30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Terancam Gagal Panen, Petani Sukabumi Diajak Manfaatkan Asuransi

SUKABUMI, SUMUTPOS.CO — Bencana longsor yang terjadi di Daerah Irigasi Cipanumbangan, Sukabumi, Jawa Barat, membuat pertanian terancam gagal panen. Sebab, pasokan air ke lahan persawahan terhenti. Untuk itu, Kementerian Pertanian berharap petani bisa menjaga lahan dengan asuransi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ada sejumlah kondisi yang bisa menyebabkan pertanian gagal panen.

“Hal harus menjadi perhatian petani agar tidak menderita kerugian. Salah satu solusi yang bisa diambil adalah mengasuransikan lahan. Asuransi akan meng-cover lahan akibat perubahan iklim, cuaca buruk, bencana alam, juga serangan hama dan organisme pengganggu tanaman lainnya,” tuturnya, Senin (18/1).

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana.

“Jika lahan pertanian gagal panen, asuransi akan memberikan klaim yang bisa dimanfaatkan petani untuk kembali menanam. Besarnya mencapai Rp 6 juta perhektare,” katanya.

Menurut Sarwo Edhy, petani yang ingin mengikuti asuransi bisa bergabung dengan kelompok tani.

“Dengan bergabung dalam kelompok tani, petani bisa mendapatkan informasi mengenai asuransi, dan kemudahan dalam mendaftarkan lahan. Karena proses pendaftaran asuransi melalui kelompok tani jauh lebih cepat,” katanya.

Sementara Kepala Desa Panumbangan, Lani Jaelani mengatakan, Daerah Irigasi Cipanumbangan, Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, mengalami kerusakan sepanjang lima meter dan tinggi empat meter.(rel)

SUKABUMI, SUMUTPOS.CO — Bencana longsor yang terjadi di Daerah Irigasi Cipanumbangan, Sukabumi, Jawa Barat, membuat pertanian terancam gagal panen. Sebab, pasokan air ke lahan persawahan terhenti. Untuk itu, Kementerian Pertanian berharap petani bisa menjaga lahan dengan asuransi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ada sejumlah kondisi yang bisa menyebabkan pertanian gagal panen.

“Hal harus menjadi perhatian petani agar tidak menderita kerugian. Salah satu solusi yang bisa diambil adalah mengasuransikan lahan. Asuransi akan meng-cover lahan akibat perubahan iklim, cuaca buruk, bencana alam, juga serangan hama dan organisme pengganggu tanaman lainnya,” tuturnya, Senin (18/1).

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana.

“Jika lahan pertanian gagal panen, asuransi akan memberikan klaim yang bisa dimanfaatkan petani untuk kembali menanam. Besarnya mencapai Rp 6 juta perhektare,” katanya.

Menurut Sarwo Edhy, petani yang ingin mengikuti asuransi bisa bergabung dengan kelompok tani.

“Dengan bergabung dalam kelompok tani, petani bisa mendapatkan informasi mengenai asuransi, dan kemudahan dalam mendaftarkan lahan. Karena proses pendaftaran asuransi melalui kelompok tani jauh lebih cepat,” katanya.

Sementara Kepala Desa Panumbangan, Lani Jaelani mengatakan, Daerah Irigasi Cipanumbangan, Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, mengalami kerusakan sepanjang lima meter dan tinggi empat meter.(rel)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/