25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

34.526 Orang Tolak Komjen BG

161803-250807-budi-gunawan-hai-jpnnSUMUTPOS.CO- Peneliti Indonesia Corruptions Watch (ICW) Emerson Juntho mengatakan, dorongan publik agar Presiden Joko Widodo tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri, semakin kuat.

Ini terlihat makin besarnya jumlah warga yang menyatakan sikapnya melalui petisi yang dibuat ICW bersama sejumlah tokoh masyarakat.

“Hingga Sabtu 14 Februari jam 22.30 tercatat 34.526 orang yang meminta Jokowi untuk batalkan pencalonan tersangka korupsi (Budi Gunawan) sebagai Kapolri via petisi change.org/polribersih,” ujar Emerson pada JPNN (grup Sumut Pos), Minggu pagi (15/2).

Petisi ini dibuat sejak Januari lalu untuk menolak pencalonan Budi Gunawan. Pasalnya, nama Budi selain terus dikaitkan dengan rekening gendut juga telah dijadikan tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.

Publik, kata Emerson juga menyesalkan Budi justru disetujui oleh DPR untuk diangkat menjadi kapolri.

Di sisi lain, Indonesia Police Watch (IPW) mengendus, ada sejumlah pihak yang resah jelang pembacaan putusan praperadilan yang diajukan tersangka dugaan gratifikasi itu.

Ketua IPW, Neta S Pane,  mengatakan, jajaran menengah ke bawah di Polri memang sangat solid. Namun, kata dia, sikap gelisah dan penuh manuver justru terlihat dari sejumlah perwira pendukung maupun para perwira tinggi yang merasa pantas menjadi kapolri menggantikan BG.

Selain itu, IPW melihat manuver yang dilakukan Kompolnas dengan memunculkan enam calon Kapolri baru menggantikan BG, justru berpotensi memecah belah Polri.

“Sebab dengan munculnya pernyataan Kompolnas itu terjadi berbagai manuver dari berbagai pihak, baik untuk membangun pencitraan maupun mencari peluang untuk menggolkan jagonya,” kata Neta, Minggu (15/2).

Untungnya, ia melanjutkan, Presiden Jokowi tidak menanggapi manuver dan usulan Kompolnas itu. Begitu juga partai-partai dan kalangan legislatif tidak menganggap usulan Kompolnas itu sebagai sesuatu yang penting.

Sebab semua pihak bersikap menunggu hasil prapradilan BG terhadap KPK yang menjadikan calon Kapolri itu sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Menurut Neta, kalangan menengah bawah Polri sangat solid. Mereka menilai apa yang dilakukan KPK terhadap BG, tidak  sekadar penzaliman terhadap calon Kapolrinya, tapi juga sebagai sebuah penzaliman terhadap institusinya.

Apalagi fakta-fakta di prapradilan terkuak bahwa dua alat bukti yang disebut-sebut KPK untuk menjadikan BG sebagai tersangka bukanlah alat bukti, melainkan hanya laporan masyarakat dan LHA PPATK.

Sementara dalam Pasal 14 angka 5 Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-08/1.02/PPATK/05/2013 tentang Permintaan Informasi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan diundangkan pada tanggal 10 Juni 2013 disebutkan bahwa informasi yang disampaikan oleh PPATK tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam pemeriksaan di sidang pengadilan.

“Perkembangan di praperadilan inilah yang membuat jajaran menengah bawah Polri makin solid, meski sebagian kecil jajaran atas masih bermanuver untuk mencari peluang  agar bisa menggantikan posisi BG sebagai calon Kapolri,” pungkasnya. (flo/boy/jpnn/rbb)

161803-250807-budi-gunawan-hai-jpnnSUMUTPOS.CO- Peneliti Indonesia Corruptions Watch (ICW) Emerson Juntho mengatakan, dorongan publik agar Presiden Joko Widodo tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri, semakin kuat.

Ini terlihat makin besarnya jumlah warga yang menyatakan sikapnya melalui petisi yang dibuat ICW bersama sejumlah tokoh masyarakat.

“Hingga Sabtu 14 Februari jam 22.30 tercatat 34.526 orang yang meminta Jokowi untuk batalkan pencalonan tersangka korupsi (Budi Gunawan) sebagai Kapolri via petisi change.org/polribersih,” ujar Emerson pada JPNN (grup Sumut Pos), Minggu pagi (15/2).

Petisi ini dibuat sejak Januari lalu untuk menolak pencalonan Budi Gunawan. Pasalnya, nama Budi selain terus dikaitkan dengan rekening gendut juga telah dijadikan tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.

Publik, kata Emerson juga menyesalkan Budi justru disetujui oleh DPR untuk diangkat menjadi kapolri.

Di sisi lain, Indonesia Police Watch (IPW) mengendus, ada sejumlah pihak yang resah jelang pembacaan putusan praperadilan yang diajukan tersangka dugaan gratifikasi itu.

Ketua IPW, Neta S Pane,  mengatakan, jajaran menengah ke bawah di Polri memang sangat solid. Namun, kata dia, sikap gelisah dan penuh manuver justru terlihat dari sejumlah perwira pendukung maupun para perwira tinggi yang merasa pantas menjadi kapolri menggantikan BG.

Selain itu, IPW melihat manuver yang dilakukan Kompolnas dengan memunculkan enam calon Kapolri baru menggantikan BG, justru berpotensi memecah belah Polri.

“Sebab dengan munculnya pernyataan Kompolnas itu terjadi berbagai manuver dari berbagai pihak, baik untuk membangun pencitraan maupun mencari peluang untuk menggolkan jagonya,” kata Neta, Minggu (15/2).

Untungnya, ia melanjutkan, Presiden Jokowi tidak menanggapi manuver dan usulan Kompolnas itu. Begitu juga partai-partai dan kalangan legislatif tidak menganggap usulan Kompolnas itu sebagai sesuatu yang penting.

Sebab semua pihak bersikap menunggu hasil prapradilan BG terhadap KPK yang menjadikan calon Kapolri itu sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Menurut Neta, kalangan menengah bawah Polri sangat solid. Mereka menilai apa yang dilakukan KPK terhadap BG, tidak  sekadar penzaliman terhadap calon Kapolrinya, tapi juga sebagai sebuah penzaliman terhadap institusinya.

Apalagi fakta-fakta di prapradilan terkuak bahwa dua alat bukti yang disebut-sebut KPK untuk menjadikan BG sebagai tersangka bukanlah alat bukti, melainkan hanya laporan masyarakat dan LHA PPATK.

Sementara dalam Pasal 14 angka 5 Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-08/1.02/PPATK/05/2013 tentang Permintaan Informasi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan diundangkan pada tanggal 10 Juni 2013 disebutkan bahwa informasi yang disampaikan oleh PPATK tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam pemeriksaan di sidang pengadilan.

“Perkembangan di praperadilan inilah yang membuat jajaran menengah bawah Polri makin solid, meski sebagian kecil jajaran atas masih bermanuver untuk mencari peluang  agar bisa menggantikan posisi BG sebagai calon Kapolri,” pungkasnya. (flo/boy/jpnn/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/