26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pelaksanaan Vaksinasi Anak Belum Merata, Ketua DPR Minta PTM 100 Persen Dievaluasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dievaluasi hingga pelaksanaan vaksinasi anak telah merata. Apalagi, saat ini ada ancaman Covid-19 varian Omicron.

Puan Maharani Ketua DPR RI.

“Kami meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempertimbangkan masukan sejumlah ahli yang keberatan dengan pelaksanaan PTM 100 persen mengingat Omicron sedang merebak,” ujar Puan kepada wartawan, Senin (3/1).

Sejumlah daerah mulai menerapkan PTM 100 persen hari ini memasuki semester dua tahun ajaran 2021/2022. Hal tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang memperbolehkan daerah dengan status PPKM Level 1 dan Level 2 menerapkan PTM 100 persen.

Sejumlah ahli epidemiologi pun meminta agar PTM 100 persen tidak dilaksanakan untuk saat ini. Puan berharap, pemerintah mempertimbangkan saran dari para ahli. “Tidak semua sekolah memiliki fasilitas serta sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang PTM 100 persen. Pemerintah harus mempertimbangkan aspek kesiapan sekolah masing-masing sehingga penerapan PTM 100 persen sebaiknya tidak digeneralisasi,” katanya.

Puan menilai, PTM 100 persen masih rentan terutama untuk anak usia 6-11 tahun. Menurutnya, lebih baik kebijakan pemberlakuan PTM 100 persen dievaluasi sampai capaian vaksinasi Covid-19 anak usia sekolah selesai dilakukan. “Lengkapi vaksinasi terlebih dahulu sambil memantau kesiapan tiap-tiap sekolah, baru setelahnya diputuskan apakah sekolah sudah siap melaksanakan PTM 100 persen,” ungkapnya.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan sejumlah hal yang perlu dilakukan sebelum PTM 100 persen diterapkan, salah satunya adalah vaksinasi anak lengkap atau 2 dosis. Oleh karena itu Puan mendorong percepatan vaksinasi anak usia sekolah. “Lebih baik fokus terhadap percepatan vaksinasi anak, dan tidak terburu-buru melakukan PTM 100 persen. Keselamatan anak-anak harus jadi yang utama,” tegasnya.

Puan menekankan pentingnya kehati-hatian pemangku kebijakan terkait persoalan PTM. Pemerintah juga diminta memperhatikan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut masih banyak pelanggaran protokol kesehatan di sekolah, termasuk guru yang tidak memakai masker saat berinteraksi dengan anak.

“Maka pengawasan yang ketat juga perlu dilakukan untuk memastikan setiap aspek kesiapan, termasuk penerapan protokol kesehatan, sudah dipatuhi oleh pihak sekolah di seluruh daerah,” imbuhnya.

Mantan Menko PMK ini pun mengingatkan pihak sekolah untuk mendapatkan izin orangtua siswa dalam pelaksanaan PTM penuh. Menurut Puan, sekolah tetap harus memfasilitasi murid untuk belajar daring apabila orangtuanya tidak mengizinkan untuk mengikuti sekolah tatap muka.

“Saya menilai pihak sekolah tetap memerlukan persetujuan dari orang tua untuk melakukan sekolah tatap muka. Karena pertimbangan orangtua berbeda-beda, dan seharusnya sekolah mengakomodir apabila masih ada orangtua yang takut mengirimkan anaknya melakukan PTM,” ucapnya.

Puan memahami anak mengalami cognitive learning loss setelah hampir 2 tahun melakukan pembelajaran jarak jauh. Namun persoalan tersebut dinilai bisa diatasi dengan metode pembelajaran yang inovatif. “Sekolah harus kreatif agar interaksi antar siswa tetap terjalin baik dengan memupuk social skill sekalipun secara online,” pungkasnya.

Diketahui, mulai Semester II tahun ajaran 2021–2022, kapasitas PTM terbatas kini diperbolehkan 100 persen. Namun, ada sejumlah catatan. Salah satunya, sekolah berada di daerah kategori PPKM level 1–2.

Kemudian, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) sudah lebih dari 80 persen. Termasuk capaian vaksinasi dosis kedua kepada lansia sudah di atas 50 persen.

Namun, menurut Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, syarat itu masih kurang. Seharusnya ada syarat vaksinasi anak di dalam ketentuan tersebut. Sebab, anak juga berisiko tertular dan menularkan virus ketika PTM diselenggarakan.

Karena itu, pihaknya tetap mendesak pemda agar memenuhi syarat vaksinasi anak minimal 80 persen sebelum PTM diizinkan 100 persen.

“Kalau vaksinasi guru dan siswa sudah minimal 80 persen, tidak apa-apa dibuka 100 persen kapasitasnya. Kalau belum, jangan,” tegasnya kemarin (2/1).

Dalam kondisi tersebut, lanjut dia, PTM terbatas sebaiknya dibuka bertahap. Syarat vaksinasi anak untuk PTM terbatas ini pun selaras dengan rekomendasi terbaru Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Anak yang boleh masuk sekolah adalah anak yang sudah divaksin Covid-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid. Untuk kategori anak usia 6–11 tahun, bisa dilakukan metode hybrid dalam kondisi tidak ada peningkatan kasus Covid-19.

Selain itu, tidak ada transmisi lokal Omicron di daerah tersebut. Jika sebaliknya, luring dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen, tetapi hanya di outdoor. Misalnya, di halaman sekolah, taman, pusat olahraga, atau ruang publik terpadu ramah anak. (jpc)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dievaluasi hingga pelaksanaan vaksinasi anak telah merata. Apalagi, saat ini ada ancaman Covid-19 varian Omicron.

Puan Maharani Ketua DPR RI.

“Kami meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempertimbangkan masukan sejumlah ahli yang keberatan dengan pelaksanaan PTM 100 persen mengingat Omicron sedang merebak,” ujar Puan kepada wartawan, Senin (3/1).

Sejumlah daerah mulai menerapkan PTM 100 persen hari ini memasuki semester dua tahun ajaran 2021/2022. Hal tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang memperbolehkan daerah dengan status PPKM Level 1 dan Level 2 menerapkan PTM 100 persen.

Sejumlah ahli epidemiologi pun meminta agar PTM 100 persen tidak dilaksanakan untuk saat ini. Puan berharap, pemerintah mempertimbangkan saran dari para ahli. “Tidak semua sekolah memiliki fasilitas serta sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang PTM 100 persen. Pemerintah harus mempertimbangkan aspek kesiapan sekolah masing-masing sehingga penerapan PTM 100 persen sebaiknya tidak digeneralisasi,” katanya.

Puan menilai, PTM 100 persen masih rentan terutama untuk anak usia 6-11 tahun. Menurutnya, lebih baik kebijakan pemberlakuan PTM 100 persen dievaluasi sampai capaian vaksinasi Covid-19 anak usia sekolah selesai dilakukan. “Lengkapi vaksinasi terlebih dahulu sambil memantau kesiapan tiap-tiap sekolah, baru setelahnya diputuskan apakah sekolah sudah siap melaksanakan PTM 100 persen,” ungkapnya.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan sejumlah hal yang perlu dilakukan sebelum PTM 100 persen diterapkan, salah satunya adalah vaksinasi anak lengkap atau 2 dosis. Oleh karena itu Puan mendorong percepatan vaksinasi anak usia sekolah. “Lebih baik fokus terhadap percepatan vaksinasi anak, dan tidak terburu-buru melakukan PTM 100 persen. Keselamatan anak-anak harus jadi yang utama,” tegasnya.

Puan menekankan pentingnya kehati-hatian pemangku kebijakan terkait persoalan PTM. Pemerintah juga diminta memperhatikan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut masih banyak pelanggaran protokol kesehatan di sekolah, termasuk guru yang tidak memakai masker saat berinteraksi dengan anak.

“Maka pengawasan yang ketat juga perlu dilakukan untuk memastikan setiap aspek kesiapan, termasuk penerapan protokol kesehatan, sudah dipatuhi oleh pihak sekolah di seluruh daerah,” imbuhnya.

Mantan Menko PMK ini pun mengingatkan pihak sekolah untuk mendapatkan izin orangtua siswa dalam pelaksanaan PTM penuh. Menurut Puan, sekolah tetap harus memfasilitasi murid untuk belajar daring apabila orangtuanya tidak mengizinkan untuk mengikuti sekolah tatap muka.

“Saya menilai pihak sekolah tetap memerlukan persetujuan dari orang tua untuk melakukan sekolah tatap muka. Karena pertimbangan orangtua berbeda-beda, dan seharusnya sekolah mengakomodir apabila masih ada orangtua yang takut mengirimkan anaknya melakukan PTM,” ucapnya.

Puan memahami anak mengalami cognitive learning loss setelah hampir 2 tahun melakukan pembelajaran jarak jauh. Namun persoalan tersebut dinilai bisa diatasi dengan metode pembelajaran yang inovatif. “Sekolah harus kreatif agar interaksi antar siswa tetap terjalin baik dengan memupuk social skill sekalipun secara online,” pungkasnya.

Diketahui, mulai Semester II tahun ajaran 2021–2022, kapasitas PTM terbatas kini diperbolehkan 100 persen. Namun, ada sejumlah catatan. Salah satunya, sekolah berada di daerah kategori PPKM level 1–2.

Kemudian, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) sudah lebih dari 80 persen. Termasuk capaian vaksinasi dosis kedua kepada lansia sudah di atas 50 persen.

Namun, menurut Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, syarat itu masih kurang. Seharusnya ada syarat vaksinasi anak di dalam ketentuan tersebut. Sebab, anak juga berisiko tertular dan menularkan virus ketika PTM diselenggarakan.

Karena itu, pihaknya tetap mendesak pemda agar memenuhi syarat vaksinasi anak minimal 80 persen sebelum PTM diizinkan 100 persen.

“Kalau vaksinasi guru dan siswa sudah minimal 80 persen, tidak apa-apa dibuka 100 persen kapasitasnya. Kalau belum, jangan,” tegasnya kemarin (2/1).

Dalam kondisi tersebut, lanjut dia, PTM terbatas sebaiknya dibuka bertahap. Syarat vaksinasi anak untuk PTM terbatas ini pun selaras dengan rekomendasi terbaru Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Anak yang boleh masuk sekolah adalah anak yang sudah divaksin Covid-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid. Untuk kategori anak usia 6–11 tahun, bisa dilakukan metode hybrid dalam kondisi tidak ada peningkatan kasus Covid-19.

Selain itu, tidak ada transmisi lokal Omicron di daerah tersebut. Jika sebaliknya, luring dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen, tetapi hanya di outdoor. Misalnya, di halaman sekolah, taman, pusat olahraga, atau ruang publik terpadu ramah anak. (jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/