27 C
Medan
Monday, April 28, 2025

Chairuman: Nggak Mungkin Saya Penanggung Jawab

Foto: Agung Pambudhy/dtc
Chairuman Harahap.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO โ€“ Mantan Ketua Komisi II DPR, yang juga mantan Kajati Sumut, Chairuman Haharap, menyatakan dirinya sama sekali tidak terlibat dengan kasus korupsi proyek e-KTP. Menurutnya, ketua komisi bukanlah orang yang bertanggung jawab apabila ada masalah terkait usulan anggaran.

โ€œBagaimana saya penanggung jawab? Nggak mungkin saya penanggung jawabโ€ฆ nggak mungkin,โ€ ucap Chairuman usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).

Chairuman menyebut komisi di DPR sifatnya kolektif kolegial. Jadi, menurutnya, dia sebagai mantan ketua komisi tidak memberikan instruksi terkait usulan anggaran proyek e-KTP, apalagi tentang pembagian duit dari proyek.

โ€œKetua komisi itu kan kolektif kolegial, komisi itu adalah seluruh anggota, pimpinan itu sifatnya kolektif kolegial, bukan instruksi,โ€ sebut Chairuman.

Nama Chairuman sempat disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Chairuman disebut ikut menikmati aliran dana proyek e-KTP sebesar USD 584 ribu dan Rp 26 miliar. Namun, ia membantahnya saat menjadi saksi di persidangan. (dtc)

Foto: Agung Pambudhy/dtc
Chairuman Harahap.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO โ€“ Mantan Ketua Komisi II DPR, yang juga mantan Kajati Sumut, Chairuman Haharap, menyatakan dirinya sama sekali tidak terlibat dengan kasus korupsi proyek e-KTP. Menurutnya, ketua komisi bukanlah orang yang bertanggung jawab apabila ada masalah terkait usulan anggaran.

โ€œBagaimana saya penanggung jawab? Nggak mungkin saya penanggung jawabโ€ฆ nggak mungkin,โ€ ucap Chairuman usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).

Chairuman menyebut komisi di DPR sifatnya kolektif kolegial. Jadi, menurutnya, dia sebagai mantan ketua komisi tidak memberikan instruksi terkait usulan anggaran proyek e-KTP, apalagi tentang pembagian duit dari proyek.

โ€œKetua komisi itu kan kolektif kolegial, komisi itu adalah seluruh anggota, pimpinan itu sifatnya kolektif kolegial, bukan instruksi,โ€ sebut Chairuman.

Nama Chairuman sempat disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Chairuman disebut ikut menikmati aliran dana proyek e-KTP sebesar USD 584 ribu dan Rp 26 miliar. Namun, ia membantahnya saat menjadi saksi di persidangan. (dtc)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru