MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil langkah tegas akibat kasus penggunaan kembali alat Rapid Antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu. Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).
Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.
“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (16/5).
Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Hal yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.
“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” kata Erick.
Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Menurutnya, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
“Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma. Sejumlah pejabat baru kini mengisi posisi direksi PT KFD. Pejabat baru tersebut bersifat sementara, menggantikan direksi sebelumnya yang dipecat. Dikutip dari labkimiafarma.co.id, Minggu (16/5), Agus Chandra ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama KFD. Kemudian, Abdul Aziz ditunjuk sebagai Plt Direktur Keuangan, HC & SDM.
Nama direksi ini sendiri sempat lenyap sementara dari website resmi usai Erick Thohir memecat para direksi. Sebelum akhirnya dipecat buntut kasus antigen bekas, KFD sebelumnya dijalankan dua direksi yakni, pertama, Adil Fadilah Bulqini sebagai direktur utama perusahaan. Ia meraih gelar magister manajemen pada tahun 2012, pendidikan profesi apoteker diselesaikan tahun 1996 di Universitas Padjadjaran Bandung. Ia ditetapkan sebagai direktur utama melalui RUPS PT Kimia Farma Diagnostika tanggal 12 Maret 2015.
Direksi lain yakni Ilham Sabariman yang menjabat sebagai direktur keuangan, umum & SDM. Ia meraih gelar sarjana ekonomi manajemen pada tahun 1989. Senada, ia ditetapkan sebagai direksi melalui RUPS yang digelar pada 12 Maret 2015. (jpc)