JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua KPK Abraham Samad mulai bersiap menghadapi pemeriksaan Polda Sulselbar terkait dugaan pemalsuan dokumen yang disangkakan kepadanya. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung tanggal 20 Februari yang akan datang.
Pengacara Abraham Samad, Nursjahbani Katjasungkana mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari pihak Polda Sulselbar. “Hari ini kami akan mempelajarinya,” kata Nursyahbani saat dihubungi, Selasa (17/2).
Nursjahbani mengaku, belum tahu secara lengkap pasal-pasal yang disangkakan kepada kliennya. Menurutnya, sejauh ini informasi yang didapat hanyalah kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalusan dokumen.
Nursyahbani menambahkan, kasus pemalsuan dokumen sebenarnya bukanlah sesuatu yang rumit. Namun, dia menilai ada motif politis yang bakal membuat kasus ini menjadi lebih berat dari seharusnya.
“Kalau dari kasusnya sih gak sulit, tapi ini bagian dari politisasi para pimpinan KPK. Kalau Pak BW kan kriminalisasi terhadap advokat. Jadi memang berbeda dari kualitas yang disangkakan,” ucap wanita yang juga kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) ini.
Dalam membela Abraham, Nursyahbani tergabung dalam sebuah tim yang beranggotakan 60 pengacara. Para pengacara ini terdiri dari anggota dan alumni YLBHI. “Surat kuasanya sudah ditandatangani kemarin,” tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua KPK Abraham Samad mulai bersiap menghadapi pemeriksaan Polda Sulselbar terkait dugaan pemalsuan dokumen yang disangkakan kepadanya. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung tanggal 20 Februari yang akan datang.
Pengacara Abraham Samad, Nursjahbani Katjasungkana mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari pihak Polda Sulselbar. “Hari ini kami akan mempelajarinya,” kata Nursyahbani saat dihubungi, Selasa (17/2).
Nursjahbani mengaku, belum tahu secara lengkap pasal-pasal yang disangkakan kepada kliennya. Menurutnya, sejauh ini informasi yang didapat hanyalah kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalusan dokumen.
Nursyahbani menambahkan, kasus pemalsuan dokumen sebenarnya bukanlah sesuatu yang rumit. Namun, dia menilai ada motif politis yang bakal membuat kasus ini menjadi lebih berat dari seharusnya.
“Kalau dari kasusnya sih gak sulit, tapi ini bagian dari politisasi para pimpinan KPK. Kalau Pak BW kan kriminalisasi terhadap advokat. Jadi memang berbeda dari kualitas yang disangkakan,” ucap wanita yang juga kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) ini.
Dalam membela Abraham, Nursyahbani tergabung dalam sebuah tim yang beranggotakan 60 pengacara. Para pengacara ini terdiri dari anggota dan alumni YLBHI. “Surat kuasanya sudah ditandatangani kemarin,” tegasnya. (dil/jpnn)