“Demo boleh. Tapi, ada rambu-rambunya,” ucap mantan panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu. Lebih baik lagi, sambung dia, komunikasi dilakukan secara langsung. Dia menjamin, dia siap menerima siapapun yang hendak berkomunikasi dengan dirinya. “Nggak usah ramai-ramai. Lima atau sepuluh orang ketemu di Kemenko Polhukam. Pasti saya terima dengan baik,” terang dia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ogah banyak komentar. Dia menyebutkan, dirinya memang sudah menerima laporan soal bentrok antara FPI dengan GMBI. Soal bentrok yang berbuntut demo kemarin itu, dengan tegas dia menyatakan, setiap pelanggaran akan ditindak. “Prinsipnya seandainya ada pelanggaran hukum kami tindak,” kata dia tegas. Penahanan 12 anggota FPI di Bogor adalah salah satu buktinya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan pun berpendapat serupa. Dia menanggapi santai demo yang dilaksanakan FPI kemarin. Meski massa menuntut agar dia dicopot dari jabatannya saat ini, Anton tetap tenang. “Iya nggak apa-apa. Itu haknya demo,” ujarnya.
Yang penting, sambung dia, demodilaksanakan sesuai prosedur. Selama prosedur ditaati, demo apapun tidakakan menjadi soal. “Nggak perlu jadi masalah,” ungkap dia. Sebaliknya,apabila melanggar ketentuan, pemerintah pasti bertindak tegas.
Terpisah, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendorong Kapolri untuk menonaktifkan Irjen Polisi Anton selaku Kapolda Jabar. Hal ini perlu agar bentrok antara Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Front Pembela Islam (FPI) bisa diselidiki tuntas. “Ini harus diusut. Saya minta selama pengusutan ini Anton dinonaktifkan dari jabatan Kapolda,” kata Nasir di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (16/1).
Menurut dia, pengusutan kasus ini penting untuk menegakkan kewibawaan kepolisian di mata masyarakat. Polri harus membuktikan bahwa institusinya tidak punya kepentingan dalam kasus bentrok itu.”Saya pikir ini serius, tidak boleh dianggap sepele, tidak hanya dijawab dengan konferensi pers. Propam harus turun,” kata dia.
Nasir menambahkan, jika memang ditemukan indikasi bahwa Anton Charliyan ikut memprovokasi atau menyuruh GMBI hadir, maka sanksi nonaktif harus diganti dengan pencopotannya dari jabatan sebagai Kapolda Jawa Barat. Sebab, tidak ada kepentingan ormas GMBI hadir dalam pemeriksaan Rizieq pada Kamis pekan lalu. “Pertanyaannya kenapa harus ada ormas GMBI ke Polda Jawa barat apa kaitannya ke GMBI hadir di Mapolda, apa urusannya? Apa kaitannya dengan Habib Rizieq?,” ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera itu. (idr/syn/bay)