26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Hari Ini, Terakhir Akhyar sebagai Wali Kota

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari ini, Selasa 16 Februari 2021, akan menjadi hari terakhir bagi Ir Akhyar Nasution MSi menjabat sebagai Wali Kota Medan masa periode 2016-2021. Meski baru dilantik sebagai Wali Kota Medan definitif pada 11 Februari 2021 lalu, periode jabatannya tinggal 6 hari sejak pelantikan.

Terkait hal itu, DPRD Kota Medan akan menggelar sidang paripurna dengan agenda memberhentikan Akhyar sebagai Wali Kota Medan, hari ini.

“Besok (hari ini) kita di DPRD Medan akan menggelar paripurna dengan agenda memberhentikan Pak Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan. Sebab besok adalah hari terakhir Pak Akhyar menjabat sebagai Wali Kota Medan. Mulai 17 Februari beliau tidak menjabat sebagai Wali Kota (Medan) lagi. Ini mau kita Banmuskan dulu, jam berapa besok paripurnanya,” ucap pimpinan DPRD Medan, H Ihwan Ritonga kepada Sumut Pos, Senin (15/2) siang.

Dikatakan Ihwan, kekosongan jabatan Wali Kota Medan akan diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM. Hal itu merupakan ketetapan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri.

“Mengacu kepada surat edaran yang disampaikan Kemendagri, setiap jabatan kepala daerah yang ikut Pilkada serentak 2020 dan masih kosong, wajib diisi oleh Sekdanya masing-masing sebagai Plh (Pelaksana Harian). Penunjukan plh menunggu kepala daerah hasil Pilkada dilantik sebagai kepala daerah definitif. Jadi jabatan Plh itu sampai ada kepala daerah yang dilantik,” ujarnya.

Sedangkan surat dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edi Rahmayadi, tentang penunjukan Sekda Kota Medan sebagai Plh Wali Kota Medan, kata dia, belum diterima hingga kemarin siang. “Sampai hari ini kita belum terima suratnya dari Pak Gubsu, mungkin bisa besok siang atau besok sore. Kita tunggu sajalah,” tutupnya.

Untuk diketahui, mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Akhyar Nasution yang saat itu sebagai Wakil Wali Kota dilantik pada tanggal 17 Februari 2016. Artinya, masa jabatan keduanya akan berakhir pada hari ini, 16 Februari 2021.

Namun Dzulmi Eldin mengakhiri karirnya terlebih dahulu karena tersangkut masalah hukum akibat kasus korupsi yang menjeratnya. Posisi Dzulmi Eldin pun digantikan Akhyar Nasution yang diangkat sebagai Plt Wali Kota Medan. Hingga pada tanggal 11 Februari yang lalu, atau 5 hari sebelum masa jabatannya habis, Akhyar Nasution dilantik sebagai Wali Kota Medan definitif. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari ini, Selasa 16 Februari 2021, akan menjadi hari terakhir bagi Ir Akhyar Nasution MSi menjabat sebagai Wali Kota Medan masa periode 2016-2021. Meski baru dilantik sebagai Wali Kota Medan definitif pada 11 Februari 2021 lalu, periode jabatannya tinggal 6 hari sejak pelantikan.

Terkait hal itu, DPRD Kota Medan akan menggelar sidang paripurna dengan agenda memberhentikan Akhyar sebagai Wali Kota Medan, hari ini.

“Besok (hari ini) kita di DPRD Medan akan menggelar paripurna dengan agenda memberhentikan Pak Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan. Sebab besok adalah hari terakhir Pak Akhyar menjabat sebagai Wali Kota Medan. Mulai 17 Februari beliau tidak menjabat sebagai Wali Kota (Medan) lagi. Ini mau kita Banmuskan dulu, jam berapa besok paripurnanya,” ucap pimpinan DPRD Medan, H Ihwan Ritonga kepada Sumut Pos, Senin (15/2) siang.

Dikatakan Ihwan, kekosongan jabatan Wali Kota Medan akan diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM. Hal itu merupakan ketetapan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri.

“Mengacu kepada surat edaran yang disampaikan Kemendagri, setiap jabatan kepala daerah yang ikut Pilkada serentak 2020 dan masih kosong, wajib diisi oleh Sekdanya masing-masing sebagai Plh (Pelaksana Harian). Penunjukan plh menunggu kepala daerah hasil Pilkada dilantik sebagai kepala daerah definitif. Jadi jabatan Plh itu sampai ada kepala daerah yang dilantik,” ujarnya.

Sedangkan surat dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edi Rahmayadi, tentang penunjukan Sekda Kota Medan sebagai Plh Wali Kota Medan, kata dia, belum diterima hingga kemarin siang. “Sampai hari ini kita belum terima suratnya dari Pak Gubsu, mungkin bisa besok siang atau besok sore. Kita tunggu sajalah,” tutupnya.

Untuk diketahui, mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Akhyar Nasution yang saat itu sebagai Wakil Wali Kota dilantik pada tanggal 17 Februari 2016. Artinya, masa jabatan keduanya akan berakhir pada hari ini, 16 Februari 2021.

Namun Dzulmi Eldin mengakhiri karirnya terlebih dahulu karena tersangkut masalah hukum akibat kasus korupsi yang menjeratnya. Posisi Dzulmi Eldin pun digantikan Akhyar Nasution yang diangkat sebagai Plt Wali Kota Medan. Hingga pada tanggal 11 Februari yang lalu, atau 5 hari sebelum masa jabatannya habis, Akhyar Nasution dilantik sebagai Wali Kota Medan definitif. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/