JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polemik antara mantan Ketua KPK, Antasari Azhar dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono tak lepas dari perhatian Presiden Joko Widodo. Apalagi, sedikit banyaknya, penjelasan yang dilontarkan SBY terkait polemik itu pada Selasa (14/2) malam, menyinggung Jokowi sebagai subjek pemberi grasi Antasari.
Jokowi pun bereaksi. Presiden yang diusung PDI Perjuangan itu sudah menerima laporan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Pak SBY menuding grasi untuk Antasari Azhar bermuatan politis.
“Tadi Pak Presiden sudah saya lapori. Pak itu, lhogimana mekanismenya, cek dulu mekanismenya’,” ujar Pratikno menirukan reaksi Presiden Jokowi, saat ditemui di kompleks Istana Negara, Rabu (15/2).
Namun, mantan Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut meyakinkan Jokowi, bahwa grasi yang diberikan untuk Antasari sudah sesuai prosedur yang diatur konstitusi, salah satunya atas pertimbangan Mahkamah Agung (MA).
“Saya bilang, jelas Pak mekanismenya, ada pertimbangan dari MA. Dan itu kewajiban presiden untuk memperhatikan pertimbangan MA, dan bapak sudah sangat memperhatikan pertimbangan MA. Bapak nggak perlu risau dengan ini karena kita melalui mekanisme yang sudah jelas,” kata Pratikno.
Pratikno mengatakan, dia harus menjelaskan kembali soal grasi itu karena masih menjadi bahan perdebatan. “Ya karena diributkan, hehe. Grasi ini kan bukan pertama kali, sudah ada ratusan grasi diberikan oleh presiden termasuk yang terdahulu,” tambah dia.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polemik antara mantan Ketua KPK, Antasari Azhar dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono tak lepas dari perhatian Presiden Joko Widodo. Apalagi, sedikit banyaknya, penjelasan yang dilontarkan SBY terkait polemik itu pada Selasa (14/2) malam, menyinggung Jokowi sebagai subjek pemberi grasi Antasari.
Jokowi pun bereaksi. Presiden yang diusung PDI Perjuangan itu sudah menerima laporan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Pak SBY menuding grasi untuk Antasari Azhar bermuatan politis.
“Tadi Pak Presiden sudah saya lapori. Pak itu, lhogimana mekanismenya, cek dulu mekanismenya’,” ujar Pratikno menirukan reaksi Presiden Jokowi, saat ditemui di kompleks Istana Negara, Rabu (15/2).
Namun, mantan Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut meyakinkan Jokowi, bahwa grasi yang diberikan untuk Antasari sudah sesuai prosedur yang diatur konstitusi, salah satunya atas pertimbangan Mahkamah Agung (MA).
“Saya bilang, jelas Pak mekanismenya, ada pertimbangan dari MA. Dan itu kewajiban presiden untuk memperhatikan pertimbangan MA, dan bapak sudah sangat memperhatikan pertimbangan MA. Bapak nggak perlu risau dengan ini karena kita melalui mekanisme yang sudah jelas,” kata Pratikno.
Pratikno mengatakan, dia harus menjelaskan kembali soal grasi itu karena masih menjadi bahan perdebatan. “Ya karena diributkan, hehe. Grasi ini kan bukan pertama kali, sudah ada ratusan grasi diberikan oleh presiden termasuk yang terdahulu,” tambah dia.