25.6 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Polda Panggil Firli Lagi Hari ini

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Ketua KPK Firli Bahuri. Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Liputo.

“Selasa (14/11) sekira pukul 10.00 WIB. Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat (10/11),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kemarin (13/11).

Perlu diketahui, ini merupakan pemanggilan keempat terhadap Firli Bahuri. Dimana pada pemanggilan pertama yang bersangkutan mangkir. Kemudian pada penggilan kedua, Firli mendatangi ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareslrim Polri pada Selasa (24/10) lalu.

Kemudian, pada panggilan ketiga yakni pada Selasa (7/11) pekan kemarin, Firli kembali mangkir. Firli tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.

Pada pemeriksaan kali ini, Firli akan diperiksa sebagai saksi di ruang Subdit Tipikor lantai 12 Gedung Promoter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hal tersebut berbeda dari pemeriksaan pertama Firli yang meminta di periksa di Bareskrim Polri.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dischedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya,” pungkasnya.

Datang ke Dewas KPK

Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi kembali panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK kemarin. KPK mengklaim, Firli akan hadir hari ini sesuai jadwal awal. Sementara Dewas sudah mengirimkan surat revisi, bahwa Firli diperiksa pada Senin (13/11).

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, semula Dewas memang memanggil Firli pada hari ini, Selasa (14/11). Namun, lantaran Dewas ada kegiatan rapat kerja, jadwal dimajukan pada Senin (13/11). ”Kami sudah kirim surat pemberitahun sejak Jumat pekan lalu,” ucapnya kemarin.

Tembusan itu sudah dikirim ke KPK. Bahwa pemanggilan Firli sebagai saksi dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) digelar pada Senin.

Albertina membenarkan, memang hingga kemarin, pihak KPK belum memberikan konfirmasi bahwa Firli bakal hadir. Seharusnya, KPK memberikan jawaban atas surat dari Dewas. Sebab, Dewas pun tidak mempunyai kewengan untuk upaya paksa dalam memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.

Dalam pengumpulan bukti dugaan pemerasaan itu, Dewas sebelumnya telah memanggil beberapa pihak. Termasuk tiga pimpinan KPK lainnya. Di antaranya Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak. Sementara Nawawi Pomolango belum bisa hadir lantaran sakit.

Di sisi lain, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Firli Bahuri bakal hadir dalam pemeriksaan hari ini. “Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan,” jelasnya kemarin.

Dalam pemeriksaan nanti, Ali mengungkapkan Firli pastinya akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka. Sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini.

Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan mengingat pada undangan pemeriksaan semula, Ketua KPK sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya. “Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas ini dan menunggu putusannya,” jelasnya.

KPK percaya profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang.

Namun, saat disinggung soal perubahan jadwal yang diajukan oleh Dewas, Ali belum memberikan jawaban. Dirinya mengklaim, undangan resmi Dewas untuk pemanggilan Ketua KPK memang berlangsung hari ini. (jpg/ila)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Ketua KPK Firli Bahuri. Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Liputo.

“Selasa (14/11) sekira pukul 10.00 WIB. Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat (10/11),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kemarin (13/11).

Perlu diketahui, ini merupakan pemanggilan keempat terhadap Firli Bahuri. Dimana pada pemanggilan pertama yang bersangkutan mangkir. Kemudian pada penggilan kedua, Firli mendatangi ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareslrim Polri pada Selasa (24/10) lalu.

Kemudian, pada panggilan ketiga yakni pada Selasa (7/11) pekan kemarin, Firli kembali mangkir. Firli tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.

Pada pemeriksaan kali ini, Firli akan diperiksa sebagai saksi di ruang Subdit Tipikor lantai 12 Gedung Promoter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hal tersebut berbeda dari pemeriksaan pertama Firli yang meminta di periksa di Bareskrim Polri.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dischedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya,” pungkasnya.

Datang ke Dewas KPK

Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi kembali panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK kemarin. KPK mengklaim, Firli akan hadir hari ini sesuai jadwal awal. Sementara Dewas sudah mengirimkan surat revisi, bahwa Firli diperiksa pada Senin (13/11).

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, semula Dewas memang memanggil Firli pada hari ini, Selasa (14/11). Namun, lantaran Dewas ada kegiatan rapat kerja, jadwal dimajukan pada Senin (13/11). ”Kami sudah kirim surat pemberitahun sejak Jumat pekan lalu,” ucapnya kemarin.

Tembusan itu sudah dikirim ke KPK. Bahwa pemanggilan Firli sebagai saksi dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) digelar pada Senin.

Albertina membenarkan, memang hingga kemarin, pihak KPK belum memberikan konfirmasi bahwa Firli bakal hadir. Seharusnya, KPK memberikan jawaban atas surat dari Dewas. Sebab, Dewas pun tidak mempunyai kewengan untuk upaya paksa dalam memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.

Dalam pengumpulan bukti dugaan pemerasaan itu, Dewas sebelumnya telah memanggil beberapa pihak. Termasuk tiga pimpinan KPK lainnya. Di antaranya Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak. Sementara Nawawi Pomolango belum bisa hadir lantaran sakit.

Di sisi lain, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Firli Bahuri bakal hadir dalam pemeriksaan hari ini. “Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan,” jelasnya kemarin.

Dalam pemeriksaan nanti, Ali mengungkapkan Firli pastinya akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka. Sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini.

Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan mengingat pada undangan pemeriksaan semula, Ketua KPK sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya. “Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas ini dan menunggu putusannya,” jelasnya.

KPK percaya profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang.

Namun, saat disinggung soal perubahan jadwal yang diajukan oleh Dewas, Ali belum memberikan jawaban. Dirinya mengklaim, undangan resmi Dewas untuk pemanggilan Ketua KPK memang berlangsung hari ini. (jpg/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/