JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindak tegas polisi yang melanggar aturan, baik dari sisi profesionalitas maupun etik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.
“Hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait gaya hidup, hal-hal pelanggaran tentunya ini jadi arahan bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas,” kata Listyo kepada pers usai menerima pengarahan dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10).
Listyo juga menitikberatkan pada pentingnya tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan tindak kejahatan seperti judi daring, ataupun penyalahgunaan narkoba. “Termasuk tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba dan pemberantasan kegiatan yang tentu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ujar dia.
Presiden Jokowi, kata Listyo, juga memerintahkan personel kepolisian agar selalu solid dan bekerja keras menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Korps Bhayangkara. Polisi, kata Listyo yang menirukan arahan Presiden, harus melindungi, mengayomi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Respon cepat dan kita memiliki sense of crisis dalam situasi sulit sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum seperti yang diharapkan masyarakat,” ujar Listyo.
Selain itu, Listyo mengatakan, Presiden Jokowi juga menyampaikan terima kasih atas upaya Polri mengawal kebijakan-kebijakan Pemerintah, seperti penanganan COVID-19 dan pengawalan penyaluran bantuan sosial.
Di ketahui, Presiden Jokowi kemarin memanggil 559 prajurit kepolisian yang merupakan pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres di seluruh Indonesia. Pemanggilan para perwira tinggi dan menengah kepolisian ke Istana Negara dilakukan setelah dalam beberapa waktu terakhir timbul sejumlah kasus yang mengindikasikan dugaan pelanggaran dan tidak profesionalnya kepolisian.
Sejumlah kasus tersebut dinilai telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Sejumlah kasus tersebut, antara lain, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Kepala Divisi Propam Polri saat itu Ferdy Sambo, dan tragedi pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang berujung insiden memilukan dengan 132 korban jiwa.
Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, yang tiga di antaranya adalah personel kepolisian. Kemudian, pada hari yang sama, polisi menangkap Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Namun, awal dari pemicu turunnya kepercayaan publik kepada korps seragam cokelat itu adalah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diotaki oleh Ferdy Sambo, yang ketika pembunuhan itu terjadi adalah Kadiv Propam Polri dengan pangkat Irjen.
Kinerja Polri Menurun
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, beberapa waktu terakhir kinerja Polri mengalami penurunan. Hal ini disampaikan Listyo saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan kapolda, hingga kapolres yang berjumlah sebanyak 559 personel. “Kami menyadari bahwa dalam beberapa waktu terakhir polri mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik akibat kejadian menonjol yang berdampak negatif dan menjadi perhatian publik,” kata Sigit.
Dia memastikan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin melakukan langkah-langkah perbaikan di institusi Polri. Hal ini sesuai araha Presiden Jokowi, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban pada masyarakat. “Untuk memulihkan harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan,” ucap Sigit.
Sigit memastikan, pihaknya siap melakukan transformasi di internal Polri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri. “Pori melalui program transformasi, menuju Polri yang bersih untuk melaksanakan tugas Polri, menjaga keamanan ketertiban masyarakat,” tegas Sigit. (jpc)