JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP, Okky Asokawati mengkritisi rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Menurutnya, rencana tersebut tidak tepat dan meresahkan masyarakat.
“Wacana menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang dilontarkan pemerintah saat ini sangat tidak tepat. Meskipun baru akan dilaksanakan paling cepat tahun 2016,” kata Okky, Senin (16/3).
Selama masa reses, Okky menemukan fakta bahwa rencana tersebut sangat meresahkan masyarakat. Sebab, rencana itu dilontarkan ketika harga beras dan premium mengalami kenaikan.
“Daripada menyatakan kenaikkan iuran, lebih baik pemerintah bersama BPJS Kesehatan menyatakan tujuan-tujuan mereka untuk menyempurnakan infrastrukktur kesehatan setelah mendapat suntikkan dana sebesar Rp 6 triliun dari Kemenkeu,” tambah Okky.
Okky menilai, defisit keuangan BPJS Kesehatan saat ini terjadi karena Kemenkeu mengabaikan saran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Yakni, ketika menentukan besaran iuran untuk kepesertaan PBI dan Mandiri tahun 2014.
“Saat itu DJSN menyarankan besarnya iuran untuk PBI adalah Rp 27 ribu. Namun pemerintah memutuskan sebesar Rp 19.225. Jadi tidak mengherankan bila sekarang BPJS Kesehatan mengalami defisit,” tegas Okky. (fat/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP, Okky Asokawati mengkritisi rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Menurutnya, rencana tersebut tidak tepat dan meresahkan masyarakat.
“Wacana menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang dilontarkan pemerintah saat ini sangat tidak tepat. Meskipun baru akan dilaksanakan paling cepat tahun 2016,” kata Okky, Senin (16/3).
Selama masa reses, Okky menemukan fakta bahwa rencana tersebut sangat meresahkan masyarakat. Sebab, rencana itu dilontarkan ketika harga beras dan premium mengalami kenaikan.
“Daripada menyatakan kenaikkan iuran, lebih baik pemerintah bersama BPJS Kesehatan menyatakan tujuan-tujuan mereka untuk menyempurnakan infrastrukktur kesehatan setelah mendapat suntikkan dana sebesar Rp 6 triliun dari Kemenkeu,” tambah Okky.
Okky menilai, defisit keuangan BPJS Kesehatan saat ini terjadi karena Kemenkeu mengabaikan saran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Yakni, ketika menentukan besaran iuran untuk kepesertaan PBI dan Mandiri tahun 2014.
“Saat itu DJSN menyarankan besarnya iuran untuk PBI adalah Rp 27 ribu. Namun pemerintah memutuskan sebesar Rp 19.225. Jadi tidak mengherankan bila sekarang BPJS Kesehatan mengalami defisit,” tegas Okky. (fat/jpnn)