26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

2.818 Honorer K1 Kemenag Tinggal Menunggu NIP

Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2-Ilustrasi
Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabar baik bagi 2.818 orang tenaga honorer kategori satu (K1) yang selama ini bekerja di Kanwil-kanwil Kemenag di seluruh Indonesia. Sekitar 900-an diantaranya honorer K1 di Kanwil Kemenag di wilayah Sumut.

Pihak KemenPAN-RB memastikan mereka akan diangkat menjadi CPNS, menyusul telah keluarnya otorisasi dari Kemenag yang menyebut bahwa mereka memang honorer K1 yang diangkat sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sabar saja, semua honorer K1 otorisasi pasti diangkat CPNS. Cuma Kementerian Agama (Kemenag) sekarang lagi hitung-hitungan anggaran dulu,” kata Rosdiana, auditor di Inspektorat Jenderal KemenPAN-RB saat menerima perwakilan honorer K1 Kemenag, yang menggelar aksi di Kantor pimpinan Azwar Abubakar itu, Senin (18/8) hari ini.

Dia menjelaskan, lamanya penebitan NIP honorer K1 otorisasi Kemenang karena berkaitan dengan anggaran pemerintah. Sebab, begitu NIP ditetapkan otomasti negara harus membayarkan gaji CPNS-nya. Begitu pun honorer K1 Kementerian PU, juga belum diterbitkan NIP-nya.

Berbeda dengan honorer K1 di di instansi daerah, seperti Pemko Medan misalnya, yang sudah diterbitkan NIp-nya, karena pemko mampu menyediakan anggaran gajinya.

“Jadi masalahnya itu saja kok, cepat atau lambat 2.818 honorer K1 Kemenang akan diangkat CPNS,” ucap pria yang mengaku terlibat dalam tim yang melakukan audit tujuan tertentu terhadap berkas honorer K1 Kemenang itu.

“Saya yakin BKN tidak akan mungkin menggugurkan honorer K1 yang diotorisasi. Karena kekurangan dokumen honorer K1 otorisasi hanya di surat pengangkatan honorer dari Kemenag saja. Bila surat otorisasi itu sudah ada, ya tinggal proes pemberkasan NIP saja di BKN,” tandasnya.

Dia mengatakan hal tersebut, menanggapi Ketum Forum Solidaritas Honorer K1 Otorisasi Kemenag Muhammad Taridi yang dalam pertemuan itu mengatakan, 2.818 honorer K1 Kemenag mestinya sudah bisa diterbitkan NIP CPNS-nya. Alasan dia, berkas ke-2818 orang itu telah dilampiri surat otorisasi Kemenag bernomor : SJ/B.II/Kp.003/578/2014 tanggal 19 Februari.

Sebelum beraudiensi dengan pejabat di Itjen, Taridi bersama sekitar 70-an delegasi mewakili honorer K1 Kemenag dari berbagai daerah, berorasi di halaman gedung tersebut. Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy ikut bergabung bersama mereka.

Saat berorasi, Taridi sempat menangis. “Kami minta keadilan dan kesetaraan. Kenapa kami tidak diangkat CPNS,” kata dia sambil terisak.

Dia menyatakan, honorer K1 yang tergabung dalam Forum Solidaritas Honorer K1 Otorisasi Kemenag RI (FSHK1), telah lelah menunggu kejelasan nasib. “Kalau yang lain bisa diangkat, kenapa kami tidak diangkat,” ujarnya. Rekannya yang lain pun menangis.

Seperti diketahui, ribuan honorer K1 itu sempat beberapa lama berjuang agar Kemenag mau menerbitkan surat keterangan otorisasi yang menjelaskan bahwa mereka memang honorer K1 asli yang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi CPNS.

Namun, setelah otorisasi keluar, pengangkatan mereka menjadi CPNS tak kunjung dilakukan. Setelah menggelar aksi kemarin, ada ‘angin surga” yang memastikan mereka bakal diangkat dan tinggal menunggu waktu saja. (sam/esy/jpnn)

Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2-Ilustrasi
Pemberkasan NIP CPNS Honorer K2-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabar baik bagi 2.818 orang tenaga honorer kategori satu (K1) yang selama ini bekerja di Kanwil-kanwil Kemenag di seluruh Indonesia. Sekitar 900-an diantaranya honorer K1 di Kanwil Kemenag di wilayah Sumut.

Pihak KemenPAN-RB memastikan mereka akan diangkat menjadi CPNS, menyusul telah keluarnya otorisasi dari Kemenag yang menyebut bahwa mereka memang honorer K1 yang diangkat sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sabar saja, semua honorer K1 otorisasi pasti diangkat CPNS. Cuma Kementerian Agama (Kemenag) sekarang lagi hitung-hitungan anggaran dulu,” kata Rosdiana, auditor di Inspektorat Jenderal KemenPAN-RB saat menerima perwakilan honorer K1 Kemenag, yang menggelar aksi di Kantor pimpinan Azwar Abubakar itu, Senin (18/8) hari ini.

Dia menjelaskan, lamanya penebitan NIP honorer K1 otorisasi Kemenang karena berkaitan dengan anggaran pemerintah. Sebab, begitu NIP ditetapkan otomasti negara harus membayarkan gaji CPNS-nya. Begitu pun honorer K1 Kementerian PU, juga belum diterbitkan NIP-nya.

Berbeda dengan honorer K1 di di instansi daerah, seperti Pemko Medan misalnya, yang sudah diterbitkan NIp-nya, karena pemko mampu menyediakan anggaran gajinya.

“Jadi masalahnya itu saja kok, cepat atau lambat 2.818 honorer K1 Kemenang akan diangkat CPNS,” ucap pria yang mengaku terlibat dalam tim yang melakukan audit tujuan tertentu terhadap berkas honorer K1 Kemenang itu.

“Saya yakin BKN tidak akan mungkin menggugurkan honorer K1 yang diotorisasi. Karena kekurangan dokumen honorer K1 otorisasi hanya di surat pengangkatan honorer dari Kemenag saja. Bila surat otorisasi itu sudah ada, ya tinggal proes pemberkasan NIP saja di BKN,” tandasnya.

Dia mengatakan hal tersebut, menanggapi Ketum Forum Solidaritas Honorer K1 Otorisasi Kemenag Muhammad Taridi yang dalam pertemuan itu mengatakan, 2.818 honorer K1 Kemenag mestinya sudah bisa diterbitkan NIP CPNS-nya. Alasan dia, berkas ke-2818 orang itu telah dilampiri surat otorisasi Kemenag bernomor : SJ/B.II/Kp.003/578/2014 tanggal 19 Februari.

Sebelum beraudiensi dengan pejabat di Itjen, Taridi bersama sekitar 70-an delegasi mewakili honorer K1 Kemenag dari berbagai daerah, berorasi di halaman gedung tersebut. Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy ikut bergabung bersama mereka.

Saat berorasi, Taridi sempat menangis. “Kami minta keadilan dan kesetaraan. Kenapa kami tidak diangkat CPNS,” kata dia sambil terisak.

Dia menyatakan, honorer K1 yang tergabung dalam Forum Solidaritas Honorer K1 Otorisasi Kemenag RI (FSHK1), telah lelah menunggu kejelasan nasib. “Kalau yang lain bisa diangkat, kenapa kami tidak diangkat,” ujarnya. Rekannya yang lain pun menangis.

Seperti diketahui, ribuan honorer K1 itu sempat beberapa lama berjuang agar Kemenag mau menerbitkan surat keterangan otorisasi yang menjelaskan bahwa mereka memang honorer K1 asli yang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi CPNS.

Namun, setelah otorisasi keluar, pengangkatan mereka menjadi CPNS tak kunjung dilakukan. Setelah menggelar aksi kemarin, ada ‘angin surga” yang memastikan mereka bakal diangkat dan tinggal menunggu waktu saja. (sam/esy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/