SUMUTPOS.CO – Pemerintah daerah (pemda) yang telah menerima jatah vaksin Covid-19, diminta segera menghabiskan persediaan vaksin tahap pertama yang sudah didistribusikan. Pasalnya, ada batas waktu kedaluwarsa vaksin, yakni tidak efektif lagi setelah enam bulan.
“KAMI meminta agar pemda segera menghabiskan vaksin tahap pertama yang sudah didistribusikan sebelum kami mengirim pasokan berikutnya. Mengingat, vaksin ini ada batas kedaluarsanya, yaitu enam bulan,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu, seperti dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Senin (15/2)n
Pemerintah pun berencana melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap kedua pada 17 Februari 2021. Vaksinasi tahap kedua ini diberikan bagi pekerja publik dan melanjutkan vaksinasi bagi lansia di atas usia 60 tahun. Hal ini, kata dia, sudah melalui pertimbangan pemerintah untuk mengurangi kasus kematian akibat Covid-19 khususnya terhadap kelompok lansia.
Maxi mengatakan, melihat sasaran vaksinasi cukup besar, pemerintah akan mulai menggelar vaksinasi di 7 provinsi di Jawa-Bali, karena penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut tertinggi di Indonesia. Setelah itu, pemerintah akan melanjutkan vaksinasi Covid-19 di provinsi lainnya.
Program vaksinasi tahap kedua ini akan berlangsung mulai Februari dan diharapkan dapat selesai pada Mei 2021. Adapun total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38,5 juta orang. “Yang terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia,” kata Maxi.
Selain itu, vaksinasi Covid-19 tahap kedua juga menyasar pekerja publik terdiri dari pendidik (guru dan dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah. Pada tahap kedua, guru termasuk prioritas demi membantu murid-murid yang tidak dapat belajar virtual karena sejumlah keterbatasan.
Kemudian, personel TNI, anggota Polri, personel Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlet, wartawan dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restauran dan tempat wisata).
Maxi menjelaskan, kelompok masyarakat yang masuk dalam prioritas vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi. Karenanya, mereka sangat rentan terpapar dan menularkan virus Covid-19. “Ketika mereka terlindungi lewat vaksinasi, maka kita dapat menurunkan laju penyebaran virus, mengurangi beban rumah sakit serta membantu tenaga kesehatan,” tuturnya.
Terkait pendaftaran vaksinasi tahap kedua ini, setiap institusi bisa mendaftarkan anggotanya secara online melalui P-Care. Sementara itu, untuk kelompok lansia, Kemenkes bekerja sama dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil). “Dan juga BPJS kesehatan, peserta juga dapat mendaftar secara manual,” pungkasnya.
Divaksin Masih Mungkin Tertular
Terpisah, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, seseorang yang sudah divaksinasi Covid-19 masih mungkin tertular virus corona. Namun demikian, vaksinasi membuat tubuh orang tersebut menjadi lebih kuat dari serangan virus.
“Masih mungkin dia untuk diserang virus Covid-19. Tapi dengan dia punya vaksin dia punya pertahanan yang artinya nanti membuat dia tidak menjadi sakit,” kata Nadia melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2).
Nadia mengatakan, hasil uji klinis terhadap vaksin Covid-19 menyebutkan bahwa vaksin tersebut melindungi tubuh dari gejala virus corona di level berat hingga mematikan. Oleh karenanya, vaksin diharapkan menjadi solusi bagi seseorang yang terserang virus corona, bahkan dengan jumlah virus yang lebih banyak dan kuat.
“Jadi kita bisa melihat proteksi yang betul-betul diberikan oleh vaksin ini adalah mencegah kita kalau sakit menjadi sakitnya bertambah parah,” terang Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes itu.
Menurut Nadia, vaksin akan membentuk antibodi atau imunogenitas pada orang yang telah disuntik. Ketika seseorang disuntik vaksin dosis pertama, diperkirakan antibodi yang terbentuk mencapai 60 persen. Antibodi diharapkan meningkat menjadi 95 persen 28 hari setelah penyuntikan dosis kedua.
“Dari hasil uji klinis yang dilakukan oleh tim di Unpad bahwa antibodi yang terbentuk dari penyuntikan vaksin Sinovac yang saat ini kita gunakan ini rentang waktunya 28 hari setelah penyuntikan kedua,” kata Nadia. Oleh karenanya, kata Nadia, penyuntikan vaksin dosis kedua menjadi sangat penting.
“Jadi sebagian besar dari vaksin untuk Covid-19 ini imunogenitas atau antibodi yang kita harapkan lebih dari 95 persen. Itu baru bisa tercapai setelah dua kali suntikan dalam rentang waktu tertentu,” kata dia.
Nadia pun mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan 3M sembari menunggu giliran vaksinasi. Protokol yang dimaksud berupa memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menerapkan jaga jarak.
Adapun vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dimulai sejak 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama di Tanah Air yang disuntik vaksin.
Saat ini vaksinasi terus berlanjut ke seluruh pelosok negeri dan memprioritaskan tenaga kesehatan. Ditargetkan vaksinasi menjangkau 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa dan selesai dalam waktu satu tahun.
Vaksinasi untuk Ibu Hamil Ditunda
Siti Nadia Tarmizi kembali mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil ditunda. “Jadi kalau mau mendapatkan vaksinasi, tentunya kehamilannya ditunda dulu, karena setelah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tentunya pasangan usia subur bisa kemudian merencanakan kehamilannya,” kata Nadia.
Kendati demikian, Nadia mengatakan, vaksinasi Covid-19 bisa diberikan kepada ibu menyusui. Ia mengatakan, tidak ada kriteria terkait berapa lama ibu tersebut sudah menyusui sehingga bisa mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Begitu dia sudah melahirkan dan kemudian mulai menyusui maka dia sudah layak untuk diberikan vaksinasi,” ujarnya.
Di samping itu, Nadia mengatakan, penyintas Covid-19 bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 dengan catatan sudah tiga bulan dinyatakan negatif Covid-19.
Lebih lanjut, untuk kelompok lansia di atas 60 tahun diperbolehkan mengikuti vaksinasi Covid-19 jika sudah melakukan pemeriksaan kesehatan “Terus untuk orang dengan HIV AIDS selama minum obat teratur ya juga vaksinasi dapat diberikan,” pungkasnya.
Sasar Pimpinan OPD Pemprovsu
Untuk Sumut, setelah unsur Forkopimda mengikuti program vaksinasi beberapa waktu lalu, kini giliran pimpinan organisasi perangkat daerah di jajaran Pemprov Sumut yang disuntik vaksin Covid-19. Penyuntikan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Jl. Jenderal Sudirman Medan, Senin (15/2).
Sekdaprovsu R Sabrina mengatakan, vaksinasi dilakukan sesuai permintaan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mengingat mobilitas tugas pejabat di Pemprov Sumut itu membuat rentan. Vaksinasi turut diberikan kepada istri/suami para pejabat di Pemprov Sumut.
“Iya, pimpinan OPD sama istri. Tapi tadi karena ada yang belum bawa istri, besok (Selasa) dilanjutkan. Karena bapak (gubernur) minta kepala-kepala OPD ini kan operasional tugas di lapangan selalu, jadi kita dahulukan,” katanya menjawab wartawan.
Ia mengaku sebelum menjalani vaksinasi, tim medis terlebih dahulu memeriksakan kesehatan para pejabat eselon dan istri atau suami mereka. Hal itu dilakukan guna meminimalisir efek samping yang bisa timbul ketika usai disuntik vaksin Sinovac.
“Kalau di sini, tensi 140 ke atas itu nggak boleh, maka ditensi dahulu. Sekarang ‘kan umur 60 ke atas sudah boleh. Kemudian yang komorbid, sudah boleh, ditengok kalau jantung dilihat kondisinya. Kalau saya misal diabetes yang nggak punya gejala dampak lainnya, bisa,” terangnya.
Adapun sejumlah pejabat Pemprov Sumut yang pernah positif Covid-19, seperti Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Basari Yunus Tanjung serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Arief Sudarto Trinugroho, bisa divaksin apabila memenuhi syarat dan mendapat rekomendasi dari tim medis.
“Pak Arief baru selesai. Yang baru selesai harus tiga bulan. Kalau sudah lebih tiga bulan sudah bisa, tapi harus ada rekomendasi dokter, boleh divaksin atau tidak,” tegasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar menyebutkan, vaksinasi kedua bagi sekda dan pejabat eselon II Pemprov Sumut akan kembali dilakukan pada 14-28 hari ke depan.
“Ini vaksin pertama, pimpinan OPD beserta istri. Alasannya karena rentan bertemu dengan banyak orang. Vaksin kedua 14 sampai 28 hari ke depan,” katanya. (kps/prn)