SUMUTPOS.CO – Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) mulai memanggil tujuh lembaga survei untuk diaudit terkait hasil hitung cepat pemilu presiden.
Persepi pada Selasa (15/07) dijadwalkan memanggil CSIS-Cyrus Network, SMRC-LSI, Indikator Politik, dan Populi Center.
Sementara Poltracking, Jaringan Suara Indonesia (JSI), dan Puskaptis dipanggil pada Rabu (16/07) besok.
Audit dilakukan karena munculnya perbedaan hasil hitung cepat diantara sejumlah lembaga.
Menurut catatan, ada setidaknya delapan lembaga survei yang mengatakan calon presiden Joko Widodo unggul dan empat survei lainnya justru menyatakan Prabowo yang unggul.
Perbedaan hasil hitung cepat inilah yang akhirnya membuat kedua kandidat sama-sama mendeklarasikan kemenangan beberapa jam setelah pencoblosan selesai.
BISA DIKELUARKAN
Anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk, mengatakan audit hanya bisa dilakukan kepada lembaga-lembaga survei yang telah terdaftar menjadi anggota mereka.
“Kalau yang bukan anggota kita, kan (kita) tidak bisa (audit),” katanya kepada wartawan BBC Indonesia, Christine Franciska.
Hamdi mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa semua berkas dan data berdasarkan pendekatan ilmiah.
Jika ditemukan ada pelanggaran serius, Persepi bisa menetapkan sejumlah sanksi kepada lembaga survei.
“Sanksi bisa macam-macam, hasil hitung cepat mereka keliru karena kurang paham metodologi, sanksinya kita mungkin tidak direkomendasikan mereka melakukan riset ke depan,”
“Tetapi kalau karena faktor integritas, ada keinginan manipulasi, ya kita umumkan ke publik dan kita keluarkan dari organisasi.”
Kepala Departemen Politik dan Hubungan Internasional CSIS, Philips J Vermonte, mengatakan percaya diri dan pihaknya sudah datang memenuhi panggilan pada Selasa pagi.
“Saya bawa semua data, sistem lengkap, metodologinya baik,” katanya.
Persepi mengatakan sejauh audit yang dilakukan kepada CSIS-Cyrus mereka menganggap lembaga ini telah menjalankan hitung cepat “sesuai prosedur”. (BBC)