Dua akun tersebut ditutup pada Senin (16/1) kemarin. Netizen yang mengunjungi dua akun tersebut, sudah tidak bisa melihat riwayat akun Habib Rizieq dan DPP FPI.
Sementara, pernyataan Twitter Indonesia menjelaskan alasan penutupan dua akun tersebut.
“Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna di Twitter, kami dapat menangguhkan akun yang melanggar Peraturan Twitter. Penangguhan akun terjadi berdasarkan laporan-laporan yang kami terima dari pengguna melalui prosedur pelaporan pelanggaran yang kami miliki. Laporan-laporan yang masuk diproses secara seksama oleh tim kami di San Fransisco dan Dublin. Jika terbukti melanggar Peraturan Twitter, maka sebuah akun dapat ditangguhkan,” bunyi cuitan Twitter Indonesia. (Mg4/jpnn)