JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatkan bahwa lolosnya Kabareskrim Polri, Komjen Pol Sutarman menjadi Kapolri bisa menjadi yurisprudensi bahwa kapolri bisa diganti sewaktu-waktu sebelum pensiun.
“Memang pergantian kapolri sebelum pensiun pernah terjadi di era Bimantoro dan Dai Bachtiar. Tapi sejak era Sutanto dan BHD (Bambang Hendarso Danuri), pergantian terjadi saat memasuki pensiun,” kata Neta saat dikonfirmasi JPNN, Jumat (18/10).
Neta juga memandang pergantian ini bukan rotasi paksa, melainkan merupakan hak prerogatif presiden. Hanya saja dalam menjalankan hak prerogatifnya mengganti kapolri, kata Neta, presiden hendaknya lebih berorientasi kepada kepentingan Polri dan kepentingan publik, bukan kepentingan politik penguasa.
Disebutkan, sederet tantangan berat sudah menanti sutarman. Tantangan terberat sutarman adalah membenahi internal kepolisian yang selama ini dikoptasi mafia proyek, mafia jabatan, dan mafia pendidikan.
Selain itu, ujar Neta, budaya pungli dan korup yang mencengkram polri juga menjadi tantangan berat bagi sutarman. “Kebetulan saat uji kelayakan dan kepatutan di komisi 3, Sutarman berjanji akan memberantas KKN di internal polri,” cetus Neta sembari mengucap selamat kepada Sutarman.
Jika Sutarman konsisten dengan janjinya, IPW meminta Tipikor polri harus diarahkan Sutarman untuk memprioritaskan pengungkapan kasus-kasus korupsi di internal polri, sehingga Tipikor tidak sekadar menangani kasus korupsi yang berskala ecek ecek, seperti selama ini digarap Polri.
Menurut Neta, bila Sutarman konsisten dengan janjinya di komisi 3, maka dalam 2 bulan ke depan Sutarman harus mampu memproses dan menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) yang melibatkan sejumlah jenderal polisi.
Juga, kasus aliran dana Laboras Sitorus yang diduga melibatkan 33 perwira polri. Jika kasus-kasus itu ditangani Sutarman dengan serius, Neta yakin publik akan percaya dan angkat topi dengan Sutarman.
“Tapi jika kasus-kasus tersebut tetap dipetieskan, janji-janji di komisi 3 itu hanya sekadar janji manis yang gombal yang membuat publik tidak akan percaya pada polri maupun Sutarman,” katanya.(jpnn)