35.6 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Kesal Antre, Ketua DPD Hanura Sumut Sebut Bom di Kualanamu

Foto: Teddy Akbari/ Sumut Pos Zulkifli Siregar diamankan karena sebut bom kepada petugas check-in Batik Air di Bandara Kualanamu, Sumur.
Foto: Teddy Akbari/ Sumut Pos
Zulkifli Siregar diamankan karena sebut bom kepada petugas check-in Batik Air di Bandara Kualanamu, Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kesal karena antrean panjang, Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2014 – 2019, Zulkifli Efendi Siregar sebut bom kepada petugas check-in Batik Air di Terminal Penumpang KNIA. Bukannya lolos antrean, calon penumpang nomor penerbangan ID 7016 tujuan Jakarta yang tercatat jadwal terbang pukul 18.55 WIB ini, malah diamankan petugas Aviation Security (Avsec) KNIA di tenant bakso lapangan tembak.

Informasi dihimpun, Ketua DPD Hanura Sumut ini sebut bom saat melakukan check-in yang duduk dalam pesawat di kursi 14. Ketika itu, petugas Lion Air bernama Ulfa Widya Alfira menanyakan barang berharga kepada yang bersangkutan. Apakah ada barang berharga di koper yang disimpan dalam bagasi pesawat.

Namun tanpa motif jelas, Zulkifli sebut menyimpan bom di tas miliknya. “Waktu ditanya apa aja yang di dalam tas, misalnya barang elektronik atau pecah belah, bapak itu malah jawab ada bom di dalam tas,” kata Ulfa yang ditemui di Kantor Avsec PT AP II Cabang Kualanamu.

Dikatakan, petugas check-in sempat memberikan saran dan nasehat agar Zulkifli tak boleh mengatakan demikian. Tetapi, warga Jalan Sei Besitang No 4 Medan itu malah meninggalkan petugas check-in.

Selanjutnya, Avsec dan kepolisian mengamankan dan menggelandang Zulkifli ke Kantor Avsec PT AP II Cabang Kualanamu. “Iya saya bilang ada bawa bom. Karena saya kesal antrian panjang aja. Namanya juga manusia, pasti pernah salah,” kata Zulfkifli kepada wartawan.

Diakui dia juga, perkataan itu melanggar peraturan yang telah dikeluarkan Kemenhub. “Saya ke Jakarta urusan partai dalam rangka kerja. Tahu kalau ada peraturan tidak boleh mengaku bilang bawa bom,” tambah Zulkifli.

Di Kantor Avsec, Zulkifli pun diminta membuat surat pernyataan yang bunyinya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Kemudian, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan.

“Dia kita (Avsec) suruh buat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya perbuatan itu lagi. Lalu akan kita serahkan ke Otoritas Bandara, Otban,” jelas Manager Pengamanan PT AP II Cabang Kualanamu, Kuswadi. (ted)

Foto: Teddy Akbari/ Sumut Pos Zulkifli Siregar diamankan karena sebut bom kepada petugas check-in Batik Air di Bandara Kualanamu, Sumur.
Foto: Teddy Akbari/ Sumut Pos
Zulkifli Siregar diamankan karena sebut bom kepada petugas check-in Batik Air di Bandara Kualanamu, Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kesal karena antrean panjang, Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2014 – 2019, Zulkifli Efendi Siregar sebut bom kepada petugas check-in Batik Air di Terminal Penumpang KNIA. Bukannya lolos antrean, calon penumpang nomor penerbangan ID 7016 tujuan Jakarta yang tercatat jadwal terbang pukul 18.55 WIB ini, malah diamankan petugas Aviation Security (Avsec) KNIA di tenant bakso lapangan tembak.

Informasi dihimpun, Ketua DPD Hanura Sumut ini sebut bom saat melakukan check-in yang duduk dalam pesawat di kursi 14. Ketika itu, petugas Lion Air bernama Ulfa Widya Alfira menanyakan barang berharga kepada yang bersangkutan. Apakah ada barang berharga di koper yang disimpan dalam bagasi pesawat.

Namun tanpa motif jelas, Zulkifli sebut menyimpan bom di tas miliknya. “Waktu ditanya apa aja yang di dalam tas, misalnya barang elektronik atau pecah belah, bapak itu malah jawab ada bom di dalam tas,” kata Ulfa yang ditemui di Kantor Avsec PT AP II Cabang Kualanamu.

Dikatakan, petugas check-in sempat memberikan saran dan nasehat agar Zulkifli tak boleh mengatakan demikian. Tetapi, warga Jalan Sei Besitang No 4 Medan itu malah meninggalkan petugas check-in.

Selanjutnya, Avsec dan kepolisian mengamankan dan menggelandang Zulkifli ke Kantor Avsec PT AP II Cabang Kualanamu. “Iya saya bilang ada bawa bom. Karena saya kesal antrian panjang aja. Namanya juga manusia, pasti pernah salah,” kata Zulfkifli kepada wartawan.

Diakui dia juga, perkataan itu melanggar peraturan yang telah dikeluarkan Kemenhub. “Saya ke Jakarta urusan partai dalam rangka kerja. Tahu kalau ada peraturan tidak boleh mengaku bilang bawa bom,” tambah Zulkifli.

Di Kantor Avsec, Zulkifli pun diminta membuat surat pernyataan yang bunyinya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Kemudian, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan.

“Dia kita (Avsec) suruh buat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya perbuatan itu lagi. Lalu akan kita serahkan ke Otoritas Bandara, Otban,” jelas Manager Pengamanan PT AP II Cabang Kualanamu, Kuswadi. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/