30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dampak Penambahan Kuota 10 Ribu Jamaah, Kloter I Bisa Berangkat Lebih Awal

Info haji

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rencana perjalanan haji (RPH) 2019 yang telah ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) berpotensi direvisi. Sebab, saat ini tersiar informasi bahwa awal pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) dimajukan beberapa hari dari jadwal semula.

Dalam RPH 2019 yang ditetapkan awal November 2018, CJH kloter pertama mulai masuk asrama haji pada 6 Juli. Kemudian bertolak menuju Madinah pada 7 Juli atau keesokan harinya. Nah, kini beredar rencana pemberangkatan kloter pertama dimajukan menjadi 5 Juli. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang dikonfirmasi Minggu (16/6) malamn

menjelaskan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait wacana perubahan jadwal itu. “Sedang kami kaji dan dalami hal tersebut,” ujarnya.

Lukman menerangkan, wacana perubahan jadwal tersebut merupakan implikasi dari penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu kursi. Dengan begitu, jumlah kloter ikut bertambah. Akibat penambahan kloter itu, slot penerbangan pun bertambah.

Dengan penambahan kuota 10 ribu kursi, diperkirakan ada tambahan sekitar 25 kloter. Dampak lainnya, dibutuhkan tambahan petugas haji kloter sebanyak 125 orang. Sebab, di setiap kloter terdapat lima petugas haji. Di antaranya, dari unsur tenaga kesehatan.

Terkait adanya tambahan kuota itu pula, Kemenag membuka masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sampai tahap keempat. Rencananya, pelunasan BPIH tahap keempat dibuka mulai pekan ini.

Pelunasan BPIH tahap keempat dibuka karena masih ada sisa kuota sebanyak 575 kursi. Namun, Kemenag membuka kesempatan pelunasan bagi 1.285 orang CJH. Sebab, sebanyak 710 orang di antaranya adalah kuota cadangan di 25 provinsi.

Kepala Subdirektorat Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag M Khanif telah mengirim surat edaran kepada seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di Indonesia pada 12 Juni 2019. “Surat itu dilengkapi lampiran data jumlah sisa kuota pada 19 provinsi,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, beberapa waktu lalu.

Kemenag juga membuka kesempatan pelunasan untuk calhaj dengan status cadangan selama pembayaran tahap keempat. Hanif mengatakan terdapat 710 calhaj di 25 provinsi yang mengantongi status cadangan.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis mengatakan, pelunasan tahap ketiga menyisakan 575 kuota haji reguler yang belum dibayar. “Karena itu, akan dilakukan pelunasan BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) tahap keempat dalam waktu dekat,” ujar Muhajirin.

Calon jamaah haji reguler Indonesia berjumlah 204 ribu tahun ini. Kemenag membuka pelunasan tahap pertama pada 19 Maret-15 April 2019. Pelunasan BPIH tahap kedua dilakukan pada 30 April-10 Mei 2019. Kemudian, Kemenag kembali membuka pelunasan tahap ketiga pada pada 22-29 Mei 2019, karena adanya penambahan 10 ribu kuota dari Arab Saudi. “Karena masih ada sisa kuota sebanyak 575, dibuka lagi pelunasan tahap keempat,” tutup Muhajirin. (jpc/adz)

Info haji

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rencana perjalanan haji (RPH) 2019 yang telah ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) berpotensi direvisi. Sebab, saat ini tersiar informasi bahwa awal pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) dimajukan beberapa hari dari jadwal semula.

Dalam RPH 2019 yang ditetapkan awal November 2018, CJH kloter pertama mulai masuk asrama haji pada 6 Juli. Kemudian bertolak menuju Madinah pada 7 Juli atau keesokan harinya. Nah, kini beredar rencana pemberangkatan kloter pertama dimajukan menjadi 5 Juli. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang dikonfirmasi Minggu (16/6) malamn

menjelaskan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait wacana perubahan jadwal itu. “Sedang kami kaji dan dalami hal tersebut,” ujarnya.

Lukman menerangkan, wacana perubahan jadwal tersebut merupakan implikasi dari penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu kursi. Dengan begitu, jumlah kloter ikut bertambah. Akibat penambahan kloter itu, slot penerbangan pun bertambah.

Dengan penambahan kuota 10 ribu kursi, diperkirakan ada tambahan sekitar 25 kloter. Dampak lainnya, dibutuhkan tambahan petugas haji kloter sebanyak 125 orang. Sebab, di setiap kloter terdapat lima petugas haji. Di antaranya, dari unsur tenaga kesehatan.

Terkait adanya tambahan kuota itu pula, Kemenag membuka masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sampai tahap keempat. Rencananya, pelunasan BPIH tahap keempat dibuka mulai pekan ini.

Pelunasan BPIH tahap keempat dibuka karena masih ada sisa kuota sebanyak 575 kursi. Namun, Kemenag membuka kesempatan pelunasan bagi 1.285 orang CJH. Sebab, sebanyak 710 orang di antaranya adalah kuota cadangan di 25 provinsi.

Kepala Subdirektorat Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag M Khanif telah mengirim surat edaran kepada seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di Indonesia pada 12 Juni 2019. “Surat itu dilengkapi lampiran data jumlah sisa kuota pada 19 provinsi,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, beberapa waktu lalu.

Kemenag juga membuka kesempatan pelunasan untuk calhaj dengan status cadangan selama pembayaran tahap keempat. Hanif mengatakan terdapat 710 calhaj di 25 provinsi yang mengantongi status cadangan.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis mengatakan, pelunasan tahap ketiga menyisakan 575 kuota haji reguler yang belum dibayar. “Karena itu, akan dilakukan pelunasan BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) tahap keempat dalam waktu dekat,” ujar Muhajirin.

Calon jamaah haji reguler Indonesia berjumlah 204 ribu tahun ini. Kemenag membuka pelunasan tahap pertama pada 19 Maret-15 April 2019. Pelunasan BPIH tahap kedua dilakukan pada 30 April-10 Mei 2019. Kemudian, Kemenag kembali membuka pelunasan tahap ketiga pada pada 22-29 Mei 2019, karena adanya penambahan 10 ribu kuota dari Arab Saudi. “Karena masih ada sisa kuota sebanyak 575, dibuka lagi pelunasan tahap keempat,” tutup Muhajirin. (jpc/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/