32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

5 Kantor Megah First Travel Belum Tersentuh

First Travel.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Lima kantor cabang First Travel yang tersebar di kota-kota besar diduga masih belum tersentuh penyidik Bareskrim. Aset Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan itu berada di Medan, Bali, Bandung, Malang, dan Sidoarjo.

Sesuai penelusuran Jawa Pos, kantor cabang paling akhir diresmikan ada di Medan. Dari lima kantor cabang yang megah tersebut, hanya dua yang diprediksi tidak disewa alias dibeli First Travel. Yakni, kantor cabang di Medan dan Bali.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menggeledah sebelas bangunan. Terdiri atas lima rumah dan tiga kantor yang berada di Depok, T.B. Simatupang, dan Rasuna Said. “Dari lima rumah di Jakarta itu, dua di antaranya digunakan untuk butik,” terangnya.

Memang belum ada penggeledahan untuk kantor cabang lain yang berada di luar kota. Namun, penyidik akan mendeteksi semua kantor cabang tersebut. “Kami pelajari semua dulu,” paparnya. Menurut dia, memang sangat sulit untuk bisa mengetahui aset berdasar pengakuan dari ketiga tersangka. Mereka terkesan tidak ingin asetnya diketahui.

Kanit V Subdit V AKBP Rivai Arvan menjelaskan, yang bisa dilakukan penyidik hanya mengonfirmasi keberadaan aset pada ketiga tersangka setelah mendapatkan informasi dari sumber lainnya. “Begitu mengetahui ada aset, kami tanyakan, barulah dijawab,” ujarnya. Karena itu, jamaah perlu berkontribusi bila mengetahui aset dari ketiga tersangka. Dengan demikian, pengejaran aset bisa lebih cepat dan proses tindak pidana pencucian uang (TPPU) otomatis lebih lancar. “Semua aset yang dibeli dengan uang jamaah tentu harus dikembalikan,” paparnya.

Sementara itu, agen First Travel DH menjelaskan, ada informasi bahwa dua kantor cabang yang ada di Bali dan Medan merupakan aset Andika dan Anniesa. “Agen di cabang-cabang itu menyebut begitu,” jelasnya. Khusus untuk kantor cabang di Medan, pengelolaannya dilakukan keluarga Anniesa yang memang berdomisili di kota tersebut. Tentunya, sangat beralasan jika para agen menduga bahwa kantor itu aset yang dibeli. “Saat peresmian kantor itu, mewah sekali acaranya,” ujarnya.

Mantan pengacara First Travel Eggy Sudjana berencana membantu para jamaah korban biro perjalanan umrah itu. Namun, tidak dengan melawan mantan kliennya lantaran alasan kode etik sebagai advokat. Dia diminta untuk membantu jemaah agar uang mereka bisa kembali atau tetap berangkat umrah.

“Jamaah korban ada 30 ribuan yang diwakili ke tempat saya. Saya bisa bantu kalian supaya uang dikembalikan atau pergi umrah. Yang bisa melakukan itu siapa? Pemerintah,” ujar dia seusai diskusi di Warung Daun, Cikini, kemarin (26/8). Dia menilai, pemerintah semestinya ikut bertanggung jawab dalam perkara First Travelitu. Sebab, merekalah yang menutup usaha travel tersebut. Gara-gara penutupan itu, usaha travel tidak punya kesempatan untuk memberangkatkan jemaah. (idr/jun/c10/oki)

First Travel.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Lima kantor cabang First Travel yang tersebar di kota-kota besar diduga masih belum tersentuh penyidik Bareskrim. Aset Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan itu berada di Medan, Bali, Bandung, Malang, dan Sidoarjo.

Sesuai penelusuran Jawa Pos, kantor cabang paling akhir diresmikan ada di Medan. Dari lima kantor cabang yang megah tersebut, hanya dua yang diprediksi tidak disewa alias dibeli First Travel. Yakni, kantor cabang di Medan dan Bali.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menggeledah sebelas bangunan. Terdiri atas lima rumah dan tiga kantor yang berada di Depok, T.B. Simatupang, dan Rasuna Said. “Dari lima rumah di Jakarta itu, dua di antaranya digunakan untuk butik,” terangnya.

Memang belum ada penggeledahan untuk kantor cabang lain yang berada di luar kota. Namun, penyidik akan mendeteksi semua kantor cabang tersebut. “Kami pelajari semua dulu,” paparnya. Menurut dia, memang sangat sulit untuk bisa mengetahui aset berdasar pengakuan dari ketiga tersangka. Mereka terkesan tidak ingin asetnya diketahui.

Kanit V Subdit V AKBP Rivai Arvan menjelaskan, yang bisa dilakukan penyidik hanya mengonfirmasi keberadaan aset pada ketiga tersangka setelah mendapatkan informasi dari sumber lainnya. “Begitu mengetahui ada aset, kami tanyakan, barulah dijawab,” ujarnya. Karena itu, jamaah perlu berkontribusi bila mengetahui aset dari ketiga tersangka. Dengan demikian, pengejaran aset bisa lebih cepat dan proses tindak pidana pencucian uang (TPPU) otomatis lebih lancar. “Semua aset yang dibeli dengan uang jamaah tentu harus dikembalikan,” paparnya.

Sementara itu, agen First Travel DH menjelaskan, ada informasi bahwa dua kantor cabang yang ada di Bali dan Medan merupakan aset Andika dan Anniesa. “Agen di cabang-cabang itu menyebut begitu,” jelasnya. Khusus untuk kantor cabang di Medan, pengelolaannya dilakukan keluarga Anniesa yang memang berdomisili di kota tersebut. Tentunya, sangat beralasan jika para agen menduga bahwa kantor itu aset yang dibeli. “Saat peresmian kantor itu, mewah sekali acaranya,” ujarnya.

Mantan pengacara First Travel Eggy Sudjana berencana membantu para jamaah korban biro perjalanan umrah itu. Namun, tidak dengan melawan mantan kliennya lantaran alasan kode etik sebagai advokat. Dia diminta untuk membantu jemaah agar uang mereka bisa kembali atau tetap berangkat umrah.

“Jamaah korban ada 30 ribuan yang diwakili ke tempat saya. Saya bisa bantu kalian supaya uang dikembalikan atau pergi umrah. Yang bisa melakukan itu siapa? Pemerintah,” ujar dia seusai diskusi di Warung Daun, Cikini, kemarin (26/8). Dia menilai, pemerintah semestinya ikut bertanggung jawab dalam perkara First Travelitu. Sebab, merekalah yang menutup usaha travel tersebut. Gara-gara penutupan itu, usaha travel tidak punya kesempatan untuk memberangkatkan jemaah. (idr/jun/c10/oki)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/