26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Wah… Penggunaan Dana Haji 2015 ‘Bengkak’ Rp1,1 Triliun

Permintaan audit BPK ini dilakukan komisi VIII DPR yang belum menerima laporan keuangan haji yang disampaikan Kementerian Agama RI. Sebab, ada banyak komponen penggunaan anggaran yang dinilai melanggar kesepakatan DPR dan Kemenag.

Bahkan, sebagian anggota menilai, keuangan itu merugikan keuangan haji hingga mencapai lebih dari Rp1 triliun. Karena itulah audit BPK diperlukan, termasuk menentukan ada tidaknya pelanggaran hukum.

“Intinya ini masih dugaan pelanggaran. Namun tentu tetap harus diperhatikan,” jelas politikus PAN tersebut.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid juga mengakui adanya pembengkakan dana haji hingga Rp1,1 triliun. Menurutnya, komisi di DPR yang membidangi haji itu sedang menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal penyebab bengkaknya anggaran penyelenggaraan haji yang tergolong wah itu.

“Sudah kami bentuk panja (panitia kerja, red) penelitian laporan keuangan haji. Kami sudah resmi minta BPK memeriksa secara akurat,” kata Sodik saat dikonfirmasi, Minggu (17/4).

Hanya saja, politikus Partai Gerindra itu enggan berspekulasi tentang penyebab bengkaknya anggaran penyelenggaran haji. Ia memilih menunggu hasil audit BPK meski selama ini Kementerian Agama menyebut adanya selisih nilai tukar rupiah dengan dolar Amerika Serikat (USD) yang membuat penyelenggaraan haji 2015 membengkak.

“Kita tunggu BPK, apakah benar hanya selisih kurs,” ujarnya.

Ia mengakui, transaksi dalam penyelenggaraan haji di Saudi Arabia memang menggunakan USD dan riyal. “Itu transaksi-transaksi keluar masuk uang yang menggunakan dolar Amerika dan rial,” tambahnya.

Kemenag belum banyak mengungkapkan komentar tentang pembengkaan keuangan haji itu. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Abdul Jamil belum bersedia berkomentar. Irjen Kemenag Mochammad Jasin mengatakan, baru hari ini akan membahas urusan laporan keuangan haji 2015.

“Saya dipanggil rapat bersama DPR Senin (18/4). Mungkin temanya soal keuangan haji. Nanti akan saya jelaskan di rapat,’’ kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Jasin belum bisa menerangkan apakah kebutuhan tambahan uang haji itu memicu tindak pidana atau tidak. (wan/fat/jpnn/adz)

Permintaan audit BPK ini dilakukan komisi VIII DPR yang belum menerima laporan keuangan haji yang disampaikan Kementerian Agama RI. Sebab, ada banyak komponen penggunaan anggaran yang dinilai melanggar kesepakatan DPR dan Kemenag.

Bahkan, sebagian anggota menilai, keuangan itu merugikan keuangan haji hingga mencapai lebih dari Rp1 triliun. Karena itulah audit BPK diperlukan, termasuk menentukan ada tidaknya pelanggaran hukum.

“Intinya ini masih dugaan pelanggaran. Namun tentu tetap harus diperhatikan,” jelas politikus PAN tersebut.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid juga mengakui adanya pembengkakan dana haji hingga Rp1,1 triliun. Menurutnya, komisi di DPR yang membidangi haji itu sedang menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal penyebab bengkaknya anggaran penyelenggaraan haji yang tergolong wah itu.

“Sudah kami bentuk panja (panitia kerja, red) penelitian laporan keuangan haji. Kami sudah resmi minta BPK memeriksa secara akurat,” kata Sodik saat dikonfirmasi, Minggu (17/4).

Hanya saja, politikus Partai Gerindra itu enggan berspekulasi tentang penyebab bengkaknya anggaran penyelenggaran haji. Ia memilih menunggu hasil audit BPK meski selama ini Kementerian Agama menyebut adanya selisih nilai tukar rupiah dengan dolar Amerika Serikat (USD) yang membuat penyelenggaraan haji 2015 membengkak.

“Kita tunggu BPK, apakah benar hanya selisih kurs,” ujarnya.

Ia mengakui, transaksi dalam penyelenggaraan haji di Saudi Arabia memang menggunakan USD dan riyal. “Itu transaksi-transaksi keluar masuk uang yang menggunakan dolar Amerika dan rial,” tambahnya.

Kemenag belum banyak mengungkapkan komentar tentang pembengkaan keuangan haji itu. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Abdul Jamil belum bersedia berkomentar. Irjen Kemenag Mochammad Jasin mengatakan, baru hari ini akan membahas urusan laporan keuangan haji 2015.

“Saya dipanggil rapat bersama DPR Senin (18/4). Mungkin temanya soal keuangan haji. Nanti akan saya jelaskan di rapat,’’ kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Jasin belum bisa menerangkan apakah kebutuhan tambahan uang haji itu memicu tindak pidana atau tidak. (wan/fat/jpnn/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/