JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas melaporkan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari terkait dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (16/1). Pelaporan itu dilayangkan Hasnaeni melalui tim kuasa hukumnya, Ihsan Perima Negara.
“Kami telah melaporkan Hasyim Asy’ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami (Hasnaeni),” kata kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara dalam keterangannya, Rabu (18/1).
Ihsan menyebut dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 13 Agustus sampai 3 September 2022 di tiga lokasi berbeda. Yakni di Kantor KPU RI, Kantor DPP Partai Republik Satu, dan Hotel Borobodur. “Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Dari mulai waktu itu dilakukan pelecehan seksual,” ujarnya.
Ihsan mengklaim, kliennya diiming-imingi partainya bakal lolos verifikasi dan membantu akan membesarkan Partai Republik Satu. “Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy’ari,” tuturnya.
Dalam laporan ini, kata Ihsan, pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti. Antara lain, tangkapan layar chat Whatsapp, foto, hingga video. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/286/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Januari. Pihak pelapor atas nama Ihsan Perima Negara, dan terlapor Hasyim Asy’ari.
Dalam laporan itu, Hasnaeni melaporkan Hasyim atas dugaan pelecehan seksual Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan terkait laporan yang dilayangkan oleh Hasnaeni tersebut. “Benar,” ucap Trunoyudo singkat.
Sebelumnya, Hasnaeni juga sempat melaporkan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelecehan seksual. Namun, Hasnaeni mencabut laporannya. Alhasil, DKPP pun menyetop laporan Hasnaeni terhadap Ketua KPU tersebut. (jpc/ila)