pimpinan dari lembaga itu. saya harus berbicara dengan rekan pimpinan lain,” ungkapnya.

Dengan dilantiknya Nawawi, bagaimana dengan nasib kasus korupsi yang sedang ditangani KPK? Salah satu yang ditanyakan adalah pencarian Harun Masiku. Nawawi menceritakan ketika ada perekrutan deputi pendidakan KPK, ada perhatian terhadap kasus Harun Masiku.

Deputi penindakan pun berkomitmen untuk mencari Harun Masiku yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Kemudian beliau (deputi pendindakan, Red) meminta kepada kami untuk melakukan pembaharuan terhadap surat tugas dalam kaitannya dengan upaya pencarian terhadap Harun Masiku,” ucapnya. Pimpinan KPK pun telah mengeluarkan surat tersebut.

Nawawi juga belum bisa memastikan bagaimana lembaganya akan bersikap terhadap Firli Bahuri. “Apakah perlu kami dampingi atau berikan bantuan hukum atau cukup sampai dengan saat keluarnya Keppres pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan,” tuturnya. Dia berjanji akna membahas hal ini saat rapat pimpinan. Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, daru keempat pimpinan KPK memang Nawawi yang paling menonjol dalam kinerjanya. Bahkan, saat bekerja dalam diam. Nawawi tidak memiliki agenda tersembunyi. “Tidak berambisi dua periode, nothing to lose dalam bekerja,” paparnya.

Prestasi Nawawi pun tercatat, misalnya perannya dalam kasus Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus SYL ini naik status ke penyidikan jiga atas peran Nawawi. “Prestasi ini saya catat,” terangnya.

Namun begitu, memperbaiki KPK dari kekacauan yang dibuat oleh Firli itu sungguh berat. Karena sudah sebegitu rusaknya KPK saat ini. Dia mengatakan, setidaknya bisa membuat KPK lahir kembali atau reborn. “Ada perbaikan dan namanya membaik,” terangnya.

Tapi, untuk mengembalikan KPK seperti dulu. Apalagi, dengan indeks persepsi korupsi di atas 4 sungguh sulit. “Apalagi masa kerjanya hanya tinggal satu tahun lagi,” paparnya dihubungi Jawa Pos (Grup Sumut Pos).

Dia mengatakan, ada beberapa pekerjaan rumah yang bisa meningkatkan performa KPK. Seperti, menyelesaikan kasus-kasus lama yang mangkrak. “Kasus Harun Masiku, perkara tambang, kasus di daerah, dan pencucian uang Nurhadi juga belum “ ujarnya.

Dengan menyelesaikan kasus-kasus lama tersebut selama sisa masa kerja satu tahun itu sudah sangat bagus. Sebab, perkara mangkrak ini menggerogoti nilai-nilai di KPK. “Apalagi bisa memperbaiki tata kelola tambang, mencegah permainan. Mempermudah perizinan. Sudah prestasi besar,” jelasnya. (idr/lyn/jpg/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/