JAKARTA, SUMUTPOS.CO – KPK akhirnya membeberkan jual beli jabatan di tubuh Kementerian Agama (Kemenag) yang melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mochammad Romahurmuziy alias Romy. Dari sana terungkap, berapa suap yang harus diberikan untuk menduduki jabatan kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenag (tingkat provinsi) dan kepala kantor (Kakan) di tingkat kabupaten/kota.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah membeberkan, untuk bisa duduk di kursi Kakanwil Kemenag Jawa Timur (Jatim), fulus yang dibutuhkan Rp250 juta. Sedangkan untuk jabatan Kakan Kemenag Gresik, dibutuhkan Rp50 juta.
Itu pula yang dilakukan Haris Hasanudin dan Muafaq Wirahadi. Keduanya akhirnya bisa merengkuh jabatan tersebut setelah menyetorkan uang kepada Romy. Akibat kasus itulah, Romy diringkus petugas KPK di Hotel Bumi Surabaya pada Jumat (15/3).
Mulai kemarin, Romy, Haris, dan Muafaq berstatus tersangka korupsi dan harus mendekam di tahanan. KPK menjebloskan mereka ke sel yang berbeda. Romy ditahan di rutan cabang KPK di belakang gedung baru KPK atau Gedung Merah Putih. Haris disel di rutan cabang KPK di gedung lama KPK. Sedangkan Muafaq dikurung di rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
Mengapa setoran diberikan kepada Romy? Febri menjelaskan, Romy punya pengaruh di Kemenag. Maklum saja, selama ini Kemenag dipimpin Lukman Hakim Saifuddin yang juga satu partai dengan Romy. “RMY (Romy, Red) dia punya power dan pengaruh. Posisinya itu Ketum (PPP, Red),” kata Febri di gedung KPK kemarin.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, KPK masih terus mendalami praktik jual beli jabatan di Kemenag. Upaya pendalaman perkara juga terus dilakukan. “KPK masih berupaya memperkaya semua informasi yang berhubungan dengan kasus ini,” ucapnya.
Meskipun begitu, tegas Laode, Romy tidak mungkin bisa bekerja sendirian dalam praktik jual beli jabatan tersebut. Sebab, posisinya bukan pejabat Kemenag. Dia merupakan ketua umum partai politik dan anggota DPR. Karena itu, Laode yakin ada peran pihak lain yang membantu Romy.
Laode lantas menjelaskan konstruksi perkara yang membuat ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim disegel KPK. Akhir 2018 Kemenag mengumumkan proses seleksi terbuka melalui sistem layanan lelang jabatan calon pejabat pimpinan tinggi. Salah satu jabatan yang dilelang adalah Kakanwil Kemenag Jatim. Informasi lelang itu bisa diakses melalui http://seleksijpt.kemenag.go.id/.
Selama proses seleksi, lanjut Laode, terdapat beberapa nama pendaftar. Termasuk Haris yang membidik jabatan Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. Sementara itu, Muafaq juga melamar menjadi Kakan Kemenag Kabupaten Gresik. Namun, jalur dan waktunya berbeda.
Ternyata, dalam perjalanannya, nama Haris tidak muncul dalam tiga nama calon Kakanwil Kemenag Jatim yang diusulkan kepada Lukman. Menurut informasi, hal itu terjadi karena Haris sempat dijatuhi sanksi administrasi kepegawaian berupa penundaan kenaikan pangkat selama setahun. Karena pernah dijatuhi sanksi kepegawaian kategori sedang, Haris memang seharusnya tidak lolos dalam seleksi administrasi.
Kenyataannya, peta berubah. Haris tetap diloloskan hingga akhirnya menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. Bahkan, dia dilantik Menteri Agama Lukman Hakim pada 5 Maret lalu. Setelah resmi dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Jatim, Haris dikontak Muafaq. Dalam komunikasi tersebut, Muafaq meminta bantuan Haris untuk dipertemukan dengan Romy. Kemudian, pada 15 Maret Muafaq, Haris, dan Abdul Wahab bertemu dengan Romy untuk menyerahkan uang Rp50 juta.