26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemuda Katolik Sebut Bupati Lebak Tidak Persulit Perayaan Natal

BANTEN, SUMUTPOS.CO – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan, tidak pernah melarang perayaan Natal di wilayahnya, termasuk di Kecamatan Maja yang belakangan diributkan.

“Saya tidak pernah melarang untuk orang beribadah. Bahkan saya akan Natal bersama tanggal 27 Desember, bersama-sama seluruh umat Nasrani Kabupaten Lebak yang memang rutin setiap tahun saya lakukan dengan mereka. Cuma, karena kemarin Covid dua tahun kan memang tidak ada perayaan Natal bersama,” kata Bupati Iti Jayabaya.

Terkait pemberitaan yang menyatakan dirinya melarang perayaan Natal di Kecamatan Maja, Bupati Iti Jayabaya menjelaskan, rekomendasi agar perayaan Natal oleh warga Nasrani di Maja dilakukan di gereja di Rangkasbitung, merupakan hasil kesepakatan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak. Ini karena di Maja belum ada gereja.

Bupati Iti mengakui selama ini memang ada ibadah yang dilakukan di rumah-rumah serta ruko. “Sebetulnya dari pengembang sendiri juga keberatan itu digunakan (untuk ibadah), tapi pengembang tidak bisa melarang karena ruko-ruko dan rumah-rumah itu sudah menjadi milik pribadi,” kata Bupati.

“Makanya saya tantangin untuk segera mengurus izin rumah peribadatan, termasuk saya bilang Maja ini akan besar, gitu. Penduduknya ada 10.000 unit rumah di situ, tolong fasilitasi semua agama di situ rumah peribadatannya. Jadi kalau dibilang, saya tidak mengizinkan pembangunan gereja, itu salah,” tegas Iti lagi.

“Karena sampai saat ini tidak ada yang mengajukan pembangunan rumah peribadatannya itu. Kemudian saya bilang, ya hasil FKUB begitu, ya tolong ini dihargai gitu. Suratnya juga bersifatr pemberitahuan, bukan ada izin akan melaksanakan ibadah,” imbuhnya.

Iti juga mengungkapkan bahwa kesepakatan FKUB dan BKSAG Kabupaten Lebak agar perayaan Natal warga Nasrani di Maja dilakukan di gereja di Rangkasbitung, juga dilakukan atas pertimbangan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Lebak. “Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kami memutuskan untuk melakukan penebalan-penebalan pengamanan di rumah-rumah ibadah umat Nasrani yang akan melakukan Natal,” kata Iti.

“Nah tim pengamanan kan tidak bisa mengawasi di Maja, karena itu bukan rumah ibadah, makanya saya sarankan ibadahnya di Rangkasbitung saja, untuk menjaga kondusifitas dan keamanan. Katanya jauh dari Maja, kan kita ada KRL. Kalau memang niat ibadah dimana juga ditempuh,” pungkasnya.

Sikap Bupati ini diakui Pemuda Katolik setempat. “Bu Iti sangat toleran, tidak pernah tendensius dan membedakan satu golongan dengan golongan lain. Kami, sebagai warga Kabupaten Lebak dan sebagai Ketua Pemuda Katolik Lebak tidak pernah melihat Ibu Iti membedakan satu penganut agama dengan yang lain,” kata Ketua Pemuda Katolik Komcab Kabupaten Lebak Hary Gunawan. Dia menduga, ada pemelintiran isu yang beredar di mana-mana termasuk medsos, Tiktok, Instagram dan lainnya.

Hary Gunawan menjelaskan, pada 27 Desember sudah dijadwalkan akan dilakukan perayaan Natal Bersama oleh Badan Kerjasama Antar Gereja (BKSAG), yang akan dihadiri Bupati Iti Jayabaya. “Imbauan Natal bersama itu memang tanggal 27 Desember. Di dalam BKSAG ada unsur gereja Protestan dan Katolik, Itu kan natal bersama BKSAG,” paparnya.

Hary mengakui umat-umat berbagai agama di Kabupaten Lebak selama hidup berdampingan dengan guyub rukun dan damai. “Saya kira antar warga di Lebak itu bagus, untuk di Maja misalnya, juga tidak ada masalah,” tukasnya. (rel/adz)

BANTEN, SUMUTPOS.CO – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan, tidak pernah melarang perayaan Natal di wilayahnya, termasuk di Kecamatan Maja yang belakangan diributkan.

“Saya tidak pernah melarang untuk orang beribadah. Bahkan saya akan Natal bersama tanggal 27 Desember, bersama-sama seluruh umat Nasrani Kabupaten Lebak yang memang rutin setiap tahun saya lakukan dengan mereka. Cuma, karena kemarin Covid dua tahun kan memang tidak ada perayaan Natal bersama,” kata Bupati Iti Jayabaya.

Terkait pemberitaan yang menyatakan dirinya melarang perayaan Natal di Kecamatan Maja, Bupati Iti Jayabaya menjelaskan, rekomendasi agar perayaan Natal oleh warga Nasrani di Maja dilakukan di gereja di Rangkasbitung, merupakan hasil kesepakatan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak. Ini karena di Maja belum ada gereja.

Bupati Iti mengakui selama ini memang ada ibadah yang dilakukan di rumah-rumah serta ruko. “Sebetulnya dari pengembang sendiri juga keberatan itu digunakan (untuk ibadah), tapi pengembang tidak bisa melarang karena ruko-ruko dan rumah-rumah itu sudah menjadi milik pribadi,” kata Bupati.

“Makanya saya tantangin untuk segera mengurus izin rumah peribadatan, termasuk saya bilang Maja ini akan besar, gitu. Penduduknya ada 10.000 unit rumah di situ, tolong fasilitasi semua agama di situ rumah peribadatannya. Jadi kalau dibilang, saya tidak mengizinkan pembangunan gereja, itu salah,” tegas Iti lagi.

“Karena sampai saat ini tidak ada yang mengajukan pembangunan rumah peribadatannya itu. Kemudian saya bilang, ya hasil FKUB begitu, ya tolong ini dihargai gitu. Suratnya juga bersifatr pemberitahuan, bukan ada izin akan melaksanakan ibadah,” imbuhnya.

Iti juga mengungkapkan bahwa kesepakatan FKUB dan BKSAG Kabupaten Lebak agar perayaan Natal warga Nasrani di Maja dilakukan di gereja di Rangkasbitung, juga dilakukan atas pertimbangan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Lebak. “Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kami memutuskan untuk melakukan penebalan-penebalan pengamanan di rumah-rumah ibadah umat Nasrani yang akan melakukan Natal,” kata Iti.

“Nah tim pengamanan kan tidak bisa mengawasi di Maja, karena itu bukan rumah ibadah, makanya saya sarankan ibadahnya di Rangkasbitung saja, untuk menjaga kondusifitas dan keamanan. Katanya jauh dari Maja, kan kita ada KRL. Kalau memang niat ibadah dimana juga ditempuh,” pungkasnya.

Sikap Bupati ini diakui Pemuda Katolik setempat. “Bu Iti sangat toleran, tidak pernah tendensius dan membedakan satu golongan dengan golongan lain. Kami, sebagai warga Kabupaten Lebak dan sebagai Ketua Pemuda Katolik Lebak tidak pernah melihat Ibu Iti membedakan satu penganut agama dengan yang lain,” kata Ketua Pemuda Katolik Komcab Kabupaten Lebak Hary Gunawan. Dia menduga, ada pemelintiran isu yang beredar di mana-mana termasuk medsos, Tiktok, Instagram dan lainnya.

Hary Gunawan menjelaskan, pada 27 Desember sudah dijadwalkan akan dilakukan perayaan Natal Bersama oleh Badan Kerjasama Antar Gereja (BKSAG), yang akan dihadiri Bupati Iti Jayabaya. “Imbauan Natal bersama itu memang tanggal 27 Desember. Di dalam BKSAG ada unsur gereja Protestan dan Katolik, Itu kan natal bersama BKSAG,” paparnya.

Hary mengakui umat-umat berbagai agama di Kabupaten Lebak selama hidup berdampingan dengan guyub rukun dan damai. “Saya kira antar warga di Lebak itu bagus, untuk di Maja misalnya, juga tidak ada masalah,” tukasnya. (rel/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/