JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggito Abimanyu sedang diusik dua perkara serius. Terkait posisinya sebagai Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah di Kementerian Agama (Kemenag), Anggito sedang digoyang kabar korupsi dana haji oleh anak buahnya. Sebagai dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), kini dia dihadapkan dengan dugaan penjiplakan karya ilmiah atau plagiarism.
Dugaan plagiat ini sudah dia klarifikasi saat jumpa pers di komplek kampus UGM kemarin. Belum terbesit kata-kata pengakuan plagiat dari mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal itu. Dia hanya mengaku meminta maaf atas kejadian ini dan siap mundur sebagai dosen di PTN yang berjuluk Kampus Biru itu. Keputusan tulisan Anggito itu plagiat atau tidak, ada di pimpinan UGM.
Tudingan plagiat Anggito ini ramai di belantara jejaring sosial. Pemicunya adalah tulisan opininya berjudul Gagasan Asuransi Bencana yang dimuat di harian Kompas, 10 Februari lalu. Karya Anggito itu diduga kuat menjiplak tulisan berjudul Menggang Asuransi Bencana karya Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasan yang diterbitkan di Kompas pada 21 Juli 2006 lalu.
Dalam sebuah ulasan di kompasiana.com dibeber banyak persamaan antara kedua opini itu. Contohnya pada tulisan Hotbonar dan Munawar tertulis; Sejak tsunami Aceh pada akhir 2004 hingga saat ini, setidaknya terjadi lima bencana besar, seperti longsor di TPA Leuwigajah, gempa Nias, gempa Yogyakarta, lumpur panas Sidoarjo, dan banjir di Sinjai, dan sekitarnya.
Kemudian di opini yang dibuat Anggito tertulis; Sejak tsunami Aceh di akhir 2004 hingga saat ini, setidaknya terjadi enam bencana besar, seperti longsor di TPA Leuwigajah, gempa Nias, gempa Yogyakarta, lumpur panas Sidoarjo, banjir di Sinjai dan sekitarnya, dan erupsi Merapi. Perlu diperhitungkan bencana akhir-akhir ini di Sinabung dan banjir di mana-mana.
Kalimat yang hampir persis lainnya adalah, pada opini Hotbonar dan Munawar tertulis; Kini kita masih hangat memperbincangkan gempa dan dampak negatifnya serta kesulitan yang dihadapi pemerintah dalam menolong rakyatnya, sehubungan gempa bumi dan tsunami di wilayah selatan Pulau Jawa. Data korban jiwa dan harta benda belum selesai dihimpun. Entah berapa lagi korban manusia dan harta bendanya yang tertelan peristiwa itu.
Kemudian dalam opini Anggito juga tertulis; Kini kita masih hangat membincangkan gempa dan dampak negatifnya serta kesulitan yang dihadapi pemerintah untuk menolong rakyatnya sehubungan dengan gempa bumi dan tsunami di wilayah selatan Pulau Jawa. Data korban jiwa dan harta benda belum selesai dihimpun. Entah berapa lagi korban manusia dan harta benda yang tertelan peristiwa itu.
Dari dua contoh kutipan paragraf masing-masing opini tadi, jelas sekali kemiripan diantara keduanya. Anggito pun sudah menyerahkan sejumlah berkas keterangan kepada pihak kampus untuk diperiksa lebih lanjut.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Djoko Santoso mengatakan, kriteria plagiat tidak didasarkan pada seberapa besar persentase kemiripannya. “Ukurannya bukan persentase tapi norma penulisan. Kalau yang lulusan PT (perguruan tinggi, red) beneran pasti tahu,” ujar mantan rektor Institut Teknolog Bandung itu.
Dia memasrahkan penanganan kasus pencemaran keluhuran asas akademik ini ke UGM. “Biarkan tim di UGM bekerja menyelesaikannya,” kata dia. Meskipun begitu, Kemendikbud tetap akan meminta laporan penanganan kasus plagiat Anggito itu.
Rektor UGM Pratikno hingga tadi malam belum bisa dikonfirmasi. “Pak Anggito sudah memberikan klarifikasinya kepada pers melalui jumpa media tadi siang (kemarin) di UGM,” kata dia. Pratikno belum bisa memberikan penjelasan lebih detail karena mengaku sedang rapat. Jajaran UGM tentu belum memutuskan apa-apa, karena baru menerima laporan klarifikasi dari Anggito kemarin.
Inspektur Jenderal Kemenag Mochammad Jasin mengatakan, timnya akan bekerja secara profesional dalam mengaudit seluruh jajaran Kemenag. “Kami profesional, tidak memeriksa siapapun hanya berdasarkan dengar isu. Tunggu dulu perkembangannya seperti apa,” papar Jasin.
Meski urusan Anggito ini terkait statusnya sebagai dosen dengan almamater UGM, dia juga bertanggungjawab atas posisinya sebagai pejabat eselon satu di Kemenag. Jasin menunggu laporan lebih detail terkait dengan dugaan kasus plagiat ini. “Preskon bukan merupakan bukti untuk melakukan pemeriksaan,” tandasnya. (wan)