27 C
Medan
Wednesday, April 16, 2025

Aceh Larang Umat Islam Rayakan Tahun Baru

Foto: dok Jualan terompet tahun baru juga dilarang.
Foto: dok
Jualan terompet tahun baru juga dilarang.

BANDA ACEH, SUMUTPOS.CO  โ€“ Plt Walikota Banda Aceh, Hasanuddin Ishak di Banda Aceh, melarang warganya yang yang beragama Islam ikut merayakan tahun baru masehi 2017.  Menurutnya, perayaan tahun baru bukan budaya Islam.

โ€œKita membuat imbauan larangan agar seluruh masyarakat di Kota Banda Aceh tidak merayakan tahun baru Masehi, baik itu secara bakar kembang api ataupun lainnya yang bersifat membesarkan tahun baru Islam,โ€ katanya.

Larangan serupa, dia mengatakan, disampaikan setiap tahun di kota Banda Aceh.

โ€œPemerintah kota tidak henti-hentinya menyerukan agar masyarakat di Kota Banda Aceh yang mayoritas Islam tidak merayakan peringatan tahun Masehi, karena pemerintah Kota Banda Aceh, konsisten menerapkan syariat Islam secara kaffah,โ€ sebutnya.

Dengan demikian, kalau ada masyarakat yang ingin rayakan tahun baru, jangan di Banda Aceh. โ€œKami akan terus mengawasi pelaksanaan syariat Islam, termasuk mengawasi apa yang dilarang dan diharamkan oleh agama kita,โ€ ujarnya.

Dia menyebutkan, untuk warga non muslim yang tinggal di Banda Aceh pemerintah kota tidak melarang untuk merayakan tahun baru, namun jangan di tempat umum.

โ€œBagi warga non muslim jangan rayakan di tempat umum, namun rayakan di rumah atau tempat khusus,โ€ ujarnya.

Sementara itu, kapolresta Banda Aceh, kombes Pol T Saladin mengatakan pihaknya akan melakukan razia, memantau seluruh tempat di Banda Aceh, guna menindak warga yang menjual atribut ataupun barang untuk perayaan tahun baru.

โ€œKita lakukan razia gabungan, semua unsur di Banda Aceh kita libatkan dalam menindak bila ada yang tidak mematuhi himbauan tersebut,โ€ katanya.

Jajaran Polresta Banda Aceh akan menerjunkan sebanyak 600 personel untuk melakukan pengawasan. (ibi/rif/sam/jpnn)

Foto: dok Jualan terompet tahun baru juga dilarang.
Foto: dok
Jualan terompet tahun baru juga dilarang.

BANDA ACEH, SUMUTPOS.CO  โ€“ Plt Walikota Banda Aceh, Hasanuddin Ishak di Banda Aceh, melarang warganya yang yang beragama Islam ikut merayakan tahun baru masehi 2017.  Menurutnya, perayaan tahun baru bukan budaya Islam.

โ€œKita membuat imbauan larangan agar seluruh masyarakat di Kota Banda Aceh tidak merayakan tahun baru Masehi, baik itu secara bakar kembang api ataupun lainnya yang bersifat membesarkan tahun baru Islam,โ€ katanya.

Larangan serupa, dia mengatakan, disampaikan setiap tahun di kota Banda Aceh.

โ€œPemerintah kota tidak henti-hentinya menyerukan agar masyarakat di Kota Banda Aceh yang mayoritas Islam tidak merayakan peringatan tahun Masehi, karena pemerintah Kota Banda Aceh, konsisten menerapkan syariat Islam secara kaffah,โ€ sebutnya.

Dengan demikian, kalau ada masyarakat yang ingin rayakan tahun baru, jangan di Banda Aceh. โ€œKami akan terus mengawasi pelaksanaan syariat Islam, termasuk mengawasi apa yang dilarang dan diharamkan oleh agama kita,โ€ ujarnya.

Dia menyebutkan, untuk warga non muslim yang tinggal di Banda Aceh pemerintah kota tidak melarang untuk merayakan tahun baru, namun jangan di tempat umum.

โ€œBagi warga non muslim jangan rayakan di tempat umum, namun rayakan di rumah atau tempat khusus,โ€ ujarnya.

Sementara itu, kapolresta Banda Aceh, kombes Pol T Saladin mengatakan pihaknya akan melakukan razia, memantau seluruh tempat di Banda Aceh, guna menindak warga yang menjual atribut ataupun barang untuk perayaan tahun baru.

โ€œKita lakukan razia gabungan, semua unsur di Banda Aceh kita libatkan dalam menindak bila ada yang tidak mematuhi himbauan tersebut,โ€ katanya.

Jajaran Polresta Banda Aceh akan menerjunkan sebanyak 600 personel untuk melakukan pengawasan. (ibi/rif/sam/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru