30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Indonesia-Freeport Buat Kemajuan dalam Pembicaraan Ekspor Tembaga

Para pekerja tambang Freeport di Timika. (Foto: Dok)
Para pekerja tambang Freeport di Timika. (Foto: Dok)

SUMUTPOS.CO – Indonesia dan penambang AS Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc telah mnyepakati kerangka kerja dasar untuk negosiasi ulang kontrak untuk tambang tembaga terbesar kelima di dunia, sebuah langkah maju dalam upaya untuk melanjutkan ekspor tembaga.

Produsen tembaga terbesar Indonesia dan penambang Newmont Mining Corp menghentikan pengiriman konsentrat tembaga pada Januari ketika pemerintah memperkenalkan aturan-aturan penambangan baru, termasuk peningkatan pajak ekspor yang menurut dua perusahaan tersebut melanggar kontrak-kontrak penambangan mereka.

CEO-CEO kedua perusahaan bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Chairul Tanjung di Jakarta pekan lalu dalam upaya menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung lima bulan.

“Ada banyak kemajuan dan kita telah melangkah maju dalam proses renegosiasi, namun masih ada beberapa proses yang tertinggal,” ujar Rozik Soetjipto, CEO Freeport Indonesia CEO, Selasa (17/6).

Pemerintah hanya dapat memperbarui kontrak Freeport paling awal pada 2019, namun berharap dapat menyelesaikan isu tersebut dengan membuat Nota Kesepahaman (MoU) dengan Freeport.

“Dalam pertemuan dengan Chairul Tanjung, kami sepakat dengan poin-poin utama MoU,” ujar Rozik. “MoU tersebut akan mengandung detail-detail poin-poin dasar yang akan menjadi kesepakatan untuk (kontrak baru).”

Pemerintah mengatakan sedang menyelesaikan MoU tersebut, namun belum menerima rekomendasi mengenai dokumen legal dari kantor Kejaksaan Agung. Pemerintah juga sedang menunggu informasi lebih jauh mengenai pajak ekspor dari Kementerian Keuangan, menurut Direktur Jenderal Batu Bara dan Mineral Sukhyar.

Chairul mengatakan pekan lalu bahwa ia berharap pembicaraan kontrak akan selesai akhir bulan ini. (VOA)

Para pekerja tambang Freeport di Timika. (Foto: Dok)
Para pekerja tambang Freeport di Timika. (Foto: Dok)

SUMUTPOS.CO – Indonesia dan penambang AS Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc telah mnyepakati kerangka kerja dasar untuk negosiasi ulang kontrak untuk tambang tembaga terbesar kelima di dunia, sebuah langkah maju dalam upaya untuk melanjutkan ekspor tembaga.

Produsen tembaga terbesar Indonesia dan penambang Newmont Mining Corp menghentikan pengiriman konsentrat tembaga pada Januari ketika pemerintah memperkenalkan aturan-aturan penambangan baru, termasuk peningkatan pajak ekspor yang menurut dua perusahaan tersebut melanggar kontrak-kontrak penambangan mereka.

CEO-CEO kedua perusahaan bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Chairul Tanjung di Jakarta pekan lalu dalam upaya menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung lima bulan.

“Ada banyak kemajuan dan kita telah melangkah maju dalam proses renegosiasi, namun masih ada beberapa proses yang tertinggal,” ujar Rozik Soetjipto, CEO Freeport Indonesia CEO, Selasa (17/6).

Pemerintah hanya dapat memperbarui kontrak Freeport paling awal pada 2019, namun berharap dapat menyelesaikan isu tersebut dengan membuat Nota Kesepahaman (MoU) dengan Freeport.

“Dalam pertemuan dengan Chairul Tanjung, kami sepakat dengan poin-poin utama MoU,” ujar Rozik. “MoU tersebut akan mengandung detail-detail poin-poin dasar yang akan menjadi kesepakatan untuk (kontrak baru).”

Pemerintah mengatakan sedang menyelesaikan MoU tersebut, namun belum menerima rekomendasi mengenai dokumen legal dari kantor Kejaksaan Agung. Pemerintah juga sedang menunggu informasi lebih jauh mengenai pajak ekspor dari Kementerian Keuangan, menurut Direktur Jenderal Batu Bara dan Mineral Sukhyar.

Chairul mengatakan pekan lalu bahwa ia berharap pembicaraan kontrak akan selesai akhir bulan ini. (VOA)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/