JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua KPK Zulkarnain benarkan ada sejumlah senjata api tanpa izin tersimpan di kantor lembaganya. Namun, ia mengklaim bahwa senjata-senjata itu tidak pernah digunakan.
“Seingat saya, informasinya di situ ada (senjata) izin sudah dimintakan tapi tidak diberikan, sehingga disimpan di brankas,” kata Zul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).
Namun, Zul tidak tahu apakah senjata-senjata itu yang disebut ilegal oleh Bareskrim. Ia pun mempersilahkan satuan yang dipimpin Komjen Budi Waseso itu untuk melakukan verifikasi.
Yang jelas, lanjutnya, senjata yang aktif digunakan oleh personel KPK semuanya memiliki izin. Ia juga menegaskan bahwa senjata-senjata itu merupakan barang inventaris negara.
“Barang inventaris, tentu kalau dipakai ada izin pemakaian senjatanya. Yang tidak dipakai memang ada, disimpan di gudang brangkas khusus. Jadi buat apa geledah,” pungkasnya. (dil/jpnn)